Pengertian Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

Pengertian Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

SeputarIlmu.Com Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Kewarganegaraan. Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Kewarganegaraan? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.

Pengertian Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

Pengertian Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

1. Dalam arti Yuridis

Kewarganegaraan ditandai dengan adanya sebuah ikatan hukum antara orang-orang dengan negaranya. Adanya ikatan hukum tersebut dapat menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu, yakni orang tersebut berada di bawah kekuasaan negara yang bersangkutan. Tanda adanya ikatan hukum ini antara lain: akta kelahiran, bukti kewarganegaraan atau KTP, surat pernyataan dsb.

2. Dalam arti Sosiologi

Kewarganegaraan ditandai dengan ikatan emosional, seperti ikatan perasaan, ikatan tanah air, keturunan, nasib atau dengan kata lainnya, ikatan ini terlahir dari penghayatan warga negara yang bersangkutan.

3. Dalam arti Formiil

Kewarganegaraan menempatkan pada maksud tempat kewarganegaraan. Dan dalam sistematika hukum, masalah kewarganegaraan berada pada hukum publik.

Baca Juga : Naturalisasi

4. Dalam arti Materiil

Kewarganegaraan menempatkan pada akibat hukum dari status kewarganegaraannya, yakni adanya hak dan kewajiban warga negara.

5. Stanley E. Ptnord dan Etner F. Peliger

Kewarganegaraan merupakan sebuah ilmu atau studi mengenai tugas dan kewajiban pemerintahan serta hak dan kewajiban seorang warga negara.

6. Wolhoff

Kewarganegaraan ialah keanggotaan suatu bangsa tertentu, yakni sejumlah manusia yang terikat dengan yang lainnya dikarenakan suatu sebab yaitu kesamaan bahasa, kehidupan dalam sosial dan berbudaya serta kesadaran nasionalnya.

7. Wiyanto Dwijo Hardjono, S.Pd.

Kewarganegaraan ialah keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus negara) yang dengannya membawa hak untuk dapat berprestasi dalam suatu kegiatan politik di negara tersebut.

Baca Juga : Nasionalisme

8. Graham Murdock

Kewarganegaraan yaitu suatu hak agar dapat ikut serta maupun berpartisipasi secara utuh didalam berbagai pola stuktur sosial, politik dan juga kehidupan kultural agar dapat menciptakan seseuatu hal yang baru selanjutnya karena dengan begitu akan membentuk ide-ide yang besar.

9. Soemantri

Kewarganegaraan yakni sesuatu yang memiliki keterkaitan atau hubungan antara manusia sebagai individu di dalam suatu perkumpulan yang tertata dan terorganisir dalam hubungannya dengan negara yang bersangkutan.

10. R. Daman

Kewarganegaraan adalah sebuah istilah hal-hal yang berhubungan dan berkaitan dengan penduduk dalam suatu bangsa.

11. Ko Swaw Sik

Kewarganegaraan ialah salah satu ikatan hukum diantara negara beserta seseorang yang disebut warga negara.

12. Daryono

Kewarganegaraan merupakan pokok-pokok yang mencakup isi tentang hak dan kewajiban warga negara.

Baca Juga : Negara

13. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Kewarganegaraan adalah segala sesuatu hal yang berhubungan dengan warga negara dan keanggotaan sebagai warga negara.

14. Derek Heater

Kewarganegaraan ialah suatu bentuk dari identitias politik (a form of social political identity) seseorang yang keberadaannya berkaitan dengan waktu yang berkembang.

15. JJ Cogan dan Dericcot

Kewarganegaraan yakni tidak hanya sebuah identitias, tetapi mencakup pula atribut rights, obligations, active in public affairs, dan an acceptance of societal values.

Baca Juga : NKRI

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai Pengertian Kewarganegaraan Menurut Para Ahli . Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.

/* */