SeputarIlmu.Com – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Cagar Alam.
Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Cagar Alam? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.
Pengertian Cagar Alam
Cagar alam merupakan suatu kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
Karakteristik Cagar Alam
- Memiliki keanekaragaman macam-macam tumbuhan dan ekosistem
- Mewakili formasi dari biota tertentu serta unit yang menjadi penyusunnya
- Memiliki kondisi alam yang alami serta belum terjamah oleh tangan manusia
- Memiliki komunitas tumbuh-tumbuhan dan ekosistem yang langka maupun keberadaannya hampir punah
- Memiliki ciri khas potensi menjadikan contoh untuk ekosistem yang dimana keberadaannya memerlukan usaha dalam pelestarian dan perlindungan
- Luasnya sangat dalam beupa tertentu yang nantinya untuk mendukung pengelolaan dan menjamin kelangsungan ekologis secara alami.
Fungsi Cagar Alam
- Untuk dapat melestarikan flora dan fauna.
- Untuk dapat melindungi flora dan fauna dari kepunahan atau kelangkahan.
- Untuk dapat menjaga kesuburan tanah.
- Dapat dijadikan sebagai tempat wisata alam.
- Untuk mengatur tataan air.
- Cagar alam juga dapat menambah devisa negara.
- Dapat juga akan menjadi tempat praktek belajar maupun praktek di lapangan.
- Dapat menjadi tempat penelitian.
Tujuan Cagar Alam
- Untuk melindungi ekosistem yang akan terdapat di wilayah cagar alam supaya dapat tetap lestari dan tidak akan punah.
- Untuk melestarikan flora dan fauna.
- Untuk melindungi flora dan juga fauna dari kelngkahan/kepunahan.
- Bisa dijadikan sebagai tempat wisata.
- Bisa menjaga kesuburan tanah.
- Dapat menambah devisa negara.
- Dapat mengatur tataan air.
- Bisa menjadi tempat penelitian.
Syarat Cagar Alam
- Memiliki ekosistem yang unik
- Terdapat jenis fauna dan flora yang dilindungi
- Ekosistem belum mengalami kerusakan parah atau kehancuran
- Ekosistem masih bersifat alami
- Memiliki luas yang cukup
Contoh Cagar Alam
- Bukit kelam, Kalimantan Barat. Yang dilindungi yaitu pohon meranti, anggrek, dan bangeris
- Arjuni, Jawa Timur. Yang dilindungi yaitu hutan alpina dan hutam vcemara
- Krakatau, Selat Sunda. Yang dilindungi yaitu jenis jamur dan paku-pakuan
- Reflesia, Bengkulu. Yang dilindungi yaitu Bunga Raflesia.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Cagar Alam : Pengertian, Tujuan, Fungsi, Karakteristik, Syarat & Contohnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :