√ 7 Pengertian E-Money Menurut Para Ahli dan Jenisnya Terlengkap

Diposting pada

√ 7 Pengertian E-Money Menurut Para Ahli dan Jenisnya Terlengkap Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai E-Money.

Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah E-Money? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.

 

√ 7 Pengertian E-Money Menurut Para Ahli dan Jenisnya Terlengkap
√ 7 Pengertian E-Money Menurut Para Ahli dan Jenisnya Terlengkap

 


Pengertian E-Money Menurut Para Ahli

 

1. Peraturan Bank Indonesia No. 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik

E-money adalah berbagai pembayaran yang memenuhi berbagai unsur – unsur uang elektronik.

 

2. Hidayati

E-money yaitu salah satu produk stored-value atau prepaid dimana sejumlah uang disimpan dalm suatu media elektronis yang dimiliki seseorang.

 

3. Waspada

E-money yakni sebuah alat pembayaran yang diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit, dimana nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media atau server yang digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang.

 

4. Adiyanti

E-money ialah beberapa uang yang digunakan dalam transaksi internet dengan cara elektronik.

 

5. Kim, Lee, dan Shin

E-money merupakan yang dapat digunakan dengan sebuah konsep yang menjalankan fungsi uang dengan peralatan elektronik.

 

6. Rivai

E-money sebagai alat bayar elektronik yang diperoleh dengan menyetorkan terlebih dahulu sejumlah uang kepada penerbit, baik secara langsung, maupun melalui agen-agen penerbit, atau dengan pendebitan rekening di Bank, dan nilai uang tersebut dimasukan menjadi nilai uang dalam media uang elektronik.

 

7. Wikipedia

E-money yaitu semua uang yang digunakan dalam transaksi internet dengan cara elektronik yang seringkali transaksi ini memakai jaringan internet dan sistem penyimpanan harga digital.

 


Jenis – Jenis E-Money

 

1. Jenis E-Money Berdasarkan Medianya

  • Uang Elektronik yang Nilai Uang Elektroniknya Selain Dicatat pada Media Elektronik yang Dikelola oleh Penerbit & Dicatat pada Media Elektronik yang Dikelola oleh Pemegang – Media elektronik yang dikelola oleh pemegang dapat berupa card – based dalam bentuk chip yangtersimpan pada kartu atau berupa software- based yang tersimpan pada harddisk yang terdapat pada personal computer milik pemegang. Dengan system pencatatan seperti ini, maka transaksi pembayaran dengan menggunakan uang elektronik dapat dilakukan secara off-line dengan mengurangi secara langsung nilai uang elektronik pada media elektronik yang dikelola pemegang.
  • Uang Elektronik yang Nilai Uang Elektroniknya Hanya Dicatat pada Media Elektronik yang Dikelola oleh Penerbit – Dalam hal ini pemegang diberi hak akses oleh penerbit terhadap pengguna nilai uang elektronik tersebut. Dengan system pencacatan seperti ini, maka transaksi pembayaran dengan menggunakan uang elektronik ini hanya dapat dilakukan secara on-line dimana nilai uang elektronik yang tercatat pada media elektronik yang dikelola penerbit akan berkurang secara langsung.

 

2. Jenis E-Money Berdasarkan Masa Berlaku Media Uang Elektronik

  • Reloadable – Uang elektronik dengan bentuk reloadable adalah uang elektronik yang dapat dilakukan pengisian ulang, dengan kata lain, apabila masa berlakunya sudah habis dan atau nilai uang elektroniknya sudah habis terpakai, maka media uang elektronik tersebut dapat digunakan kembali untuk dilakukan pengisian ulang.
  • Disposable – Uang elektronik dengan bentuk disposable adalah uang elektronik yang tidak dapat diisi ulang, apanila masa berlakunya sudah habis dan atau nilai uang elektroniknya sudah habis terpakai, maka media uang elektronik tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk dilakukan pengisian ulang.

 

3. Jenis E-Money Berdasarkan Jangkauan Penggunaannya

  • Single – Purpose – Yaitu sebuah uang elektronik yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari satu jenis transaksi ekonomi, misalnya uang elektronik yang hanya dapat digunakan untuk pembayaran transportasi umum (Contoh: Kartu Comet untuk Commuter Line/ KRL)
  • Multi – Purpose – Yakni suatu uang elektronik yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari berbagai jenis transaksi ekonomi, misalnya uang elektronik yang dapat digunakan untuk pembayaran tol, telepon umum, dan untuk berbelanja.

 

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ 7 Pengertian E-Money Menurut Para Ahli dan Jenisnya Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.

 

Baca Juga Artikel :