SeputarIlmu.Com – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Jurnalistik. Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Jurnalistik? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.
Pengertian Jurnalistik
Jurnalistik merupakan suatu kegiatan, proses atau teknik mencari, menulis, dan menyebarluaskan informasi, berupa berita (news) atau opini (views) kepada publik melalui media massa, baik media elektronik maupun media cetak.
Istilah jurnalistik berasal dari bahasa Perancis, yaitu “journ” yang artinya catatan atau laporan harian. Kata jurnalistik dalam bahasa Belanda Journaliestiek, bahasa Inggris Journalism bersumber dari kata journal, yang dalam bahasa Latin yaitu “diurnal” yang berarti harian atau setiap hari.
Baca Juga : Pengertian Jurnalistik Menurut Para Ahli
Sejarah Jurnalistik
Perkembangan jurnalistik di Indonesia berawal dari Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia juga memakai kewartawanan untuk alat perjuangan. Pada era tersebut antara lain Bintang Timoer, Java Bode, Bintang Barat, Medan Prijaji Terbit.
Dimasa kependudukan Jepan mengambil alih kekuasaan, yang mana setiap korang dilarang, namun pada akhirnya terdapat lima media yang memperoleh izin terbit antara lain Sinar Baru, Asia RAja, Suara Asia, Tjahaja dan Sinar Matahari.
Selepas kemerdekaan Indonesia yang membawa keuntungan untuk kewartawanan. Pemerintah Indonesia memanfaatkan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi.
Menghadapi penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintaha memasukkan proyek televisi. Semenjak tahun 1962 tersebut Televisi Republik Indonesia hadir dengan teknologi yang layar hitam putih.
Pada era Presiden Soeharto, media massa lebih dibatasi. Seperti pada kasus Majalah Tempo dan Harian Indonesia Raya adalah dua contoh bukti sensor dalam kekuasaan Era Soeharto. Kontrol yang dipegang oleh PWI (Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesi).
Pada saat itu muncul Aliansi Jurnalis Independen yang melakukan deklarasi diri di Wisma Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivitasnya berada di sel tahanan.
Sejarah kemerdekaan pers atau jurnalis yaitu pada saat Soeharto digantikan oleh BJ Habibie. Ketika itu banyak media massa yang muncul dan PWI bukan satu-satunya organisasi profesi.
Aktivitas kewartawanan diatur oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Baca Juga : Kalimat Berita
Ciri-Ciri Berita Jurnalistik
1. Keluarbiasaan (Unusualness)
Berita ialah sesuatu yang luar biasa. Berita bukanlah sesuatu peristiwa biasa. Semakin besar suatu peristiwa, semakin besar pula nilai berita yang ditimbulkannya.
Nilai berita peristiwa luar biasa, paling tidak dapat dilihat dari lima aspek, yakni lokasi peristiwa, waktu peristiwa, jumlah korban, daya kejut peristiwa dan dampak yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut.
2. Kebaruan (Newness)
Berita yaitu apa saja yang disebut hasil karya terbaru, seperti sepeda motor baru, mobil baru, rumah baru, gedung baru, wali kota baru, dan lain sebagainya.
3. Akibat (Impact)
Berita yakni segala sesuatu yang berdampak luas. Suatu peristiwa tidak jarang menimbulkan dampak besar dalam kehidupan masyarakat.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif angkutan umum, tarif telepon, dan lain sebagainya. Apa saja yang menimbulkan akibat sangat berarti bagi masyarakat, itulah berita.
Semakin besar dampak sosial budaya ekonomi atau politik yang ditimbulkannya, maka semakin besar nilai berita terkandung.
4. Aktual (Timeliness)
Berita adalah salah satu peristiwa yang sedang atau baru terjadi. Berita adalah apa yang terjadi hari ini, apa yang masih belum diketahui tentang apa yang akan terjadi hari ini, atau adanya opini berupa pandangan dan penilaian yang berbeda dengan opini sebelumnya sehingga opini itu mengandung informasi penting dan berarti.
5. Kedekatan (Proximity)
Berita merupakan suatu kedekatan geografis dan psikologis. Kedekatan geografis menunjuk pada suatu peristiwa atau berita yang terjadi di sekitar tempat tinggal.
Sedangkan kedekatan psikologis lebih banyak ditentukan oleh tingkat keterikatan pikiran, perasaan atau kejiwaan seseorang dengan suatu objek peristiwa atau berita.
6. Informasi (Information)
Berita ialah sebuah informasi. Setiap informasi belum tentu memiliki nilai berita. Informasi yang tidak memiliki nilai berita tidak layak untuk dimuat, disiarkan atau ditayangkan media massa. Hanya informasi yang memberi manfaat kepada khalayak.
7. Konflik (Conflict)
Berita adalah salah satu konflik atau segala sesuatu yang mengandung unsur dan sarat dengan dimensi pertentangan.
8. Orang Penting (Prominence)
Berita yaitu tentang orang-orang penting, ternama, pesohor, selebriti, dan lain sebagainya baik dalam kondisi biasa maupun luar biasa.
9. Keterkaitan manusiawi (Human Interest)
Kadang-kadang suatu peristiwa tidak menimbulkan efek berarti pada seseorang, sekelompok orang atau bahkan lebih jauh lagi pada suatu masyarakat, tetapi lebih menimbulkan getaran pada suasana hati, suasana kejiwaan dan alam perasaannya.
Apa saja yang dinilai mengandung minat insani, menimbulkan ketertarikan manusiawi, mengembangkan hasrat dan naluri ingin tahu merupakan salah satu contoh ketertarikan manusiawi.
10. Kejutan (Surprising)
Kejutan yakni sesuatu yang datangnya tiba-tiba, di luar dugaan, tidak direncanakan, di luar perhitungan dan tidak diketahui sebelumnya.
Kejutan bisa menunjuk pada ucapan dan perbuatan manusia, bisa juga menyangkut binatang dan perubahan yang terjadi pada lingkungan alam.
Baca Juga : Teks Berita
Kode Etik Jurnalistik
- Independen, akurat, berimbang, dan tidak mempunyai itikad buruk.
- Profesional (tunjukkan identitas; hormati hak privasi, tidak menyuap; berita faktual, dan jelas sumber; tidak plagiat; penggunaan cara-cara tertentu bisa dilakukan pertimbangan untuk meliput berita investigasi bagi kepentingan publik)
- Berimbang, tidak menggabungkan fakta dan opini yang menghakimi, dan juga menerapkan asas praduga tak bersalah.
- Tidak melakukan pemberitaan bohon, fitnah, sadis, dan cabul.
- Tidak melakukan penyalahgunaan profesi dan tidak menerima suap.
- Mempunyai Hak Tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas ataupun keberadaannya, menghargai berlakunya embargo, informasi latar belakang, dan off the record.
- Tidak menulis atau mempublikasikan berita menurut prasangka atau diskriminasi SARA.
- Menghormati kehidupan pribadi, kecuali untuk kepentingan publik.
- Segera mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang salah atau tidak akurat dan juga dengan meminta maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
- Layani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.
Baca Juga : Wawancara
Jenis-Jenis Jurnalistik
1. Jenis Jurnalistik Berdasarkan Media yang Dipakai
- Jurnalistik Cetak adalah salah satu proses jurnalistik di media cetak (printed media) koran/surat kabar, majalah, tabloid.
- Jurnalistik Elektronik atau Jurnalistik Penyiaran ialah sebuah proses jurnalistik di media radio, televisi dan film.
- Jurnalistik Online atau Jurnalistik Daring yaitu suatu teknik menyebarkan informasi melalui situs web berita atau portal berita (media internet, media online, media siber).
2. Jenis Jurnalistik Berdasarkan Gaya dan Topik Pemberitaanya
- Jurnalistik Damai (Peace Journalism)
- Jurnalistik Perang (War Journalism)
- Jurnalistik Pembangunan (Development Journalism)
- Jurnalistik Kuning (Yellow Journalism)
- Jurnalistik Umpan Klik (Clickbait Journalism)
- Jurnalistik Perang Suci (Crusade Journalism)
- Jurnalistik Warga (Citizen Journalism)
- Jurnalistik Komunitas (Community Journalism)
- Jurnalistik Investigasi (Investigative Journalism)
- Jurnalistik Korporasi (Corporate Journalism)
- Jurnalistik Merek (Brand Journalism)
- Jurnalistik Dakwah dan lain sebaginya
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai Materi Jurnalistik Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.