Sejarah BPUPKI

Diposting pada

SeputarIlmu.Com Berikut ini adalah penjelasan terlengkap mengenai sejarah bangsa Indonesia secara lengkap. Karena sebagai warga negara Indonesia yang baik kita perlu mengetahui akan sejarah dari bangsa kita sendiri. Simaklah penjelasannya di bawah ini.


Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya BPUPKI

Pada masa penjajahan Jepang di Indonesia, tepatnya pada bulan Juni tahun 1944, Angkatan Perang Amerika Serikat yang mampu menaklukkan seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik yaitu di Saipan, Papua Nugini, Kepulauan Soloman, dan Kepulauan Marshall.

Peristiwa ini juga diikuti dengan peletakkan jabatan pada perdana menteri Jepang, PM Tojo yang telah digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso. Pengangkatan Jenderal Kuniaki Koiso ini menjadi perdana menteri Jepang dilakukan pada tanggal 17 Juli 1944.

Pada tanggal 7 September 1944, PM Koiso ini memberikan janji di depan sidang badan legislatif Jepang (Teikoku Ginkai). Janji yang telah diungkapkan PM Koiso adalah Hindia Timur (yang pada saat itu adalah sebutan untuk negara Indonesia) akan diperkenankan untuk kemerdekaan.

Tujuan PM Koiso memberikan suatu janji tersebut kepada Indonesia adalah supaya rakyat Indonesia ini tidak melakukan perlawanan terhadap Jepang dan mau membantu negara Jepang melawan sekutu.

Untuk memberikan suatu keyakinan rakyat Indonesia atas janji kemerdekaan yang telah diungkapkan oleh PM Koiso, rakyat Indonesia juga diperbolehkan mengibarkan bendera merah putih berdampingan dengan bendera Jepang yaitu Hinomaru.

Selain itu, pada tanggal 1 Maret 1945, pemerintahan pendudukan Jepang yang ada di Jawa melalui Balatentara XIV, Jenderal Kumakici Harada menyampaikan suatu pengumuman adanya pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa Jepang Dokuritsu Junbi Cosakai yang disingkat menjadi BPUPKI.


Tujuan BPUPKI

Seperti halnya suatu organisasi lainnya seperti Sejarah PKI, Sejarah Berdirinya PBB, dan Sejarah Koperasi pasti juga mempunyai tujuan dalam pembentukannya. Dan berikut ini adalah tujuan dibentuknya sebuah BPUPKI yaitu :

  • BPUPKI ini dibentuk dengan tujuan untuk dapat menarik simpati rakyat Indonesia sehingga rakyat Indonesia mau mau membantu Jepang dalam melawan sekutu.
  • BPUPKI juga dibentuk untuk dapat mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berkaitan dengan pembentukan suatu negara Indonesia yang merdeka beserta tata pemerintahannya.

Struktur Organisasi BPUPKI

Sejarah berdirinya BPUPKI ini juga berlanjut pada pengangkatan para anggota BPUPKI diumumkan pada tanggal 1 April 1945. Namun upacara peresmiannya dapat dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 1945 di Gedung Cuo Sang In yang berlokasi di Jalan Pejambon Jakarta (saat ini bernama Gedung Departemen Luar Negeri).

Berikut adalah struktur organisasi BPUPKI yaitu :

  • Ketua : Dr. Radjiman Wedyodiningrat
  • Ketua muda : Itibangase Yosio (orang Jepang)
  • Sekretaris : R.P. Suroso

Anggota Orang Indonesia yaitu :

  1. Abdul Kaffar
  2. Abdul Kahar Muzakir
  3. Agus Muhsin Dasaad
  4. AR Baswedan
  5. Bandoro Pangeran Hairo Purobujo
  6. Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
  7. Bendoro Pangeran Hairo Bintoro
  8. Dr. Raden Buntaran Martoatmojo
  9. Dr. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
  10. Dr. Samsi Sastrawidagda
  11. Dr. Sukiman Wiryosanjoyo
  12. Drs. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat
  13. Drs. Muhammad Hatta
  14. K. H. A. Ahmad Sanusi
  15. Haji Abdul Wahid Hasyim
  16. Haji Agus Salim
  17. Ir. Pangeran Muhammad Nur
  18. Ir. Raden Ashar Sutejo Munandar
  19. Ir. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
  20. Ir. Raden Ruseno Suryohadikusumo
  21. Ir. Soekarno
  22. K.H. Abdul Halim Majalengka
  23. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat
  24. Ki Bagus Hadikusumo
  25. Ki Hajar Dewantara
  26. Kiai Haji Abdul Fatah Hasan
  27. Kiai Haji Mas Mansoer
  28. Kiai Haji Masjkur
  29. Liem Koen Hian
  30. Mas Aris
  31. Mas Sutarjo Kartohadikusumo
  32. Mr. A. A. Maramis
  33. Mr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
  34. Mr. Mas Besar Martokusumo
  35. Mr. Mas Susanto Tirtoprojo
  36. Mr. Muhammad Yamin
  37. Mr. Raden Ahmad Subarjo
  38. Mr. Raden Hindromartono
  39. Mr. Raden Mas Sartono
  40. Mr. Raden Panji Singgih
  41. Mr. Raden Syamsudin
  42. Mr. Raden Suwandi
  43. Mr. Raden Sastromulyono
  44. Mr. Yohanes Latuharhary
  45. Ny. Mr. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
  46. Ny. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito
  47. Oey Tiang Tjoei
  48. Oey Tjong Hauw
  49. P.F. Dahler
  50. Parada Harahap
  51. Prof. Dr. Mr. Raden Supomo
  52. Prof. Dr. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat
  53. Prof. Dr Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
  54. Raden Abdul Kadir
  55. Raden Abdulrahim Pratalykrama
  56. Raden Abikusno Cokrosuyoso
  57. Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking
  58. Raden Adipati Wiranatakoesoema V.
  59. Raden Asikin Natanegara
  60. Raden Mas Margono Joyohadikusumo
  61. Raden Mas Tumenggung Ario Suryo
  62. Raden Oto Iskandardinata
  63. Raden Rusian Wongsokusumo
  64. Raden Sudirman
  65. Raden Sukarjo Wiryopranoto
  66. Tan Eng Hoa

Anggota Orang Jepang yaitu :

  1. Matuura Mitukiyo
  2. Miyano Syoozoo
  3. Tanaka Minoru
  4. Tokonami Tokuzi
  5. Itagaki Masumitu
  6. Masuda Toyohiko
  7. Ide Teitiroo

Tugas BPUPKI

BPUPKI juga memiliki tugas utama untuk mempelajari serta menyelidiki berbagai persoalan penting yang berhubungan pada pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari mulai aspek politik ekonomi, kemudian pemerintahan serta hal penting yang lain. Sesuai sidang, tugas BPUPKI diantaranya ialah :

  • Membahas tentang hal yang berkaitan dengan suatu Dasar Negara.
  • Pembentukan rehat dalam waktu satu bulan.
  • Pembentukan suatu Panitia Kecil atau panitia delapan dengan tugas menampung saran serta konsepsi para anggotanya.
  • Membantu panita sembilan dan juga panita kecil dalam merumuskan Dasar Negara.
  • Hasil dari panitia sembilan ialah suatu Piagam Jakarta (Jakarta Charter).

Sidang BPUPKI

1. Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)

Agenda sidang pertama BPUPKI adalah untuk merumuskan dasar falsafah negara Indonesia yang akan dibentuk. Berbagai pandangan diungkapkan oleh beberapa anggota diantaranya yaitu Muh. Yamin, Prof. Supomo, dan Ir. Soekarno.

Pada tanggal 29 Mei tahun 1945 ini juga Mr. Muhammad Yamin telah mengemukakan 5 asas dari Dasar Negara Kesatuan Indonesia, diantaranya asas tersebut ialah sebagai berikut :

  1. Asas Peri Kebangsaan
  2. Asas Peri Kemanusiaan
  3. Asas Peri Ketuhanan
  4. Asas Peri Kerakyatan
  5. Asas Kesejahteraan Rakyat

Berikutnya pada tanggal 31 bulan Mei tahun 1945, Profesor Dr. Mr. Soepomo ini juga mengemukakan 5 prinsip dari dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Dasar Negara Indonesia Merdeka, yang berbunyi ialah :

  1. Asas Persatuan
  2. Asas Mufakat dan Demokrasi
  3. Asas Keadilan Sosial
  4. Asas Kekeluargaan
  5. Asas Musyawarah

Pada tanggal 1 Juni tahun 1945, Ir. Soekarno juga mengemukakan rumusan 5 sila Dasar untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga saat ini kita kenal sebagai Pancasila. Diantaranya ialah :

  1. Sila Kebangsaan Indonesia
  2. Sila Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
  3. Sila Mufakat atau Demokrasi
  4. Sila Kesejahteraan Sosial
  5. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Sidang pertama BPUPKI ini belum membuahkan suatu rumusan tentang dasar negara, hanya pandangan umum tentang dasar negara Indonesia merdeka. Untuk menampung saran, usul, dan konsep-konsep yang diberikan, BPUPKI juga membentuk panitia kecil yang diketuai Ir. Soekarno.

Anggota dari panitia kecil ini terdiri dari Mohamad Hatta, Abdul Kadir Muzakir, Muh. Yamin, Ahmad Soebardjo, A. A. Maramis, Wahid Hasyim, dan Abikusno Tjokrosujoso.

Panitia kecil ini pula menghasilkan rancangan kesepakatan bersama tentang dasar negara yang disebut juga Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Piagam Jakarta berbunyi sebagai berikut ini :

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  • Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rancangan ini diterima dan dapat dijadikan sebagai inti dari pembukaan Undang-Undang Dasar.


2. Sidang Kedua BPUPKI (10 Juli – 17 Juli 1945)

Dalam sidang kedua, BPUPKI ini membicarakan tentang suatu rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), termasuk di dalam pembukaan UUD. Dalam hal ini, BPUPKI ini membentuk suatu Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno

Di dalam suatu panitia tersebut dibentuk kembali kelompok kecil yang berjumlah tujuh orang yang diketuai oleh Prof. Soepomo dan beranggotakan Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A. A. Maramis, Mr. R. P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman.

Panitia ini bertugas untuk merumuskan rancangan UUD. Bahasa hasil rumusan kelompok kecil tersebut dapat disempurnakan oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri dari Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Prof. Soepomo

Terdapat tiga konsep hasil pembahasan dalam Panitia Perancang UUD yang disampaikan pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, yaitu pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD. Ketiga konsep tersebut dapat diterima dalam sidang BPUPKI.

Hasil sidang kedua BPUPKI dapat dirinci sebagai berikut ini :

Kesepakatan tentang wilayah negara yaitu bekas wilayah Hindia Belanda, ditambah lagi dengan Malaya, Borneo Utara (saat ini adalah wilayah Sabah dan Serawak di negara Malaysia, serta wilayah di negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (saat ini adalah wilayah di negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya.

  1. Kesepakatan tentang suatu bentuk negara yaitu kesatuan atau unitaris.
  2. Kesepakatan tentang suatu bentuk pemerintahan yaitu republik.
  3. Kesepakatan tentang bendera nasional yakni Sang Merah Putih.
  4. Kesepakatan tentang bahasa nasional yakni Bahasa Indonesia.
  5. Kesepakatan tentang suatu pernyataan kemerdekaan Indonesia.
  6. Kesepakatan tentang suatu pembukaan UUD dan batang tubuh UUD.

Pembubaran BPUPKI

BPUPKI ini dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. BPUPKI juga dibubarkan karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya. BPUPKI kemudian digantikan dengan sebuah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa Jepangnya Dokuritsu Junbi Inkai yang disingkat sebagai PPKI dan diketuai oleh Ir. Soekarno.


Demikian penjelasan terlengkap tentang √ BPUPKI : Pengertian, Sejarah, Latar Belakang, Tujuan, Struktur, Anggota, Tugas, Sidang & Pembubarannya Lengkap. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagi para pembaca. Terima Kasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :