Rekam Medis

√ Rekam Medis : Pengertian, Tujuan, Jenis, Fungsi, Kegunaan dan Isi Pencatatannya Terlengkap

Rekam Medis : Pengertian, Tujuan, Fungsi, Manfaat, Jenis, Kegunaan dan Isi Pencatatannya Lengkap – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Rekam Medis.

Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Rekam Medis? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.

√ Rekam Medis : Pengertian, Tujuan, Jenis, Fungsi, Kegunaan dan Isi Pencatatannya Terlengkap


Pengertian Rekam Medis

Rekam medis (Medical Record) merupakan sebuah rekaman atau catatan tentang siapa, apa, mengapa, bilamana dan bagaimana pelayanan yang diberikan kepada pasien selama masa perawatan.

Rekam medis memuat pengetahuan mengenai pasien dan pelayanan yang diperoleh dan juga memuat informasi yang cukup untuk mengidentifikasi pasien, membenarkan diagnosa dan pengobatan serta merekam hasilnya.


Pengertian Rekam Medis Menurut Para Ahli

1. Permenkes Nomor 269/MenKes/Per/III/2008

Rekam Medis ialah suatu berkas berisi catatan dan dokumen tentang pasien yang berisi identitas, pemeriksaan, pengobatan, tindakan medis lain pada sarana pelayanan kesehatan untuk rawat jalan, rawat inap baik dikelola pemerintah maupun swasta.


2. Huffman EK

Rekam Medis yakni sebuah rekaman atau catatan mengenai siapa, apa, mengapa, bilamana pelayanan yang diberikan kepada pasien selama masa perawatan yang memuat pengetahuan mengenai pasien dan pelayanan yang diperolehnya serta memuat informasi yang cukup untuk menemukenali (mengidentifikasi) pasien, membenarkan diagnosis dan pengobatan serta merekam hasilnya.


3. Hatta

Rekam Medis merupakan siapa, apa, mengapa, dimana, harapan dan bagaimana pelayanan yang di peroleh selama pasien dirawat dan diobati.


4. Dirjen Pelayanan Medis

Rekam Medis yaitu sebuah keterangan baik yang tertulis maupun yang terekam tentang identitas, anamnesa, penentuan fisik labolatorium, diagnosa segala pelayanan dan tindakan medis yang di berikan kepada pasien, dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan maupun yang mendapatkan pelayanan gawat darurat.


5. UU No.29 Tahun 2004

Rekam Medis adalah salah satu berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.


6. IDI

Rekam Medis ialah suatu rekaman dalam bentuk tulisan atau gambaran aktivitas pelayanan yang diberikan oleh pemberi pelayanan medik atau kesehatan kepada seorang pasien.


7. Hanafiah dan Amir

Rekam Medis yaitu sebuah kumpulan keterangan tentang identitas, hasil anamnesis, pemeriksaan, dan catatan segala kegiatan para pelayan kesehatan atas pasien dari waktu ke waktu.


Tujuan Rekam Medis

1. Administrasi (Administration)

Suatu berkas rekam medis memiliki nilai administrasi karena isinya menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung jawab sebagai tenaga medis dan paramedis dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan.


2. Hukum (Legal)

Suatu berkas rekam medis memiliki nilai hukum karena isinya menyangkut masalah adanya jaminan kepastian hukum atas dasar keadilan, dalam rangka usaha menegakkan hukum serta penyediaan bahan bukti untuk menegakkan keadilan.


3. Keuangan (Financial)

Suatu berkas rekam medis memiliki nilai uang karena isinya menyangkut data dan informasi yang dapat digunakan dalam menghitung biaya pengobatan atau tindakan dan perawatan.


4. Penelitian (Research)

Suatu berkas rekam medis memiliki nilai penelitian, karena isinya menyangkut data atau informasi yang bisa dipergunakan dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan.


5. Pendidikan (Education)

Suatu berkas rekam medis memiliki nilai pendidikan, karena isinya menyangkut data atau informasi mengenai perkembangan atau kronologis dan kegiatan pelayanan medis yang diberikan kepada pasien. Informasi tersebut bisa dipergunakan sebagai bahan atau referensi pengajaran di bidang profesi kesehatan.


6. Dokumentasi (Documentation)

Suatu berkas rekam medis memiliki nilai dokumentasi, karena isinya menyangkut sumber ingatan yang harus didokumentasikan dan digunakan sebagai bahan pertanggungjawaban.


