SeputarIlmu.Com – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Reboisasi.
Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Reboisasi? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.
Pengertian Reboisasi
Reboisasi merupakan suatu penanaman kembali hutan yang sebelumnya telah ditebang, hutan tandus atau penanaman hutan yang gundul.
Reboisasi sangat berpengaruh dalam peningkatan kualitas kehidupan pada makhluk hidup khususnya manusia dengan menyerap polusi & debu yang berasal dari udara, mengembangkan kembali ekosistem alam, mencegah pemanasan global yakni dengan menangkap karbon dioksida dari udara dan juga memanfaatkan hasilnya seperti kayu dan lain-lain.
Pengertian Reboisasi Menurut Para Ahli
1. Kadri, dkk
Reboisasi meliputi kegiatan permudaan pohon, penanaman jenis pohon lainnya di area hutan negara dan area lain sesuai rencana tata guna lahan yang diperuntukkan sebagai hutan.
2. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Reboisasi merupakan suatu penanaman kembali hutan yang telah ditebang (tandus, gundul); penghutanan kembali.
3. Manan
Reboisasi yakni salah satu kegiatan penghutanan kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang terdapat dalam kawasan hutan.
4. Wikipedia
Reboisasi merupakan suatu penanaman kembali hutan yang sudah ditebang (tandus, gundul).
5. PP No. 35 Tahun 2002
Reboisasi yaitu suatu kegiatan dalam menanam pohon pada kawasan hutan yang sudah rusak atau pada lahan kosong yang biasanya itu berisi alang-alang serta juga semak belukar agar fungsi lahan itu dapat dikembalikan sebagaimana mestinya dengan sangat maksimal.
6. Kepmenhutbun No. 778/menhutbun V/Tahun 1998
Reboisasi ialah sebuah kegiatan untuk dapat memulihkan kembali dan juga dalam meningkatkan produktivitas hutan yang kondisinya sudah sangat buruk dan rusak atau juga pada lahan yang masih kosong.
7. Kepmenhut 797/Kpts-II/Tahun 1998
Reboisasi yakni beberapa kegiatan peremajaan pohon serta suatu penanaman kembali pohon dikawasan hutan yang sudah rusak dan kegiatan ini dilakukan sebagai penunjang keselamatan hutan.
8. Kepdirjen No. 16/Kpts/V/Tahun 1997
Reboisasi adalah salah satu kegiatan menanam kembali serta memulihkan fungsi hutan sebagaimana sedia kalah dengan mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan.
Manfaat Reboisasi
- Melindungi cekungan air tanah.
- Memulihkan keanekaragaman hayati.
- Mengurangi ancaman penggurunan.
- Mengurangi erosi tanah oleh air dan angin
- Kesuburan & Pelestraian dari lahan pertanian di sekitarnya.
- Meningkatkan kadar air tanah.
- Hasil hutan seperti kayu atau eksploitasi buah, daun, dll dapat dimanfaatkan.
- Penangkapan & penyimpanan karbon dioksida (CO 2) untuk mengurangi efek rumah kaca.
- Mencegah banjir dengan kapasitas penyimpanan air yang tinggi di hutan.
- Di daerah pegunungan mengurangi maupun mencegah terjadnya longsor.
Tujuan Reboisasi
- Sebagai tindakan dalam meningkatkan kualitas hidup makhluk hidup utamanya manusia melalui kualitas peningkatan sumber daya alam.
Fungsi Reboisasi
1. Penghasil Kayu Bangunan
Dihutan tumbuhan beraneka spesies pohon yang menghasilkan kayu dengan berbagai kualitas dan ukuran yang dapat digunakan untuk bahan bangunan.
2. Cadangan Karbon
Salah satu fungsii hutan yang penting adalah sebagai cadangan karbon dialam karna karbon disimpan dalam bentuk biomassa vegetasinya.
3. Habitat Bagi Fauna
Konversi hutan menjadi bentuk penggunaan lahan lainnya akan menurunkan populasi flora dan fauna yang sensitif.
4. Lahan
Hutan menempati ruang dalam bumi yang terdiri dari komponen tanah, hidrologi, udara atau atmosfer, iklim yang dinamakan lahan.
Dampak Tidak Dilakukannya Reboisasi
1. Banjir
Salah satu fungsi penting dari pohon adalah untuk menyimpan air di dalam tanah, jadi, apabila tidak ada yang menyimpan tanah di dalam air maka air akan mengalir dengan leluasa dan menjadi penyebab banjir. Banjir bandang juga bisa terjadi dengan mudah jika hutan gundul.
2. Tanah Longsor
Selain banjir, tidak adanya pohon juga bisa menyebabkan penyebab tanah longsor. Keadaan tersebut didampakkan karena tanah tidak ada yang menahan sehingga menjadi lunak dan mudah terbawa oleh air. Bencana ini seringkali memakan banyak korban jiwa dan materi.
Jenis-Jenis Reboisasi Hutan
1. Hutan Lindung
Hutan lindung ialah sebuah hutan yang perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan vegetasi secara tetap untuk kepentingan hidrologi.
2. Hutan Suaka Alam
Hutan suaka alam yaitu suatu hutan yang perlu dipertahankan dan dibina keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa.
3. Hutan Wisata
Hutan wisata yakni salah satu hutan yang dipertahankan dengan maksud untuk mengembangkan pendidikan dan rekreasi.
4. Hutan Konversasi
Hutan konversasi merupakan hutan yang dipertahankan untuk keberadaan keanekaragaman jenis plasma nutfah dan tempat hidup dan kehidupan satwa tertentu.
5. Hutan Produksi
Hutan produksi adalah salah satu jenis kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai kebutuhan perluasan, pengembangan wilayah sebagai kebutuhan perluasan, pengembangan wilayah misalnya transmigrasi pertanian dan perkebunan.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Reboisasi : Pengertian, Tujuan, Fungsi, Jenis dan Dampaknya Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :