√ Bimbingan dan Konseling : Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Asasnya Terlengkap

Diposting pada

√ Bimbingan dan Konseling : Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Asasnya Terlengkap Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Bimbingan dan Konseling.

Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Bimbingan dan Konseling? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.

 

√ Bimbingan dan Konseling : Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Asasnya Terlengkap
√ Bimbingan dan Konseling : Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Asasnya Terlengkap

 

Pengertian Bimbingan dan Konseling

 

Secara bahasa (etimologi) bimbingan dan konseling bersumber dari bahasa Inggris “Guidance dan counseling”. Guidance artinya memimpin, menunjukkan atau membimbing ke jalan yang baik. Sedangkan “Counseling” artinya menasehati, atau menganjurkan kepada seseorang secara face to face.

Bimbingan dan konseling merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan bantuan kepada anak agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal.

Tujuan bimbingan dan konseling agar anak dapat memilih, mempersiapkan diri, memegang tanggung jawab dan mendapatkan hal yang berharga dari keputusan yang diambilnya.

 

 

Tujuan Bimbingan Dan Konseling

  • Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir dan juga kehidupan peserta didik di masa yang akan datang.
  • Melakukan pengembangan semua potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh peserta didik seoptimal mungkin.
  • Melakukan penyesuaian diri dengan lingkungan pendidian dan lingkungan masyarakat.
  • Mengetahui hambatan dan kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam belajar, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat.

 

 

Fungsi Bimbingan Dan Konseling

 

1. Fungsi Pemahaman

Fungsi pemahaman yaitu suatu bimbingan dan konseling akan menhasilkan pemahaman mengenai sesuatu oleh pihak tertentu dengan kepentingan pengembangan peserta didik.

 

2. Fungsi Pencegahan

Fungsi pencegahan yakni sebuah bimbingan dan konseling akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari maslaah yang bisa saja muncul yang bisa mengganggu, menghambat maupun menimbulkan kesulitan, kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.

 

3. Fungsi Pengentasan

Ialah segala pelayanan bimbingan dan konseling akan menghasilkan terangkatnya atau teratasinya berbagai masalah yang dialami oleh peserta didik.

Pelayanan bimbingan dan konseling berupaya dalam pemecahan masalah yang dihadapi peserta didik, baik dalam sifatnya, jenisnya ataupun bentuknya.

 

4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan

Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yakni sebuah bimbingan dan konseling akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya beberapa potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah, mantap dan berkelanjutan.

 

5. Fungsi Advokasi

Fungsi advokasi merupakan salah satu bimbingan dan konseling akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan kepada peserta didik dalam rangka usaha pengembangan semua potensi dangan optimal.

 

 

Asas – Asas Bimbingan dan Konseling

 

1. Asas Kerahasiaan

Asas kerahasiaan ini menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan.

Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.

 

2. Asas Kesukarelaan

Jika asas kerahasiaan benar-benar sudah tertanam pada diri siswa atau klien, maka sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan.

 

3. Asas Keterbukaan

Bimbingan dan konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Baik klien maupun konselor harus bersifat terbuka.

Keterbukaan ini bukan hanya sekadar berarti bersedia menerima saran-saran dari luar tetapi dalam hal ini lebih penting dari masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud.

 

4. Asas Kekinian

Masalah individu yang ditanggulangi adalah masalah yang sedang dirasakan bukan masalah yang sudah lampau, dan bukan masalah yang akan dialami masa mendatang.

Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Dia harus mendahulukan kepentingan klien dari pada yang lain.

 

5. Asas Kemandirian

Dalam memberikan layanan pembimbing hendaklah selalu menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, jangan sampai orang yang dibimbing itu menjadi tergantung kepada orang lain, khususnya para pembimbing atau konselor.

 

6. Asas Kegiatan

Usaha layanan bimbingan dan konseling akan memberikan buah yang tidak berarti, bila individu yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya tetapi harus diraih oleh individu yang bersangkutan.

 

7. Asas Kedinamisan

Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan dalam individu yang dibimbing yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik.

Perubahan tidaklah sekadar mengulang-ulang hal-hal lama yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke suatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju.

 

8. Asas Keterpaduan

Layanan bimbingan dan konseling memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing, sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi kalau keadaanya tidak saling serasi dan terpadu justru akan menimbulkan masalah.

 

9. Asas Kenormatifan

Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum/negara, norma ilmu ataupun kebiasaan sehari-hari. Asas kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.

 

10. Asas Keahlian

Usaha layanan bimbingan dan konseling secara teratur, sistematik dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai.

Untuk itu para konselor perlu mendapatkan latihan secukupnya, sehingga dengan itu akan dapat dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan.

 

11. Asas Alih Tangan

Asas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang petugas bimbingan dan konseling sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka petugas ini mengalih-tangankan klien tersebut kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli.

 

12. Asas Tutwuri Handayani

Asas ini menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing.

 

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Bimbingan dan Konseling : Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Asasnya Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.

 

Baca Juga Artikel :

[irp]

[irp]

[irp]

[irp]