Materi Asuransi

Diposting pada

SeputarIlmu.Com – Kata asuransi diambil dari kata insurance yang artinya pertanggungan. Pada saat ini banyak yang menggunakan asuransi, masyarakat menggunakan ini untuk apabila sewaktu-waktu dibutuhan, Salah satu contohnya asuransi kesehatan jika sewaktu-waktu sih nasabah mengalami sakit, biaya untuk perobatan selama penyembuhan akan ditanggung oleh sih perusahaan asuransi tersebut.

√ Asuransi : Pengertian, Macam, Tujuan, Fungsi & Manfaatnya Lengkap


Pengertian Asuransi

Asuransi adalah suatu perjanjian antara sih nasabah atau sih tertanggung dengan penanggung / perusahaan asuransi tersebut. Didalam hal ini pihak penanggung berkenan untuk menanggungkan sejumlah kerugian yang bisa pada terjadi dikemudian hari setelah pihak tertanggung menyetujui pembayaran sejumlah uang yang disebut dengan premi. Premi adalah sejumlah uang yang dikeluarkan oleh suatu pihak tertanggung sebagai upah atau imbalan kepada pihak penanggung.


Pengertian Asuransi Menurut Para Ahli

1. Menurut Robert I. Mehr

Menurut Robert I. Mehr menyatakan bahwa Asuransi ialah sebuah alat untuk mengurangi suatu resiko dengan menggabungkan antara jumlah unit-unit yang beresiko agar suatu kerugian individu secara kolektif bisa diprediksi. Kerugian yang bisa diprediksi tersebut ialah kemudian dibagi dan didistribusikan secara proporsional di antara semua unit-unit dalam gabungan tersebut.


2. Mark R. Greene

Menurut Mark R. Greene menyatakan bahwa Asuransi ialah suatu institusi ekonomi yang mengurangi suatu resiko dengan menggabungkan antara di bawah satu manajemen dan kelompok objek dalam sebuah kondisi yang sehingga kerugian besar yang terjadi yang diderita oleh sebuah kelompok yang sudah dapat diprediksi dalam suatu lingkup yang lebih rinci.


3. C Arthur Williams Jr. dan Richard M. Heins

Menurut C Arthur Williams Jr. dan Richard M. Heins menyatakan bahwa Asuransi adalah sebuah alat yang mana suatu resiko dua orang atau lebih atau perusahaan-perusahaan yang digabungkan melalui suatu kontribusi premi yang pasti atau yang telah ditentukan sebagai dana yang dipakai untuk membayar suatu klaim.


4. Wirdjono Prodjodikoro

Menurut Wirdjono Prodjodikoro mendefiniskan asuransi dalam buku Hukum Asuransi di Indonesia, didalam buku tersebut mendefiniskan asuransi ialah sebuah persetujuan yang dimana suatu pihak yang menjamin berjanji kepada suatu pihak yang telah dijamin, untuk mendapatkan sejumlah uang premi sebagai pengganti kerugian, yang bisa jadi akan diderita oleh yang dijamin, karena diakibatkan dari sebuah peristiwa yang belum jelas.


5. D.S. Hansell

Menurut D.S. Hansell mendeifiniskan di dalam buku Elements of Insurance yang mendefinisikan bahwa asuransi ialah selalu berkaitan dengan suatu resiko (Insurance is to do with risk).


6. Commack

Menurut Commack menyatakan bahwa Asuransi ialah suatu alat untuk mengurangi suatu resiko keuangan dengan cara pengumpulan suatu unit-unit dalam jumlah yang memadai dengan tujuan agar suatu kerugian individu yang dapat diperkirakan, selanjutnya kerugian yang diramalkan bisa dipikul merata oleh mereka yang tergabung.


Macam-Macam Asuransi

1. Asuransi jiwa

Asuransi jiwa adalah untuk memberikan suatu keuntungan finansial kepada orang yang ditunjuk atas kematian tertanggung. Macam bentuk suatu asuransi jiwa yang dikeluarkan ialah beberapa menyediakan pembayaran hanya ketika kematian tertanggung, sebagian perusahaan asuransi yang lain ada yang bisa memungkinkan tertanggung bisa mengklaim dana sebelum kematiannya.


2. Asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan ialah suatu produk asuransi yang khusus untuk menangani suatu masalah kesehatan akibat suatu penyakit dan menanggung suatu proses perawatan kepada para anggota asuransi nya. Umumnya asuransi kesehatan ini anatara lain untuk melindungi dan menanggung pada saat cedera, cacat, sakit, dan kematian karena suatu kecelakaan. Asuransi kesehatan ini bisa dibeli untuk diri sendiri dan untuk orang lain.


3. Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan ialah suatu asuransi terhadap suatu cedera kepada orang lain atau terhadap suatu kerusakan pada suatu kendaraan orang lain yang disebabkan oleh suatu kendaraan tertanggung.

Asuransi kendaraan juga bisa membayar untuk suatu kehilangan, atau kerusakan suatu kendaraan bermotor tertanggung. Yang paling banyak digunakan negara mengharuskan semua sopir atau pemilik suatu kendaraan mempunyai asuransi ini biasanya semua suatu kerugian dan suatu kerusakan yang diakibatkan kecelakaan yang dibayar oleh suatu perusahaan asuransi, tetapi tergantung juga pada suatu kebijakan perusahaan asuransi tersebut.

