Lembaga Keuangan

Diposting pada

SeputarIlmu.Com – Setelah sebelumnya sudah membahas tentang lembaga pendidikan, lembaga sosial, dan lembaga keluarga, selanjutnya seputarilmu.com akan membahas tentang lembaga keuangan. Untuk itu mari simak ulasan dibawah berikut.

√ Lembaga Keuangan : Pengertian, Macam, Fungsi, Tujuan & Manfaatnya Lengkap


Pengertian Lembaga Keuangan Secara Umum

Lembaga keuangan ialah suatu badan usaha yang mengumpulkan suatu asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan suatu proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar presentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan.


Pengertian Lembaga Keuangan Menurut Para Ahli

1. Pasal 1 UU No. 14/1967 dan diganti dengan UU No. 7/1992

Menurut Pasal 1 UU No. 14/1967 dan diganti dengan UU No. 7/1992 menyatakan bahwa lembaga keuangan ialah suatu badan ataupun lembaga yang kegiatannya untuk menarik hasil dana dari masyarakat yang kemudian menyalurkannya kepada masyarakat kembali.


2. keputusan SK Menkeu RI no. 792 Th 1990

Menurut keputusan SK Menkeu RI no. 792 Th 1990menyatakan bahwa lembaga keuangan ialah semua badan usaha yang berada di suatu bidang keuangan yang melakukan penghimpunan dana, menyalurkan dana kepada masyarakat yang paling utama dalam memberikan biaya investasi pembangunan.


3. kasmir (2005:9)

Menurut kasmir menyatakan bahwa Lembaga keuangan ialah untuk semua perusahaan yang berada dibidang keuangan dimana suatu kegiatannya, ataukah hanya menghimpun dana atau hanya untuk menyalurkan dana atau mungkin kedua-duanya.


4. Dahlan Siamat

Menurut Dahlan Siamat menyatakan bahwa lembaga keuangan ialah suatu badan usaha yang kekayaannya terutama yaitu dalam berbentuk suatu aset keuangan yang dibandingkan dengan suatu aset nonfinansial atau aset Riil.


5. Ahmad Rodoni

Menurut Ahmad Rodoni menyatakan bahwa Lembaga keuangan ialah suatu badan usaha yang kekayaannya terutama didalam suatu bentuk-bentuk aset keuangan ( Financial assets) maupun non-finansial asset.


Macam-Macam Lembaga Keuangan Beserta Fungsinya

1. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam ialah suatu lembaga keuangan bukan bank yang berbentuk suatu koperasi yang kerjaannya di bidang perkreditan, yaitu untuk menerima simpanan uang dan untuk meminjamkan modal pada anggota.

Fungsi Koperasi Simpan Pinjam

  • Sebagai pendorong kegiatan menabung atau menyimpan uang di kalangan anggota
  • Sebagai pendorong yang melayani anggota yang membutuhkan pinjaman
  • Sebagai pembimbing anggota agar memanfaatkan uang pinjaman untuk kegiatan yang produktif.

2. Perum Pegadaian

Perum pegadaian ialah suatu lembaga keuangan bukan bank dalam bentuk perusahaan yang dimiliki pemerintah yang usahanya untuk melayani kepentingan umum yang membutuhkan pinjaman uang dalam modal kecil dengan jaminan berupa barang yang mempunyai nilai harga.

Fungsi pegadaian adalah untuk lembaga pemberi kredit kepada rakyat dalam jumlah kecil dengan memperoleh suatu imbalan berupa bunga dan peminjam harus memberikan jaminan berupa barang.


3. Perusahaan asuransi

Perusahaan asuransi ialah suatu perusahaan yang memberi jaminan atau pertanggungan kepada nasabah yang mengalami suatu kerugian sesuai dengan surat perjanjian ( polis ), jika terjadi suatu kejadian yang mengakibatkan suatu kerugian, Contohnya kebakaran, kecelakaan, meninggal dunia, dan lain sebagainya. Uang pertanggungan yang dibayarkan oleh nasabah dinamakan yaitu premi.

Fungsi Perusahaan Asuransi yaitu Untuk memberikan jaminan kepada nasabah dalam kehidupan jika terjadi yang mengakibatkan suatu kerugian.


4. Dana pensiun

Dana Pensiun ialah suatu perusahaan yang diperoleh melalui suatu pemotongan gaji pegawai setiap bulan selama seseorang masih aktif dalam bekerja, dana tersebut akan dikembalikan jika pegawai yang bersangkutan sudah pensiun. Dengan adanya suatu lembaga yang mengelola dana pensiun tersebut, maka pegawai yang sudah tidak aktif bekerja lagi karena sudah mencapai usia tertentu bisa memenuhi suatu kebutuhan uang dari dana pensiun. Perusahaan yang mengelola dana pensiun ialah P.T. Taspen ( Tabungan Asuransi Pensiunan )


Tujuan Lembaga Keuangan

Mengacu pada definisi lembaga keuangan yang dijelaskan di atas, berikut ini adalah beberapa tujuan lembaga keuangan, baik itu Bank maupun non-Bank yaitu sebagai berikut :

  • Bank Bertujun untuk menghimpun dana dari masyarakat dengan mengeluarkan sebuah dokumen berharga sehingga dana masyarakat lebih aman.
  • Bank bertujuan untuk menyalurkan kembali dana yang terhimpun tersebut untuk dipakai dalam pembiayaan di bidang ekonomi dan pembangunan.
  • Bank bertujuan untuk memberikan bantuan modal dalam bentuk kredit kepada masyarakat atau perusahaan untuk modal usaha.
  • Pegadaian bertujuan untuk memberikan pinjaman kepada nasabah dengan jaminan barang atau surat berharga.
  • Koperasi bertujuan untuk memberikan jasa simpan-pinjam bagi para anggotanya supaya penggunaan uang lebih produktif dan anggotanya terbebas dari rentenir.

Manfaat Lembaga Keuangan

  • Perusahaan Pegadaian untuk memberikan peminjaman kepada yang memerlukan dana
  • Untuk memberikan jaminan suatu risiko yang mungkin terjadi yang sesuai dengan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan
  • Untuk memberikan suatu kesejahteraan kepada karyawan perusahaan yang terutama yang telah pensiun
  • Untuk memberikan suatu pinjaman kepada masyarakat dalam hal pendanaan suatu kegiatan konsumsinya.
  • Untuk memberikan suatu manfaat kepada semua anggota dalam hal kebersamaan dan sisa hasil usaha.

Contoh Lembaga Keuangan

  • Bank sentral
  • Bank umum
  • BPR (Bank Perkreditan Rakyat)
  • Pegadaian
  • Koperasi Simpan Pinjam

Pada zaman sekarang masyarakat tidak lepas dari suatu lembaga keuangan karena masyarakat membutuhkan lembaga keuangan untuk meminjam dan menjamin kehidupan masyarakat itu sendiri. Itulah penjelasan tentang √ Lembaga Keuangan : Pengertian, Macam, Fungsi, Tujuan & Manfaatnya Lengkap. Semoga apa yang telah diulas diatas bermanfaat bagi ang membtuhkannya. Sekian dan terimakasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :