Materi Korupsi

Diposting pada

SeputarIlmu.Com – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Korupsi. Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai Korupsi? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.

√ Korupsi : Pengertian, Jenis, Contoh, Ciri, Dampak dan Penyebab Terlengkap

Pengertian Korupsi

Korupsi merupakan salah satu penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi atau juga politik, baik yang disebabkan diri sendiri maupun orang lain yang mempunyai suatu tujuan untuk dapat memperoleh keuntungan pribadi, sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan atau pribadi lainnya.

Secara etimologis istilah “korupsi” ini berasal dari bahasa Latin, yaitu “corruptio” atau “corruptus” yang artinya sesuatu yang sudah “rusak, busuk, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.”

Sehingga dari asal katanya, arti korupsi yaitu sesuatu hal dalam penyalahgunaan jabatan resmi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Ciri-Ciri Korupsi

  • Selalu melibatkan lebih dari dari satu orang. Inilah yang dapat membedakan antara korupsi dengan pencurian atau penggelapan.
  • Pada umumnya bersifat rahasia, tertutup terutama motif yang melatarbelakangi perbuan korupsi tersebut.
  • Melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik. Kewajiban dan keuntungan tersebut tidaklah selalu berbentuk uang.
  • Berusaha untuk berlindung dibalik pembenaran hukum.
  • Mereka yang terlibat korupsi ialah mereka yang memiliki kekuasaan atau wewenang serta mempengaruhi keputusan-keputusan itu.
  • Pada setiap tindakan mengandung penipuan, biasanya pada badan publik atau pada masyarakat umum.
  • Setiap bentuknya melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif dari mereka yang melakukan tindakan tersebut.
  • Dilandaskan dengan suatu niat kesengajaan untuk dapat menempatkan kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi.

Baca Juga : Kolusi Adalah

Dampak Korupsi

  • Kesenjangan dalam pendapatan semakin terus meningkat.
  • Kenaikan harga pada barang-barang akibat dari korupsi dalam dana APBN.
  • Lambatnya Pertumbuhan ekonomi dan Investasi.
  • Turunnya Produktifitas.
  • Rendahnya Kualitas Barang dan Jasa.
  • Menurunnya Pendapatan Negara dari Sektor Pajak.
  • Meningkatnya Hutang Negara.
  • Mahalnya harga jasa dan pelayanan publik.
  • Lambatnya pengentasan kemiskinan rakyat.
  • Akses bagi masyarakat sangat terbatas.
  • Bertambahnya anka kriminalitas.
  • Runtuhnya Otoritas Pemerintahan.
  • Timbulnya kepemimpinan yang korup.
  • Hilangnya kepercaraan publik pada demokrasi.
  • Menguatnya sistem politik yang dikuasai pemodal.
  • Hancurnya kedaulatan rakyat.
  • Fungsi pemerintah tidak berjalan dengan baik.
  • Masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada pemerintah.
  • Lemahnya alusistra dan sdm.
  • Lemahnya garis batas negara.
  • Meningkatnya kekerasan dalam masyarakat.
  • Menurunnya kualitas lingkungan.
  • Menurunnya kualitas hidup.
  • Jumlah rakyat miskin semakin bertambah akibat dari korupsi dalam bidang pembangunan pemerintah.
  • Banyak rakyat yang di PHK akibat sebuah perusahaan kecil korupsi dalam dana investasinya.

Penyebab Korupsi

1. Faktor Internal

  • Sifat Tamak

Sifat dalam diri manusia yang menginginkan sesuatu melebihi kebutuhannya dan selalu merasa kurang.

  • Gaya Hidup Konsumtif

Perilaku manusia yang selalu ingin memenuhi kebutuhan yang tidak terlalu penting sehingga tidak bisa menyeimbangkan pendapatan dengan pengeluarannya, misalnya hedonisme.

2. Faktor Eksternal

  • Faktor Politik

Faktor politik ini adalah salah satu faktor eksternal yang di dalamnya terjadi tindakan korupsi. Di dalam sebuah politik akan ada terjadinya suatu persaingan dalam mendapatkan kekuasaan.

Setiap manusia bersaing untuk mendapat kekuasaan lebih tinggi, dengan berbagai cara mereka lakukan untuk menduduki posisi tersebut. Akhirnya munculah suatu tindakan korupsi atau suap menyuap dalam mendapatkan kekuasaan.

  • Faktor Hukum

Faktor hukum ini merupakan salah satu faktor eksternal dalam terjadinya tindak korupsi. Dapat kita ketahui di negara kita sendiri ini bahwa hukum yang sekarang tumpul ke atas lancip kebawah.

Di hukum sendiri banyak kelemahan dalam mengatasi suatu masalah. Sudah di terbukti bahwa banyak praktek praktek suap menyuap lembaga hukum terjadi dalam mengatasi suatu masalah.

Sehingga dalam hal tersebut dapat dilihat bahwa praktek korupsi sangatlah mungkin terjadi karena banyak nya kelemahan dalam sebuah hukum yang mendiskriminasi sebuah masalah.

  • Faktor Ekonomi

Sangat jelas pada faktor ekonomi ini sebagai penyebab terjadinya suatu tindakan korupsi. Manusia hidup pasti memerlukan kebutuhan apalagi dengan kebutuhan ekonomi itu sangatlah di pentingkan bagi manusia.

