Lembaga Politik

Diposting pada

SeputarIlmu.Com – Di setiap negara pasti memiliki lembaga politik, tidak terkecuali negara yang kita tempati yaitu Indonesia. contoh nya seperti Presiden dan wakil Presiden yang memimpin negara Indonesia. Untuk lebih jelas lagi disini akan menjelaskan tentang Lembaga Politik : Pengertian, Ciri, Fungsi, & Macam Serta Contohnya Lengkap. Untuk itu marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut ini.

Lembaga Politik : Pengertian, Ciri, Fungsi, & Macam Serta Contohnya Lengkap


Pengertian Lembaga Politik

Lembaga Politik merupakan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam suatu masyarakat, yaitu nyata dalam proses pembuatan keputusan, khusus nya dalam negara. Dalam politik, terdapat lembaga politik yang menangani suatu permasalahan didalam suatu adminsitrsi dan tata tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketenteraman masyarakat. Lembaga-Lembaga politik di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945.


Pengertian Lembaga Politik Menurut Para Ahli

1. Kornblum

Menurut Kornblum menyatakan bahwa Lembaga politik ialah sebuah seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.


2. Surbakti

Menurut Surbakti menyatakan bahwa Lembaga politik ialah sebuah pranata yang memegang monopoloi penggunaan paksaan fisik dalam suatu wilayah tertentu.


3. Kamanto Soenarto

Menurut Kamanto soenarto menyatakan bahwa Lembaga politik ialah suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Oleh sebab itu, lembaga politik meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif, keamanan dan pertahanan nasional, serta partai politik.


4. J.W.Schorel

Menurut J.W.Schorel menyatakan bahwa Lembaga politik ialah badan yang mengatur dan memelihara tata tertib dan untuk memilih pemimpin yang berwibawaan dan karismatik.


Ciri Lembaga Politik

  • Terdapat suatu kelompok masyarakat yang mempunyai wilayah dan sudah menempati wilayah tersebut dalam waktu yang lama. Selain itu mereka juga sudah mempunyai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang sudah dipenuhi bersama.
  • Adanya sebuah perkumpulan politik yang dibentuk dengan sebuah sistem tertentu. Misalnya, kerajaan dan republik, yang biasanya disebut dengan “pemerintahan”. Pemerintahan ini memiliki wewenang melakukan hak dan kewajiban politiknya untuk kepentingan umum.
  • Sebagian dari individu yang merupakan penduduk di wilayah tersebut diberikan wewenang untuk melakukan sebuah tugas-tugas pemerintahan, baik dengan anjuran ataupun dengan pemaksaan.
  • Hak dan kewajiban yang dipunyai suatu pemerintahan hanya berlaku dalam batas wilayah mereka saja, dan tidak berlaku di wilayah atau negara lain.

Fungsi Lembaga Politik

Lembaga politik mempunyai fungsi di suatu negara ataupun masyarakat. Fungsi itu yang dipunyai oleh lembaga sosial merupakan wujud nyata ataupun cara lembaga politik tersebut dijalankan. Berikut Fungsi Lembaga Politik yakni sebagai berikut :

  • Lembag politik berfungsi sebagai pelembagaan norma-norma yang tercantum di dalam undang-undang dasar 1945 yang disampaikan oleh badan legislatif negara.
  • Berfungsi untuk melaksanakan undang-undang yang sudah ditetapkan dan disetujui dengan suatu aturan-aturan secara formal atau sah.
  • Berfungsi untuk menyelesaikan suatu masalah yang ada dimasyarakat, yang ada berhubungan dengan kepentingan masyarakat yang bermasalah.
  • Berfungsi untuk menyediakan dan memfasilitasi pelayanan publik, contohnya kesehatan dengan membangun/menyediakan rumah sakit, klinik, puskesmas, dan lain-lain.
  • Beerfungsi untuk siap dan waspada terhadap bahaya yang terjadi baik berupa ancaman dari luar negeri maupun dalam negeri.

Macam-Macam Lembaga Politik

Seperti yang diketahui, dalam lembaga politik ada pihak-pihak yang mengendalikan kekuasaan. Berikut ini yaitu beberapa jenis dan contoh lembaga politik yang ada di Indonesia:

1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

MPR merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.


2. Presiden

Presiden merupakan suatu jabatan seorang pimpinan organisasi, perusahaan, perguruan tinggi, atau negara.


3. Wakil Presiden

Wakil Presiden merupakan Suatu jabatan pemerintahan yang berada satu tingkat lebih rendah dari pada Presiden.


4. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

DPR merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sebuah sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat.


5. Dewan Pertimbangan Agung (DPA)

DPR merupakan lembaga tinggi negara Indonesia menurut UUD 45 sebelum di-amandemen yang fungsinya sebagai pemberi masukan atau pertimbangan kepada presiden.


6. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)

BPK merupakan sebuah lembaga tinggi negara dalam suatu sistem ketatanegaraan Indonesia yang berwenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.


7. Mahkamah Agung (MA)

MA merupakan sebuah lembaga tinggi negara dalam sebuah sistem ketatanegaraan Indonesia, pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya.


Contoh Lembaga Politik Di Indonesia

Berikut ini beberapa contoh lembaga politik yang ada di Indonesia, antara lain yaitu sebagai berikut :

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR)
  • Presiden an Wakil Presiden
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  • Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
  • Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
  • Mahkamah Agung (MA)
  • Mahkaman Konstitusi (MK)
  • Komisi Yudisial (KY)
  • Dan Lain sebagainya

Itulah ulasan tentang √ Lembaga Politik : Pengertian, Ciri, Fungsi, Macam & Contohnya Lengkap. Semoga apa yang diulas diatas bermanfaat bagi pembaca. Sekian dan terimakasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :