Pengertian Identitas Nasional Menurut Para Ahli

Diposting pada

SeputarIlmu.Com – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Identitas Nasional. Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Identitas Nasional? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.

√ 5 Pengertian Identitas Nasional Menurut Para Ahli, Faktor Pembentuk & Bentuknya Terlengkap

Pengertian Identitas Nasional Menurut Para Ahli

1. Dean A.Mix dan Sandra M

Identitas Nasional yaitu suatu bangsa yang memiliki bangunan politik berwujud ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial pemerintahan yang sah, serta pengakuan bangsa lain dan sebagainya.

2. Toyanbee

Identitas Nasional ialah sebuah tingkat lokal genius suatu bangsa dalam menghadapi tantangan dan respon.

Jika tantangan yang datang besar namun responnya kecil, maka bangsa itu akan punah.

Namun jika sebaliknya tantangan kecil dan responnya besar, bangsa tersebut akan berkembang.

3. Koenta Wibisono

Identitas Nasional yakni semua manifestasi dari nilai dan budaya yang tumbuh dan berkembang pada aspek kehidupan sebuah bangsa dan negara dengan ciri khasnya sendiri yang akan membuatnya berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.

4. Berger

Identitas Nasional merupakan segala ideologi kapitalislah yang akan menjadi penguasa dunia serta akan mengubah masyarakatnya satu persatu hingga menjadi sistem nasional yang bisa menentukan nasib bangsa-bangsa di sektor sosial, politik dan budaya.

5. Koerniatmante

Identitas Nasional adalah untuk mengatur mengenai kewarganegaraan sebagai suatu konsekuensi langsung dari perkembangan nasionalisme .

Faktor Pembentukan Identitas Nasional

  • Faktor Primodial – Salah satu identitas yang khas untuk menyatukan masyarakat Indonesia sehingga mereka dapat membentuk bangsa negara.
  • Faktor Sakral – Dapat berupa kesamaan agama yang dipeluk masyarakat atau ideologi doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan.
  • Tokoh – Kepemimpinan dari para tokoh yang disegani dan dihormati oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan bangsa negara.
  • Prinsip Kesediaan – Warga bangsa bersatu dalam perbedaan (unity in deversity). Yang disebut bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang disebut negara dan pemerintahnya tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku bangsa, adat, ras, agamanya.
  • Sejarah – Persepsi yang sama diantara warga masyarakat tentang sejarah mereka dapat menyatukan diri dalam satu bangsa.
  • Perkembangan Ekonomi (Industrialisasi) – Akan melahirkan spesialisasi pekerjaan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat, semakin saling tergantung diantara jenis pekerjaan.
  • Lembaga – Lembaga Pemerintahan dan Politik – Lembaga-lembaga itu seperti birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan, dan partai politik. Lembaga-lembaga itu melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal usul dan golongannya dalam masyarakat. Kerja dan perilaku lembaga politik dapat mempersatukan orang sebagai satu bangsa.

Bentuk Identitas Nasional

1. Bahasa Nasional

Bahasa nasional Indonesia ialah bahasa Indonesia, merupakan bahasa yang mempersatukan masyarakat Indonesia yang mempunyai bahasa kesukubangsaan yang beraneka ragam.

2. Bendera Negara

Bendera negara Indonesia yaitu suatu bendera yang berwarna merah-putih. Merah melambangkan keberanian dan putih melambangkan kesucian.

3. Lagu Kebangsaan

Indonesia Raya yakni salah satu lagu kebangsaan Indonesia yang diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman. Dinyanyikan pertama kali pada tanggal 28 Oktober 1928 saat dilaksanakan kongres pemuda II di Batavia.

4. Lambang Negara

Lambang negara Indonesia merupakan Garuda Pancasila. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda.

Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.

5. Semboyan Bangsa

Semboyan bangsa adalah Bhineka Tunggal Ika. Semboyan Bhineka Tunggal Ika adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular.

6. Dasar Falsafah Negara

Dasar falsafah negara ialah Pancasila. Berisi lima nilai dasar yang dijadikan sebagai dasar filsafat dan ideologi dari negara Indonesia Pancasila merupakan identitas nasional yang berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi nasional Indonesia.

7. Konstitusi Hukum Dasar

Negara Indonesia yaitu negara demokrasi yang berdasarkan atas hukum, oleh karena itu segala aspek dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara diatur dalam suatu sistem peraturan perundang-undangan.

8. Bentuk Negara

Dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa negara Indonesia negara kesatuan yang berbentuk republik.

9. Konsepsi Wawasan Nusantara

Konsepsi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

10. Kebudayaan Daerah yang Telah Diterima Sebagai Kebudayaan Nasional

Berbagai kebudayaan dari kelompok-kelompok suku bangsa di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional adalah puncak-puncak kebudayaan daerah.

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai 5 Pengertian Identitas Nasional Menurut Para Ahli Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.