Pengertian Akuisisi

Diposting pada

SeputarIlmu.Com – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Akuisisi.

Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Akuisisi? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.


√ Akuisisi : Pengertian, Tujuan, Manfaat, Kelebihan, Kekurangan, Proses dan Jenis Terlengkap


Pengertian Akuisisi

Akuisisi merupakan salah satu pengakuan perusahaan, baik organisasi publik maupun organisasi swasta yang dijalankan oleh perusahaan yang mengakuisisi.

 


Tujuan Akuisisi

  • Untuk menambah sinergi dari perusahaan yang bergabung kepemilikannya akibat akuisisi.
  • Untuk memperluas pangsa pasar bagi produk.
  • Untuk melindungi pasar
  • Untuk mengakusisi produk
  • Untuk memperkuat bisnis inti
  • Untuk mendapatkan dasar berpihak di luar negeri atau untuk mengembangkan perusahaan ke luar negeri.

 


Manfaat Akuisisi

  • Peningkatan tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dalam bisnis sekarang dari pada melakukan pertumbuhan secara internal.
  • Mengurangi tingkat persaingan dengan membeli beberapa badan usaha guna menggabungkan kekuatan pasar dan pembatasan persaingan.
  • Memasuki pasar baru penjualan dan pemasaran sekarang yang tidak dapat ditembus.
  • Menyediakan managerial skill yaitu adanya bantuan manajerial mengelola aset-aset badan usaha.

 


Kelebihan Akuisisi

  • Akuisisi ini tidak memerlukan rapat dan suara dari para pemegang saha sehingga pemegang saham tidak menyukai sebuah tawaran firm, mereka bisa menahan dan tidak akan menjual sahamnya kepada pihak bidding firm.
  • Dalam akuisisi saham, sebuah perusahaan yang membeli tidak perlu persetujuan dari manajemen perusahaan karena dapat berurusan secara langsung dengan para pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer.
  • Akuisisi saham juga dapat digunakan untuk dapat pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat, hal itu karena tidak akan memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan.
  • Akuisisi aset jmemerlukan suara pemegang saham tetapi tidak akan memerlukan mayoritas suara pemegang saham.

 


Kekurangan Akuisisi

  • Apabila para pemegang saham cukup banyak minoritas yang tidak akan menyetujui pengambilan alih tersebut maka akuisisi batal.
  • Anggaran dasar pada perusahaan pada umumnya dapat menentukan paling sedikit dua per tiga suara persetujuan pada suatu akuisisi supaya akuisisi bisa terjadi.
  • Apabila suatu perusahaan mengambil alih semua saham yang telah dibeli, maka akan dapat terjadi merger. Pada dasarnya dalam suatu akuisisi aset pembelian setiap aset juga harus secara hukum dibalik nama sehingga dapat mengakibatkan sebuah biaya legal yang cukup tinggi.

 


Proses Akuisisi

Pada proses akuisisi ada 3 cara yang dapat digunakan yang diantaranya ialah merger atau konsolidasi. Proses ini dilakukan dengan cara menggabungkan 2 perusahaan menjadi satu.

Dalam merger, bidding firm akan tetap berdiri dengan nama dan identitasnya serta mendapatkan semua aset dan juga kewajiban yang dimiliki target firm.

Sedangkan dalam konsolidasi akan terbentuk sebuah perusahaan baru dimana kedua belah pihak akan menerima saham yang baru di perusahaan yang baru tersebut.

Kemudian proses selanjutnya ialah acquisition of stock. Pengertian akuisisi ini ialah proses akuisisi dengan membeli voting dari stok perusahaan seperti saham atau surat-surat berharga secara tunai.

Proses ini dapat dilakukan suatu perusahaan dengan melakukan penawaran terhadap perusahaan lain.

Sementara proses akuisisi yang terakhir ialah acquisition of assets yaitu dengan cara membeli semua aset perusahaan.

 


Jenis – Jenis Akuisisi


1. Jenis Akuisisi Berdasarkan Jenis Usaha

  • Akuisisi Horizontal ialah sebuah pengambilalihan perusahaan target yang mempunyai bidang usaha yang sama sehingga memperbesar pangsa pasar. Dengan kata lain, akuisisi ini akan membunuh perusahaan pesaing, baik pesaing dalam produksi maupun pemasaran.
  • Akuisisi Vertikal yaitu suatu pengambilalihan suatu perusaahaan yang masih dalam satu mata rantai produksi dimana tujuannya untuk memastikan adanya pasokan dan penjualan barang.
  • Akuisisi Konglomerat yakni beberapa pengambilalihan perusahaan lain yang tidak terkait dengan perusahaan akuisitor, baik secara horizontal maupun secara vertikal. Tujuan pengambilalihan ini adalah untuk menunjang perusahaan akuisitor dan memantapkan kondisi portfolio group perusahaan.

2. Jenis Akuisisi Berdasarkan Bentuk Dasar atau Objek Akuisisi

  • Akuisisi Saham ialah berbagai pembelian saham suatu perusahaan, baik secara tunai maupun menggantinya dengan sekuritas lain. Misalnya obligasi atau saham lain.
  • Akuisisi Aset yaitu beberapa pembelian aktiva suatu perusahaan dimana tujuannya untuk menghindarkan perusahaan dari kemungkinan mempunyai pemegang saham minoritas.
  • Merger yakni segala proses penggabungan dua atau lebih perusahaan, di mana merger menghasilkan satu nama perusahaan baru. Konsolidasi adalah salah satu penggabungan dua atau lebih perusahaan, di mana semua perusahaan yang bergabung hilang dan memunculkan perusahaan bersama dengan nama baru.

3. Jenis Akuisisi Berdasarkan Lokalisasi

  • Akuisisi Eksternal ialah suatu transaksi akuisisi antara perusahaan yang berada dalam grup perusahaan yang berbeda.
  • Akuisisi Internal yakni sebuah transaksi akuisisi antara perusahaan yang berada dalam satu grup perusahaan yang sama. Tapi dalam akuisisi ini kemungkinan terjadi pelanggaran prinsip keadilan seperti kesamaan harga dan pihak penjual tidak kehilangan sahamnya.

4. Jenis Akuisisi Berdasarkan Motivasi Akuisisi

  • Akuisisi Strategis ialah sebuah akuisisi yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perusahaan, meningkatkan sinergi sauhan, memperkecil risiko, memperluas pangsa pasar dan meningkatkan efisiensi.
  • Akuisisi Finansial yakni salah satu akusisi yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan finansial semata dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Akuisisi : Pengertian, Tujuan, Manfaat, Kelebihan, Kekurangan, Proses dan Jenis Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.


Baca Juga Artikel :