Biasanya sih penanggung hanya menanggung sebagian kerugian saja. Salah satu contohnya ialah dalam suatu kasus-kasus kecelakaan yang mengerikan yang mengakibatkan kematian atau yang bisa membuat cacat, atau di mana biaya pengobatan atau perbaikan yang melebihi jumlah yang telah ditetapkan oleh undang-undang.


4. Asuransi kepemilikan rumah dan properti

Asuransi pemilik rumah yaitu untuk melindungi sih pemilik rumah dari kerugian yang berkaitan dengan tempat tinggal mereka sendiri, asuransi properti pribadi ini untuk melindungi terhadap suatu kehilangan, atau kerusakan terhadap barang-barang tertentu milik pribadi. Asuransi ini termasuk untuk melindungi dan memberikan suatu keringanan apabila terjadi suatu kecelakaan pada saat rumah anda seperti kebakaran dan lain sebagainya yang mengakibatkan rumahnya mengalami kerusakan.


5. Asuransi pendidikan.

Asurnasi pendidikan ini sering digunakan orang tuanya untuk jaminan pendidikan pada saat anak menjalankan pendidikan. Asuransi pendidikan ini ialah salah satu jenis asuransi yang paling diminati dimasyarakat. asuransi pendidikan ini ialah suatu solusi untuk mencerdaskan dan untuk menjamin suatu kehidupan menjadi lebih baik. salah satu contohnya ialah orang tua membuat asuransi untuk pendidikan anak. Biaya premi yang harus dibayar oleh suatu peserta asuransi tergantung pada suatu jenis pendidikan yang ingin didapatkan saat anaknya menjalankan pendidikannya.


Tujuan Asuransi

  • Untuk memberikan suatu jaminan perlindungan dari resiko-resiko yang diderita satu pihak
  • Meningkatkan efisiensi
  • pemerataan biaya
  • Untuk menjamin kehidupan dimasa yang akan datang

Fungsi Asuransi

Disamping sebagai bentuk pengendalian suatu risiko yang terjadi, asuransi juga mempunyai fungsi yang lainnya, yaitu sebagai berikut :

1. Penghimpun dana

Tugas perusahaan asuransi salah satunya yaitu berfungsi untuk menghimpun dana yang masuk. Pengelolaan bisnis yang baik menghendaki dana-dana yang sudah masuk tersebut diinvestasikan, agar dana tersebut lebih produktif.

aktivitas investasi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan asuransi selain menunjang pembangunan nasional, juga bisa menekan biaya asuransi, dimana dengan adanya sebuah laba atau profit yang didapati melalui investasi dana, maka unsur presentasi laba yang diperhitungkan dalam penetapan premi bisa dikurangi.


2. Bantuan untuk perusahaan bisnis

Asuransi mendorong berdirinya suatu usaha, seorang investor yang berencana untuk menanamkan modal dalam usaha tertentu, ada kemungkinan untuk membatalkan suatu rencana tersebut, karena tidak ingin memikul sebuah risiko bila terjadi bencana.

Dengan adanya sebuah asuransi, seorang pengusaha akan terhindar dari rasa cemas bila terjadi risiko, sehingga lebih bisa fokus terhadap effisiensi usahanya tersebut.

Jadi bila seseorang membayar premi dengan jumlah yang kecil, ia bisa memanfaatkan modal tersebut yang seharusnya untuk dana kerugian, dengan demikian ia bisa memperluas dan memperbaiki usahanya dan jika risiko tersebut terjadi, kontinuitas usahanya akan lebih terjamin.


3. Pengurangan risiko

Adanya sebuah rekomendasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi sesudah diadakan suatu survey risiko kepada tertanggung melalui surveyor untuk memperbaiki suatu risiko dengan sebuah sistem suku premi yang berlaku. Misalnya dengan pembebanan risiko sendiri , discount, penelitian dan publikasi tentang cara dan sebab kerugian, dengan usaha atau tindakan tertentu.

Oleh karena itu, perusahaan asuransi memberikan sebuah sumbangan yang penting bagi perkonomian dengan cara bagaimana meminimalisir kemungkinan terjadinya suatu risiko.


4. Penyebaran kerugian secara merata

Dengan adanya sebuah penyebaran kerugian secara merata bisa diartikan bahwa besarnya iuran atau kontribusi yang dibayar oleh pihak tertanggung untuk dana premi ialah seimbang dengan suatu risiko yang dialihkannya.


Manfaat Asuransi

  • Dapat membantu mengelola suatu keuangan
  • Dapat memberikan suatu jaminan perlindungan dari risiko-risiko suatu kerugian yang diderita sih nasabah
  • Dapat meningkatkan suatu efisiensi
  • Transfer Resiko
  • Dapat menyeimbangkan biaya
  • Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan suatu jaminan perlindungan atas suatu bangunan yang telah diberikan oleh peminjam uang.
  • Sebagai tabungan
  • Untuk menutup Loss of Earning Power sih pengguna atau suatu badan usaha pada saat ia tidak bisa berkerja

Manusia pasti memiliki angan agar kehidupan dimasa akan datang tidak mengalami hambatan pada saat menjalankan kehidupannya dimasa yang akan datang. Itulah penjelasan tentang Materi Asuransi . Semoga bermanfaat bagi pembaca. Sekian dan terimakasih.


Baca Juga Artikel Lainnya Disini :