Materi Pancasila

Diposting pada

SeputarIlmu.Com – Sebagai warga Indonesia pastinya sudah mengetahui isi dari Pancasila. Tapi apakah anda sudah mengetahui pengertian dari pancasila, sejarah pancasila, tujuan pancasila, landasan pancasila dan makna dari pancasila ??? Jika belum mengetahuinya anda tepat sekali mengunjungi artikel ini, karna pada kesempatan kali ini akan membahas tentang Pancasila secara lengkap. Oleh karena itu marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut ini.

 


Pengertian Pancasila

Pancasila ialah sebagai dasar negara yang sering disebut dasar falsafah negara (philosophiche grondslag atau dasar filsafat negara) ideologi negara (staatsidee), dari negara.

Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara. Dengan tujuan, pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan suatu negara.

Pengertian Pancasila Sebagai dasar negara yang dimaksud sesuai dengan bunyi pembukaan pada UUD 1945 Alenia IV yang menyatakan

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar Negara Republik Indonesia yang membentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rekyat dengan berdasarkan kepada ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Norma hukum pokok yang disebut pokok kaidah fundamental dari negara itu dalam hukum mempunyai hakikat dan juga kedudukan yang kuat, tetap, dan tidak berubah bagi negara yang terbentuk dengan perkataan lain. Dengan jalan hukum tidak bisa diubah-ubah. Fungsi dari pancasila Sebagai pokok kaidah yang fundamental. Hal yang paling penting sekali karena UUD harus berasal dan berada dibawah pokok kaidah negara yang fundamental itu.

 


Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli

Secara etimologi kata pancasila berasal dari sebuah bahasa sanserkerta India, pada kasta Brahmana. Yang dimana arti kata panca adalah lima, dan arti kata sila artinya dasar. Sehingga arti dari kata pancasila secara harfiah adalah lima dasar, yang kemudian dibuatlah masing-masing lambang dari pancasila tersebut yang jumlahnya 5. Isi dari pancasila ini juga berjumlah 5 sesuai arti kata pancasila.

Agar lebih memahami apa itu pengertian dari pancasila, maka simaklah pengertian pancasila menurut para ahli yaitu sebagai berikut :

1. Ir. Soekarno

Menurut Bung Karno mengungkapkan bahwa arti dari pancasila adalah, isi dari jiwa bangsa Indonesia yang telah turun temurun dan sudah berabad-abad lamanya terpendam dengan bisu dalam kebudayaan barat. Dengan demikian pancasila ini bukan hanya sekadar falsafah di dalam negara kita, tetapi maknanya lebih luas lagi yaitu falsafah bagi bangsa Indonesia.


2. Notonegoro

Menurut Notonegoro mengungkapkan bahwa pancasila ini adalah, dasar falsafah dan juga ideologi negara yang diharapkan akan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Yang fungsinya sebagai dasar pemersatu bangsa Indonesia, lambang dari persatuan dan kesatuan, dan sebagai pertahanan dari bangsa dan Negara Indonesia.


3. Muhammad Yamin

Menurut Muhammad Yamin mengungkapkan bahwa pancasila adalah kata panca yang berarti lima, dan sila yang berarti sendi atas dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan juga baik. Maka dari itu pancasila menjadi 5 dasar yang isinya adalah pedoman, atau pun aturan tentang tingkah laku yang penting dan juga baik.

 


Sejarah Pancasila

Sesuai fakta sejarah, Pancasila tidak terlahir dengan seketika pada tahun 1945, tetapi membutuhkan proses penemuan yang lama, dengan dilandasi oleh perjuangan bangsa dan berasal dari gagasan dan kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Proses konseptualisasi yang panjang ini ditandai dengan berdirinya organisasi pergerakan kebangkitan nasional, partai politik, dan sumpah pemuda.
Dalam usaha merumuskan dasar negara(Pancasila), muncul usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia antara lain:

Muhammad Yamin, pada pada tanggal 29 Mei 1945 berpidato mengemukakan usulannya tentang lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia berpendapat bahwa ke-5 sila yang diutarakan tersebut berasal dari sejarah, agama, peradaban, dan hidup ketatanegaraan yang tumbuh dan berkembang sejak lama di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.

Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 mengemukakan PancaSila sebagai dasar negara dalam pidato spontannya yang selanjutnya dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”. Ir. Sukarno merumuskan dasar negara: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, KeTuhanan yang maha esa

Dari banyak usulan-usulan yang mengemuka, Ir. Soekarno berhasil mensintesiskan dasar falsafah dari banyak gagasan dan pendapat yang disebut Pancasila pada 1 Juni 1945. Rumusan dasar Negara ini kemudian didadar kembali oleh panitia yang dibentuk BPUPKI(Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan dimasukkan ke Piagam Jakarta. Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila secara sah menjadi dasar Negara yang mengikat.
Sebelum disahkan, terdapat bagian yang di ubah” Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Rumusan butir-butir Pancasila yang pernah digagas, baik yang disampaikan dalam pidato Ir. Soekarno ataupun rumusan Panitia Sembilan yang termuat dalam Piagam Jakarta adalah sejarah dalam proses penyusunan dasar negara. Rumusan tersebut semuanya otentik sampai akhirnya disepakati rumusan sebagaimana terdapat pada alinea keempat Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

Berdasarkan sejarah, ada tiga rumusan dasar negara yang dinamakan Pancasila, yaitu rumusan konsep Ir. Soekarno yang dibacakan pada pidato tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, rumusan oleh Panitia Sembilan dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan pada Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 yang disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Dengan demikian, rangkaian dokumen sejarah yang bermula dari 1 Juni 1945, 22 Juni 1945, hingga teks final 18 Agustus 1945 itu, dapat dimaknai sebagai satu kesatuan dalam proses kelahiran falsafah negara Pancasila.

