√ Holding Company : Pengertian, Karakteristik, Tujuan, Manfaat, Kelebihan dan Kekurangan Terlengkap

Diposting pada

√ Holding Company : Pengertian, Karakteristik, Tujuan, Manfaat, Kelebihan dan Kekurangan Terlengkap Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Holding Company.

Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Holding Company? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.

 

√ Holding Company : Pengertian, Karakteristik, Tujuan, Manfaat, Kelebihan dan Kekurangan Terlengkap
√ Holding Company : Pengertian, Karakteristik, Tujuan, Manfaat, Kelebihan dan Kekurangan Terlengkap

 

Pengertian Holding Company

 

Holding company merupakan suatu perusahaan yang memiliki tujuan untuk mempunyai saham pada satu atau beberapa perusahaan dan mengatur satu atau beberapa perusahaan lain tersebut.

Dengan adanya pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, dimungkinkan terjadinya peningkatan atau penciptaan nilai pasar perusahaan (Market Value Creation). Hubungan antara perusahaan induk dengan perusahaan anak disebut Afiliasi.

 

 

Pengertian Holding Company Menurut Para Ahli

 

1. Hadori Yunus

Holding company ialah suatu perusahaan yang dibentuk dengan tujuan khusus untuk memiliki saham-saham dan mengendalikan operasi perusahaan lain.

 

2. Winardi

Holding Company merupakan salah satu perusahaan yang menguasai perusahaan lain.

 

3. Fuady

Holding company yaitu sebuah perusahaan yang bertujuan untuk memiliki (menguasai) saham dalam satu atau lebih perusahaan lain atau mengatur (mengendalikan)satu atau lebih perusahaan lain tersebut.

 

4. Bringham & Houston

Holding company yakni suatu korporasi yang memiliki saham biasa perusahaan lain dalam jumlah yang cukup sehingga dapat menggendalikan perusahaan tersebut.

 

 

Karakteristik Holding Company

  • Memiliki suatu perusahaan induk, yaitu holding company itu sendiri
  • Memiliki anak perusahaan atau anak perusahaan, yaitu badan usaha yang dikendalikan oleh perusahaan induk
  • Manajemen anak perusahaan diserahkan kepada manajemen terpisah dari perusahaan induk
  • Memiliki atau mengendalikan sebagian besar saham entitas bisnis lainnya
  • Perusahaan induk mengendalikan proses operasional semua entitas bisnis yang sahamnya telah dikendalikan
  • Kekayaan holding company berasal dari saham badan-badan bisnis yang dikendalikannya

 

 

Manfaat Holding Company

Holding company atau perusahaan induk memiliki peranan penting dalam proses perencanaan, koordinasi, konsolidasi, pengembangan, serta pengendalian kinerja seluruh perusahaan.

Karena itu, proses perencanaan perusahaan yang dilakukan oleh perusahaan induk harus dirumuskan dengan jelas dan efektif.

Pada perusahaan induk, ada banyak aspek yang harus diperhatikan, diantaranya ialah :

  • Finansial
  • Struktur organisasi
  • Sumber daya manusia

Selain itu, perusahaan induk juga harus memperhatikan sistem pengendalian manajemen (Management Control System).

Dalam hal ini, holding company melakukan proses perencanaan, pengukuran, pemantauan, pengendalian, dan auditing yang transparan dan memiliki akuntabilitas.

 

 

Contoh Holding Company Di Indonesia

  • PT. Bumi Resources Tbk
  • PT. Danareksa
  • Hutama Karya
  • Astra Internasional
  • Krakatau Steel
  • Japfa
  • Salim Group
  • Maspion
  • PT. Pupuk Indonesia Holding Company
  • PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk
  • PT. Medco Energi Internasional Tbk
  • PT. Indonesia Aluminium (Inalum)

 

 

Tujuan Holding Company

  • Menjadi perusahaan induk yang mempunyai peranan dalam perencanaan, pengkoordinasian, pengkonsolidasikan, pengembangan.
  • Untuk pengoptimalan kinerja perusahaan secara menyeluruh, termasuk anak perusahaan dan juga afiliasi-afiliasinya.

 

 

Proses Pembentukan Holding Company

 

1. Proses Residu

Pada proses residu, perusahaan asal di pecah sesuai dengan sektor usaha sendiri-sendiri. Perusahaan yang dipecah itu kemudian akan menjadi perusahaan yang mandiri, dan sisanya (residu) dari perusahaan asal akan dikonversi menjadi perusahaan holding dan tetap mengendalikan saham di perusahaan pecahan tersebut.

 

2. Prosedur Penuh

Berbeda dengan proses residu, prosedur penuh dijalankan apabila tidak terlalu banyak pemandiran atau pemecahan perusahana, tetapi masih dalam kepemilikian yang sama atau berkaitan saling terpencar-pencar setiap masing-masing perusahaan dan tanpa terkonsentrasi dalam suatu perusahaan holding.

 

3. Prosedur Terprogram

Di proses ini, pembuatan perusahaan holding terencana di awal memulai (start) bisnis. Karena itu, perusahaan pertama yang berdiri dalam grupnya adalah perusahaan holding.

Kemudian, masing-masing bisnis yang dijalankan akan dibentuk atau diakuisisi perusahaan lain, dengan ketentuan perusahaan holding sebagai pemegang saham akan bersama dengan pihak lain menjadi partner bisnis.

 

 

Kelebihan Dan Kekurangan Holding Company

 

1. Segi Pengendalian Perusahaan

Holding company dapat menguasai dan mengendalikan suatu perusahaan jika memiliki saham perusahaan tersebut sebanyak 20% – 50%.

 

2. Segi Operasional Perusahaan

Secara hukum, proses operasional holding company dengan anak perusahaan dilakukan secara terpisah. Dengan begitu, jika suatu anak perusahaan mengalami kegagalan maka hal ini dapat ditutupi dengan keberhasilan anak perusahaan lainnya. Namun, secara keseluruhan perusahaan induk memiliki tanggung jawab terhadap anak perusahaannya.

 

3. Segi Pemisahaan Secara Hukum

Dari sisi pemisahan secara hukum antar perusahaan, maka beberapa perusahaan yang sejenis dapat dibentuk dalam satu Holding Company. Contohnya perusahaan asuransi, bank, dan lembaga keuangan lainnya.

 

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Holding Company : Pengertian, Karakteristik, Tujuan, Manfaat, Kelebihan dan Kekurangan Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.

 

Baca Juga Artikel :

[irp]

[irp]

[irp]

[irp]