Bahkan pemimpin ataupun penguasa berkesempatan jika mereka memiliki kekuasaan sangat lah ingin memenuhi kekayaan mereka.

Di kasus lain banyak pegawai yang gajinya tidak sesuai dengan apa yang di kerjakannya yang akhirnya ketika ada peluang, mereka di dorong untuk melakukan korupsi.

  • Faktor Organisasi

Faktor organisasi ini yaitu salah satu faktor eksternal dari penyebab terjadinya korupsi. Di suatu tempat pasti ada sebuah organisasi yang berdiri, biasanya tindak korupsi yang terjadi dalam organisasi ini adalah kelemahan struktur organisasi, aturan aturan yang dinyatakan kurang baik.

Kemudian kurang adanya ketegasan dalam diri seorang pemimpin. Di dalam suatu struktur organisasi akan terjadi suatu tindak korupsi jika di dalam struktur tersebut belum adanya kejujuran dan kesadaran diri dari setiap pengurus maupun anggota.

Baca Juga : Materi Nepotisme

Bentuk-Bentuk Korupsi

1. Bribery (Penyuapan)

Bribery atau penyuapan adalah suatu tindakan memberikan uang atau imbalan kepada pihak lain yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mendapatkan apa yang diinginkan.

Bentuk penyuapan tersebut misalnya yaitu :

  • Memberikan atau menjanjikan sesuatu (uang atau lainnya) kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara.

2. Embezzlement (Penggelapan)

Embezzlement atau penggelapan adalah suatu tindakan kecurangan dalam bentuk penggelapan sumber daya orang lain atau organisasi untuk kepentingan pribadi.

Bentuk penggelapan tersebut misalnya yakni :

  • Membuat faktur tagihan fiktif.
  • Menggunakan kas kecil untuk kepentingan pribadi.
  • Penggelembungan biaya perjalanan dinas.

3. Fraud (Kecurangan)

Fraud atau kecurangan adalah suatu tindakan kejahatan ekonomi yang disengaja dimana seseorang melakukan penipuan, kecurangan, dan kebohongan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Bentuk fraud tersebut misalnya saja ialah :

  • Penggelapan uang kas dengan cara mengundur-undur waktu pencatatan penerimaan kas.
  • Memanipulasi atau mendistorsi informasi atau fakta untuk kepentingan tertentu.

4. Extortion (Pemerasan)

Extortion atau pemerasan adalah suatu tindakan koruptif dimana seseorang atau kelompok melakukan ancaman secara lalim kepada pihak lain untuk memperoleh uang, barang dan jasa, atau perilaku yang diinginkan dari pihak yang diancam.

Bentuk pemerasan tersebut misalnya adalah :

  • Ancaman perusakan properti bila tidak memberikan uang keamanan.
  • Pemerasan dengan cara ancaman merusak reputasi seseorang.

5. Favouritism (Favoritisme)

Favouritism atau favoritisme atau tindakan pilih kasih adalah suatu mekanisme koruptif dimana seseorang atau kelompok menyalahgunakan kekuasaannya yang berimplikasi pada tindakan privatisasi sumber daya.

Jenis-Jenis Korupsi

1. Korupsi Ekstortif

Korupsi Ekstortif yakni korupsi yang berupa sogokan atau suap yang dilakukan oleh pengusaha kepada penguasa.

2. Korupsi Manipulatif

Korupsi Manipulatif ialah seperti permintaan seseorang yang memiliki suatu kepentingan ekonomi kepada eksekutif atau legislatif untuk dapat membuat suatu peraturan atau UU yang dapat menguntungkan bagi usaha ekonominya.

3. Korupsi Nepotistik

Korupsi Nepotistik yaitu terjadinya korupsi karena ada ikatan kekeluargaan, pertemanan, dan sebagainya.

4. Korupsi Subversif

Korupsi Subversif yakni mereka yang akan merampok sebuah kekayaan negara secara sewenang-wenang untuk dapat dialihkan ke pihak asing dengan sejumlah keuntungan pribadi.

Baca Juga : Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli

Cara Mengatasi Korupsi

  • Membangun Supremasi Hukum dengan Kuat.
  • Menciptakan Kondisifitas Nyata di Semua Daerah.
  • Menciptakan Pendidikan Anti Korupsi.
  • Membangun Pendidikan Moral Sedini Mungkin.
  • Pembekalan pendidikan Religi secara Intensif.

Contoh Korupsi

  1. Nyogok agar lulus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  2. Seorang kepala sekolah yang mempergunakan sebagian uang dana bos yang di berikan oleh pemerintah untuk keperluannya semata.
  3. Seorang bendahara kelas yang mengambil sebagian uang kasnya.
  4. Di suatu desa ada pembagian sembako untuk warga2nya berupa beras yang di bungkus plastik yang masing2 seberat 2 kg. Lalu, ada warga yang mengambil sembako itu lebih dari 1 bungkus, padahal itu bukan hak miliknya.
  5. Seorang DPR yang mengambil uang kas negara untuk menambah income (pemasukannya).

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai Materi Korupsi Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.