 


Landasan Pancasila

  1. Landasan Historis
  2. Landasan Kultural
  3. Landaan Yuridis
  4. Landasan Filosofi

 


Tujuan Pancasila

Tujuan utama pancasila adalah untuk dijadikan sebagai dasar ideologi seluruh rakyat indonesia, dimana jika seluruh rakyat indonesia berpegang teguh terhadap ideologi yang sama, maka akan tercipta suasana bernegara yang harmonis dan jauh dari perpecahan. tapi dari oada itu masih bnayk tujuan dari pancasila itu sendiri dimana diantaranya :

  1. Menciptakan negara yang mempercayai adanya tuhan, dan kebebasan untuk menganut agama yang diyakini
  2. Menciptakan negara yang menghargai kemanusiaan
  3. Menciptakan suatu ikatan persatuan antar masyarakat yang ada di indonesia tanpa memandang suku etnis dan agama
  4. Menciptakan negara yang selalu menyelesaikan masalah atas semua pendapat elemen masyarakat, tidak memihak 1 elemen saja
  5. Menciptakan Negara yang adil terhadap rakyat berada sampai yang tidak berada

 


Isi Pancasila

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebjaksanaan Dalam Permusyawaratan Dan Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

 


Makna Pancasila

Pancasila adala ideologi yang paling mendasar bagi Bangsa Indonesia, yang juga berperan sebagai falsafah dan dasar negara yang kokoh. Serta menjadi pondasi dengan dibangunnya Bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Berikut ini makna dari masing-masing sila pada pancasila :

Makna Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa

  • Adanya sebuah rasa percaya dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  • Yang didasarkan pada kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Saling menghormati dan bekerja sama dengan pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda agar terciptanya sebuah kerukunan dalam hidup beragama.
  • Saling menghormati dalam suatu kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  • Tidak memaksakan suatu agama atau suatu kepercayaan pada orang lain.

Makna Sila Kedua : Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

  • Mengakui adanya sebuah persamaan derajat, hak dan kewajiban antar sesama manusia.
  • Saling mencintai dengan sesama manusia.
  • Adanya sebuah sikap tenggang rasa.
  • Tidak bertindak semaunya pada orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  • Mempunyai keberanian dalam membela suatu kebenaran dan keadilan
  • Mengembangkan sebuah sikap saling menghormati dan kerja sama dengan bangsa lain.

Makna Sila ketiga : Persatuan Indonesia

  • Menempatkan sebuah persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa di atas suatu kepentingan pribadi atau kepentingan suatu golongan tertentu.
  • Rela berkorban untuk membela bangsa dan Negara Indonesia.
  • Cinta pada tanah air dan Bangsa Indonesia.
  • Bangga menjadi bagian dari Bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
  • Memajukan pergaulan untuk persatuan dan kesatuan bangsa yang berbineka tunggal ika.

Makna Sila keempat : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  • Mengutamakan suatu kepentingan bangsa dan Negara Indonesia serta masyarakat.
  • Tidak memaksakan kehendak sendiri pada siapapun.
  • Mengutamakan sebuah musyawarah ketika sedang mengambil suatu keputusan demi keputusan bersama.
  • Dalam melakukan sebuah musyawarah untuk mufakat harus dilandasi dengan adanya semangat kekeluargaan.
  • Menerima hasil dari keputusan musyawarah dengan itikad yang baik dan rasa tanggung jawab.
  • Melakukan sebuah musyawarah dengan rasa akal sehat dan hati nurani.
  • Keputusan apapun yang sudah diambil harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan, dengan menjunjung tinggi harkat serta martabat dan nilai kebenaran dan keadilan.

Makna Sila Kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  • Mengembangkan suatu perbuatan yang luhur dan baik dengan mencerminkan sikap kekeluargaan dan gotong royong.
  • Mempunyai sikap yang adil.
  • Menjaga sebuah keseimbangan antara hak dan juga kewajiban.
  • Menghormati hak pada setiap orang.
  • Memberi sebuah pertolongan pada setiap orang yang membutuhkan.
  • Tidak melakukan suatu pemerasan pada siapapun.
  • Tidak melakukan suatu perbuatan yang merugikan di tempat umum.
  • Bekerja keras.
  • Menghargai setiap hasil dari karya orang lain.
  • Mewujudkan sebuah kemajuan yang merata dan yang berkeadilan sosial bersama-sama.

Itulah ulasan tentang Materi Pancasila Semoga apa yang diulas diatas bermanfaat bagi pembaca. sekian dan terimakasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :