Seputarilmu.Com – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Korupsi. Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai Korupsi? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.
Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli
1. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Korupsi ialah perilaku penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk sebuah keuntungan pribadi atau orang lain.
2. UU No.24 Tahun 1960
Korupsi yaitu perbuatan seseorang, yang dengan atau karena melakukan suatu kejahatan atau dilakukan dengan menyalah gunakan jabatan atau kedudukan.
3. UU No 31 Tahun 1999
Korupsi ialah Setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan untuk memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau juga orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan suatu kewenangan maupun suatu kesempatan atau sarana yang ada padanya karena pada jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau juga perekonomian negara.
4. UU No 20 Tahun 2001
Korupsi yakni salah satu tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korupsi yang akan berakibat merugikan negara atau perekonomian negara.
5. Black’s Law Dictionary
Korupsi ialah suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan keuntungan yang tidak resmi dengan menggunakan hak-hak dari pihak lain, yang secara salah dalam menggunakan jabatannya atau pada karakternya di dalam memperoleh suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau juga orang lain, yang berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari para pihak lain.
Baca Juga : Materi Korupsi
6. Robert Klitgaard
Korupsi yaitu suatu tingkah laku yang meyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya dalam negara, dimana untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri pribadi atau perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri, atau dengan melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi.
7. The Lexicon Webster Dictionary
Korupsi merupakan sesuatu kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran yang bisa disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau juga suatu ucapan yang menghina serta memfitnah.
8. Gunnar Myrdal
Korupsi ialah suatu masalah dalam pemerintahan karena kebiasaan melakukan penyuapan dan ketidakjujuran membuka jalan membongkar korupsi dan tindakan-tindakan penghukuman terhadap pelanggar.
9. Syeh Hussein Alatas
Korupsi yaitu suatu subordinasi dalam kepentingan umum yang ada di bawah kepentingan pribadi yang akan mencakup sebuah pelanggaran norma, tugas dan kesejahteraan umum, yang dapat dilakukan dengan kerahasian, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan dengan suatu akibat yang dapat diderita oleh rakyat.
10. Mubyarto
Korupsi yakni suatu masalah politik yang jauh lebih dari pada ekonomi yang dapat menyentuh keabsahan atau legitimasi pemerintah di mata generasi muda dan kaum elite terdidik serta para pegawai pada umumnya.
11. Kartono
Korupsi merupakan sesuatu tingkah laku individu yang dapat menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi atau juga dapat merugikan kepentingan umum dan negara.
12. Haryatmoko
Korupsi adalah sebuah upaya untuk dapat menggunakan kemampuan campur tangan karena posisinya sebagai menyalahgunakan suatu informasi, keputusan, pengaruh, uang serta kekayaan demi kepentingan serta keuntungan dirinya.
13. Nurdjana
Korupsi berasal dari bahasa Yunani yaitu “corruptio” yang berarti perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama materiil, mental dan hukum.
14. Bank Dunia
Korupsi merupakan pemanfaatan kekuasaan untuk mendapat keuntungan pribadi.
15. Kusuma
Korupsi yaitu sebuah pemanfaatan kekuasaan untuk mendapat suatu keuntungan pribadi.
16. Asyumardi Mazhar
Korupsi yakni berbagai tindakan gelap dan tidak sah (illicit or illegal activities) untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.
17. Guy Benveniste
Korupsi ialah
- Pengertian illegal corruption (illegal corruption) adalah suatu jenis tindakan yang membongkar atau mengacaukan, bahasa ataupun maksud maksud hukum, peraturan dan regulasi tertentu. Efektivitas untuk jenis korupsi ini bisa diukur. Namun ia jauh lebih mudah untuk dikendalikan.
- Pengertian mercenary corruption adalah sejenis korupsi dengan maksud untuk memperoleh keuntungan individual atau pribadi. Umumnya korupsi pada jenis ini banyak digunakan oleh para kompetitor politik dalam suksesi ataupun kampanye politik.
- Pengertian korupsi ideologis (ideological corruption) adalah korupsi yang dilakukan lebih karena kepentingan kelompok, karena komitmen ideologis seseorang yang mulai tertanam diatas nama kelompok tertentu. Umumnya korupsi ideologis ini sangat sulit untuk dapat dilacak dan diketahui secara material.
18. Muhammad Ali
Korupsi yaitu
- “Korup” dapat diartikan sebagai suatu sifat yang busuk, suka menerima uang suap atau sogok, memakai kekuasaan untuk sebuah kepentingan sendiri dan sebagainya.
- “Korupsi” artinya suatu perbuatan busuk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan lain sebagainya.
- “Koruptor” artinya orang yang melakukan tindakan korupsi.
Baca Juga : Kolusi Adalah
19. Agus Mulya Karsona
Korupsi yaitu sesuatu perbuatan yang sangat busuk, jahat, dan merusak yang dapat menyangkut perbuatan yang bersifat amoral, sifat dan keadaan yang juga busuk, menyangkut jabatan instansi atau juga aparatur pemerintah, penyelewengan kekuasaana dalam sebuah jabatan karena pemberian, menyangkut faktor ekonomi dan politik serta dalam penempatan keluarga atau golongan ke dalam kedinasaan di bawah kekuasan suatu jabatan.
20. Brooks
Korupsi ialah dengan sengaja melakukan kesalahan atau melalaikan tugas yang diketahui sebagai kewajiban, atau tanpa keuntungan yang sedikit banyak bersifat pribadi.
21. Poerwadarminta
Korupsi ialah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.
22. Soedarsono
Korupsi yakni salah satu tindakan penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan sebagai tempat seseorang bekerja untuk sebuah kepentingan pribadi atau orang lain.
23. Nathaniel H. Left
Korupsi ialah suatu cara diluar hukum yang digunakan oleh perseorangan atau golongan-golongan untuk mempengaruhi tindakan-tindakan birokrasi.
24. Jose Veloso Abueva
Korupsi adalah sesuatu tindakan mempergunakan kekayaan negara (biasanya uang, barang-barang milik negara atau kesempatan) untuk dapat memperkaya diri.
25. Juniadi Suwartojo
Korupsi yaitu salah satu tingkah laku atau sebuah tindakan seseorang atau lebih yang melanggar berbagai norma-norma yang berlaku dengan dapat menggunakan atau juga menyalahgunakan sebuah kekuasaan atau kesempatan melalui proses pengadaan, penetapan pada pungutan penerimaan atau juga pemberian fasilitas.
26. Philip
Korupsi ialah sesuatu tingkah laku dan tindakan seseorang pejabat publik yang menyimpang dari berbagai tugas-tugas publik formal untuk mendapatkan suatu keuntungan pribadi, atau keuntungan bagi orang yang tertentu yang berkaitan erat dengan para pelaku korupsi seperti keluarga koruptor, karib kerabat koruptor, dan teman koruptor.
27. Jeremy Pope
Korupsi yakni penyalahgunaan suatu kekuasaan dan kepercayaan untuk kepentingan pribadi atau perilaku tidak mematuhi berbagai prinsip mempertahankan jarak (keeping distance).
28. Johston
Korupsi ialah sebagai tingkah laku yang menyimpang dari tugas tugas resmi dalam perang sebagai pegawai pemerintah (yang dipilih ataupun diangkat) karena kekayaan yang dianggap mliki sendiri (pribadi, keluarga dekat ataupun kelompok sendiri) atau perolehan status atau melanggar peraturan terhadap pelaksanaan jenis jenis tertentu dari pengaruh yang dianggap milik sendiri.
29. Anwar
Korupsi merupakan penyalahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi.
30. Mohtar Mas’oed
Korupsi yaitu suatu perilaku yang menyimpang dari kewajiban formal suatu jabatan publik karena kehendak untuk dapat memperoleh keuntungan ekonomis atau juga status bagi diri sendiri, keluarga dekat atau klik.
31. Alfiler
Korupsi yakni sebagai salah satu perilaku yang dapat dirancang yang sesungguhnya merupakan suatu perilaku yang menyimpang dari berbagai norma-norma yang sudah diharapkan yang sengaja dilakukan untuk bisa mendapatkan imbalan material atau juga penghargaan lainnya.
32. Prof R.Subekti, SH. dan Tjitrosudibio
Korupsi ialah perbuatan curang tindakan pidana yang dapat membuat rugi keuangan negara dan perusahaan.
33. Henry Campbell Black
Korupsi yaitu suatu perbuatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan suatu keuntungan yang tidak sesuai dengan kewajiban resmi dan hak-hak dari pihak lain.
34. Albert Sydney Hornby
Korupsi merupakan suatu pemberian atau penawaran dan penerimaan hadian berupa suap, serta kebusukan atau keburukan.
35. S. Hornby
Korupsi ialah suatu pemberian atau penawaran dan penerimaah hadian berupa suap, serta kebusukan atau keburukan.
36. Huntington
Korupsi yakni suatu perilaku pejabat publik yang dapat menyimpang dari berbagai norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan juga perilaku menyimpang ini bisa ditujukan dalam suatu rangka untuk memenuhi kepentingan pribadi.
37. Dr. Kartini Kartono
Korupsi ialah tingkah laku yang menggunakan jabawan dan wewenang guna mengeruk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum.
38. Nye, J.S
Korupsi yaitu sebagai perilaku yang menyimpang dari aturan etis formal yang menyangkut tindakan seseorang dalam posisi otoritas publik yang disebabkan oleh motif pertimbangan pribadi, seperti kekayaan, kekuasaan dan status.
39. The Lexicon Webster Dictionary
Menurut The Lexicon Webster Dictionary Korupsi adalah kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.
Baca Juga : Materi Nepotisme
40. Jacob Van Klaveren
Menurut Jacob Van Klaveren mengungkapkan bahwa korupsi adalah suatu hal jika terdapat seseorang pegawai negeri yang mengganggap kantornya sebagai perusahaan dagang, sehingga ketika bekerja akan diusahakan untuk berpendapatan semaksimal mungkin.
41. Kamus Oxford
Menurut kamus Oxford Korupsi adalah perilaku ilegal atau tidak jujur, terutama dilakukan oleh orang yang berwenang.
42. Sudomo
Menurut Sudomo Pengertian korupsi ada tiga yaitu :
- Menguasai uang negara dengan berbagai cara secara tidak sah dan dipakai untuk kepentingan pribadi.
- Menyalahgunakan wewenang
- Pungutan liar.
43. Alatas (1987)
Menurut Alatas mengungkapkan bahwa korupsi adalah pencurian yang melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan. Korupsi merupakan wujud perbuatan immoral dari dorongan untuk mendapatkan sesuatu menggunakan metode penipuan dan pencurian. Poin penting yang harus anda tahu bahwa nepotisme dan korupsi otogenik itu merupakan bentuk korupsi.
44. David M. Chalmer
Menurut David M. Chalmer mengungkapkan bahwa Korupsi merupakan tindakan yang berhubungan dengan manipulasi di bidang ekonomi dan menyangkut kepentingan umum.
45. Acham
Menurut Acham mengungkapkan bahwa korupsi adalah sebagai tindakan penyimpangan norma dengan cara memperoleh keuntungan pribadi dan merugikan kepentingan umum.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.