SeputarIlmu.Com – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Sensus Penduduk.
Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Sensus Penduduk? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.
Pengertian Sensus Penduduk
Sensus penduduk merupakan suatu pencatatan penduduk yang dilakukan pada kurun waktu tertentu. Biasanya sensus penduduk dilakukan setiap 10 tahun sekali (tiap dekade).
Sensus ialah penghitungan jumlah penduduk, ekonomi, dan sebagainya yang dilakukan oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu, dilakukan secara serentak, dan bersifat menyeluruh dalam suatu batas negara untuk kepentingan demografi negara yang bersangkutan.
Manfaat Sensus Penduduk
- Mengetahui jumlah penduduk seluruhnya.
- Mengetahui golongan penduduk menurut jenis kelamin, umur, dan banyaknya kesempatan kerja.
- Mengetahui keadaan pertumbuhan penduduk.
- Mengetahui susunan penduduk menurut mata pencaharian agar diketahui struktur perekonomiannya.
- Mengetahui persebaran penduduk, daerah yang terlalu padat, dan daerah yang masih jarang penduduknya.
- Mengetahui keadaan penduduk suatu kota dan mengetahui akibat perpindahan.
- Merencanakan pembangunan bidang kependudukan.
Ciri-Ciri Sensus Penduduk
- Dibuat dan diselenggarakan oleh pemerintah
- Dilakukan terhadap penduduk disuatu wilayah yang batas-batasnya ditentukan secara pasti
- Merupakan pencatatan universal dan menyeluruh terhadap semua penduduk suatu negara
- Merupakan pencatatan data setiap penduduk disuatu wilayah
- Dilakukan secara teratur dalam kurun waktu tertentu, umumnya tiap 10 tahun sekali
Tujuan Sensus Penduduk
- Mengetahui perkembangan jumlah penduduk dari peniode ke periode.
- Mengetahui persebaran serta juga kepadatan penduduk di tiap-tiap wilayah.
- Mengetahui berbagai atribut sosial penduduk yakni seperti contohnya tingkat kelahiran, kematian, serta juga migrasi dan segala macam faktor yang memengaruhinya.
Metode Sensus Penduduk
1. Metode Householder
Metode sensus householder yaitu daftar yang diisi oleh kepala keluarga. Pelaksanaan sensus metode householder merupakan pengisian daftar pertanyaan dilakukan oleh penduduk sendiri.
Kelebihan dari metode householder adalah waktu yang dibutuhkan lebih cepat sebab petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Daftar pertanyaan bisa dikirimkan atau dititipkan pada aparat desa.
Sedangkan kekurangannya adalah data yang didapatkan kurang terjamin kebenarannya sebab ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi sebenarnya.
2. Metode Canvasser
Metode canvaser merupakan metode dimana daftar diisi oleh petugas sesuaidengan jawaban penduduk. Pelaksanaannya adalah petugas mendatangi tempat tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan.
Kelebihan dari metode ini adalah data yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk memalsukan data.
Sedangkan kekurangannya adalah waktu yang diperlukan lebih lama sebab jumlah petugas yang terbatas sedangkan wilayah yang luas.
Data sensus yang dikumpulkan terdiri dari karakteristik demografi, ketenagakerjaan, dan sosial budaya. Karakteristik demografi yang dikumpulkan melipti kelahiran, kematian, dan migrasi, serta riwayat kelahiran dan kematian anak dari wanita pernah kawin.
Data yang dihimpun pada bidang ketenagakerjaan digolongkan menjadi lapangan usaha, jenis pekerjaan, dan status pekerjaan.
Sedangkan data sosial budaya meliputi tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, dan kegiatan penduduk lanjut usia (lansia).
Data-data dari sensus ini digunakan guna perencanaan pembangunan di berbagai bidang. Hal tersebut sangat berperan penting guna mengetahui tingkat keberhasilan pembangunan, baik di bidang kependudukan, sosial budaya, dan ketenagakerjaan.
Jenis-Jenis Sensus Penduduk
- Sensus de facto yakni suatu perhitungan jumlah penduduk atau pencacahan yang dikenakan pada setiap orang pada waktu sensus yang diadakan didalam wilayah sensus.
- Sensus de jure yaitu sebuah pencacahan jumlah penduduk yang hanya dikenakan oada penduduk yang benar-benar mendiami wilayah sensus tersebut.
Contoh Sensus Penduduk
1. Sensus De Facto
- Contohnya saja seorang karyawati sebut saja dengan “ A” tinggal dan menetap di Jakarta, tetapi alamat KTP nya adalah KTP Medan, maka pada saat adanya sensus penduduk di Jakarta, dan karyawati yang ber KTP Medan ini juga akan tetap di hitung dalam sensus penduduk tersebut.
- Adanya seorang Pegawai Negeri Sipil sebut saja dengan “ S “ tinggal dan menetap di Papua, tetapi alamat KTP nya adalah KTP Jakarta, maka pada saat di lakukannya sensus penduduk di Papua dan si PNS tersebut di hitung dalam sensus penduduk tersebut.
2. Sensus De Jure
- Ketika seorang pelajar yang tinggal di Jogya, tetapi alamat KTP nya adalah Jakarta, maka pada saat diadakan sensus penduduk di Jogya pelajar tersebut tidak akan dihitung karena KTP Jakarta, tetapi apabila ada sensus penduduk di Jakarta maka pelajar yang tinggal di Jogya ini tetap dihitung dan di sensus.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Sensus Penduduk : Pengertian, Ciri, Tujuan, Manfaat, Metode, Jenis & Contohnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :