Sistem Pemerintahan Presidensial

√ Sistem Pemerintahan Presidensial : Pengertian, Ciri, Unsur, Contoh Negara yang Menganut, Kelebihan dan Kekurangan Terlengkap

SeputarIlmu.Com Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Sistem Pemerintahan Presidensial.

Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Sistem Pemerintahan Presidensial? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.

√ Sistem Pemerintahan Presidensial : Pengertian, Ciri, Unsur, Contoh Negara yang Menganut, Kelebihan dan Kekurangan Terlengkap


Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan presidensial yang disebut juga dengan sebuah sistem kongresional merupakan salah satu sistem pemerintahan negara republik yang mana kekuasaan eksekutif tersebut ditetapkan dengan cara pemilu serta terpisah dengan kekuasaan legislatif.

Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik.

Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, presiden bisa dijatuhkan.

Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.


Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

  • Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
  • Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
  • Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri yang memimpin departemen dan juga non-departemen.
  • Para menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (presiden) bukan kepada kekuasaan legislatif (parlemen).
  • Kekuasaan eksekutif (presiden) tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif (parlemen).
  • Kekuasaan eksekutif (presiden) tidak bisa dijatuhkan oleh legislatif (parlemen).
  • Presiden, wakil presiden dan parlemen menjabat untuk masa tertentu, lalu dilakukan pemilihan umum kembali.
  • Presiden tidak berada di bawah pengawasan parlemen secara langsung begitu sebaliknya.

Unsur-Unsur Sistem Pemerintahan Presidensial

  • Presiden wajib itu dipilih dengan secara langsung oleh rakyat melalui PEMILU
  • Presiden ini juga bertindak sebagai kepala negara serta juga sebagai kepala pemerintahan.
  • Wewenang presiden itu harus diatur oleh Konstitusi (hukum) yang berlaku serta juga presiden tidak bisa membubarkan parlemen.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial

  • Kekuasaan eksekutif bisa lebih stabil, sebab tak bergantung bahkan tak terganggu oleh parlemen
  • Masa jabatan badan eksekutif yakni presiden dan wakil presiden lebih jelas. Di Indonesia sendiri, masa jabatannya adalah 5 tahun
  • Legislatif bukan sebagai tempat kaderisasi yang mengenai jabatan-jabatan eksekutif. Karena legislatif diisi secara langsung oleh orang luar, atau juga bisa oleh anggota parlemen itu sendiri
  • Dalam pembuatan program kerja kabinet lebih mudah disesuaikan, karena ada batasan jangka waktu serta masa jabatannya.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial

  • Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung oleh legislatif sehingga bisa tercipta kekuasaan mutlak.
  • Sistem pertanggungjawaban tidak jelas.
  • Pembuatan keputusan atau juga kebijakan publik pada umumnya hasil tawar menawar antar eksekutif serta juga legislatif sehingga bisa terjadi keputusan tidak tegas.
  • Didalam membuat keputusan membutuhkan waktu yang lama.
  • Pemerintahan dapat terpengaruh kekuatannya dari luar seperti partai politik yang mengusung presiden, sehingga bisa membuat kebijakan yang sudah terdapat dipengaruhi partai polik tersebut.

Negara Yang Menganut Sistem Pemerintahan Presidensial

  • Indonesia
  • Filipina
  • Amerika Serikat
  • Beberapa negara Amerika Latin dan Amerika Tengah
  • Afghanistan
  • Angola
  • Argentina
  • Benin
  • Bolivia
  • Zimbabwe
  • Zambia
  • Kenya
  • Venezuela
  • Suriname
  • Sudan
  • Maladewa
  • Sudan Selatan
  • Meksiko
  • Guatamala
  • Panama
  • Myanmar
  • Palau

Negara Sistem Presidensial dengan Perdana Menteri

  • Azerbaijan
  • Belarus
  • Kamerun
  • Republik Afrika Tengah
  • Chad
    Pantai Gading
  • Guinea
  • Equatorial Guinea
  • Gabon
  • Kazakhstan
  • Mozambik
  • Namibia
  • Peru
  • Rwanda
  • Korea Selatan
  • Tanzania
  • Togo
  • Uganda
  • Uzbenkistan
  • Yaman

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Sistem Pemerintahan Presidensial : Pengertian, Ciri, Unsur, Contoh Negara yang Menganut, Kelebihan dan Kekurangan Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :

/* */