Fungsi Rekam Medis

  • Dasar pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien
  • Bahan pembuktian dalam perkara humum
  • Bahan untuk keperluan penelitian dan pendidikan
  • Dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan
  • Bahan untuk menyiapkan statistik kesehatan

Kegunaan Rekam Medis

  • Sebagai alat komunikasi antara dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang ikut ambil bagian dalam memberikan pelayanan, pengobatan, perawatan kepada pasien.
  • Sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan/perawatan yang diberikan kepada pasien.
  • Sebagai bukti tertulis atas segala tindakan pelayanan, perkembangan penyakit dan pengobatan selama pasien berkunjung/dirawat.
  • Sebagai bahan untuk analisa, penelitian dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan pada pasien.
  • Melindungi kepentingan hukum bagi pasien, rumah sakit dan juga dokter serta tenaga kesehatan lainnya.
  • Menyediakan data khusus yang sangat berguna untuk keperluan penelitian dan pendidikan.
  • Sebagai dasar dalam perhitungan biaya pembayaran pelayanan medis pasien.
  • Menjadi sumber ingatan yang harus didokumentasikan, serta sebagai bahan pertanggungjawaban dan laporan.

Isi dan Pencatatan Rekam Medis

  • Data Pribadi ialah ini meliputi identitas penderita mulai dari nama, No.KTP, alamat, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, keluarga dekat, nomor register, dokter yang merawat, asal rujukan, tanggal masuk, dan tanggal keluar.
  • Data Finansial yakni suatu data dari penanggung jawab, alamat, perusahaan, perusahaan asuransi yang menanggung, tipe asuransi dan nomor polis.
  • Data Sosial yaitu sebuah data tentang kewarganegaraan, kebangsaan, hubungan keluarga, penghidupan, kegiatan masyarakat dan data kedudukan sosial penderita.
  • Data Medis merupakan salah satu data medis penderita dari anamnesis, pemeriksaan fisik, keadaan umum/nadi, tensi, diagnosis waktu masuk, catatan pengobatan, kemajuan/kemunduran penderita, instruksi dokter, pemeriksaan penunjang, laboratorium, rontgen foto, EKG, laporan perawat, konsultasi, operasi, dan catatan tindakan lainnya selama penderita keluar dari Rumah Sakit dan nama dokter yang menangani pasien dan tanggalnya.

Manfaat Rekam Medis

1. Pengobatan Pasien

Rekam medis bermanfaat sebagai dasar dan petunjuk untuk merencanakan dan menganalisis penyakit serta merencanakan pengobatan, perawatan dan tindakan medis yang harus diberikan kepada pasien.


2. Peningkatan Kualitas Pelayanan

Membuat rekam medis bagi penyelenggaraan praktik kedokteran dengan jelas dan lengkap akan meningkatkan kualitas pelayanan untuk melindungi tenaga medis dan untuk pencapaian kesehatan masyarakat yang optimal.


3. Pendidikan dan Penelitian

Rekam medis yang merupakan informasi perkembangan kronologis penyakit, pelayanan medis, pengobatan dan tindakan medis, bermanfaat untuk bahan informasi bagi perkembangan pengajaran dan penelitian di bidang profesi kedokteran dan kedokteran gigi.


4. Pembiayaan

Berkas rekam medis bisa dijadikan petunjuk dan bahan untuk menetapkan pembiayaan dalam pelayanan kesehatan pada sarana kesehatan. Catatan tersebut bisa digunakan sebagai bukti pembiayaan kepada pasien.


5. Statistik Kesehatan

Rekam medis bisa digunakan sebagai bahan statistik kesehatan, khususnya untuk mempelajari perkembangan kesehatan masyarakat dan untuk menentukan jumlah penderita pada penyakit tertentu.


Jenis-Jenis Rekam Medis

  • Berkas Rekam Medis Aktif yaitu suatu berkas rekam medis yang masih aktif digunakan di sarana pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan masih tersimpan di tempat penyimpanan berkas rekam medis.
  • Berkas Rekam Medis In-aktif yakni salah satu berkas rekam medis yang jika telah disimpan minimal selama lima tahun di unit kerja rekam medis dihitung sejak tanggal terakhir pasien tersebut dilayani pada sarana pelayanan kesehatan atau lima tahun setelah meninggal dunia.

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Rekam Medis : Pengertian, Tujuan, Jenis, Fungsi, Kegunaan dan Isi Pencatatannya Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :

/* */