SeputarIlmu.Com – Demokrasi ?? apa sih yang dimaksud dengan demokrasi. Demokrasi berasal dari kata bahasa yunani, yang pertama “demos” yang artinya rakyat, dan yang kedua “Kratei” yang artinya pemerintah. Kita dapat menyimpulkan bahwa demokrasi itu adalah suatu sistem pemerintahan yang kekuasan tertingginya dipegang oleh rakyat.
Pengertian Demokrasi
Demokrasi ialah suatu bentuk sistem pemerintahan yang semua warganya mempunyai kesamaan hak dalam suatu pengambilan keputusan yang bisa mengubah kehidupan rakyat itu sendiri. Demokrasi memiliki pengertian secara tidak langsung karna rakyat mempunyai kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara. Pasti kita sering dengar dengan kata slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat yang diungkapkan oleh Abraham Lincoln yang melambangkan sebuah sistem demokrasi.
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
1. Abraham Lincoln
Abraham Lincoln menyatakan bahwa demokrasi adalah pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
2. H. Harris Soche
H. Harris Soche mengungkapkan bahwa demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan rakyat, karena suatu kekuasaan pemerintahan melekat pada rakyat juga ialah HAM bagi suatu rakyat untuk dapat mempertahankan, mengatur dan melindungi diri dari semua paksaan dalam sebuah badan yang diserahkan untuk memerintah.
3. Aristoteles
Aristoteles menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu kebebasan atau prinsip demokrasi yaitu kebebasan, di karenakan hanya melalui kebebasan semua warga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam suatu negaranya. Aristoteles mengungkapkan jika seseorang hidup tanpa adanya kebebasan dalam memilih cara hidupnya, sama saja seperti budak.
4. Kranemburg
Kranemburg menyatakan bahwa demokrasi ialah sesuai dengan pengertian dasarnya yakni memerintah rakyat.
5. Henry B. Mayo
Henry B. Mayo menyatakan bahwa dalam menjalankan sebuah sistem politik demokratis, suatu pemerintahan yang mengambil suatu kebijakan umum yang telah ditetapkan rata-rata oleh dari wakil rakyat dan diawasi dengan secara efektif oleh masyarakat atau rakyat.
6. Koentjoro Poerbopanoto
Koentjoro Poerbopanoto mengungkapkan bahwa demokrasi adalah suatu sistem dimana suatu rakyat harus ikut dalam berpartisipasi suatu pemerintahan negara dengan secara aktif.
7. Charles Costello
Charles Costello Menyatakan bahwa demokrasi adalah sebuah sistem politik pemerintahan dan sosial dengan kekuasaan pemerintah yang sudah dibatasi oleh sebuah hukum juga adalah sebuah kebebasan untuk warga negara dalam melindungi suatu hak-haknya.
8. Samuel Huntington
Samuel Huntington mengungkapkan bahwa demokrasi adalah untuk para pembuat keputusan terkuat dalam sebuah sistem dipilih melalui pemilu yang jujur, adil, dan berkala serta adanya suatu kebebasan bersaing bagi semua calon untuk memperoleh suara.
9. Sidney Hook
Sidney Hook Menyatakan bahwa demokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan dimana sebuah keputusan pemerintah secara langsung ataupun tidak semua didasarkan pada kesepakatan umum yang diberikan oleh rakyat secara bebas.
10. Maurice Duverger
Maurice Duverger menyatakan bahwa demokrasi ialah sebagai cara sistem pemerintahan dimana sebuah golongan yang diperintah dan memerintah sama atau tidak terpisahkan.
11. Prof. Mr. Muhamad Yamin
Prof. Mr. Muhamad Yamin mendefinisikan bahwa demokrasi ialah suatu dasar dalam pembentukan sistem pemerintahan dan yang ada didalamnya (masyarakat) dalam sebuah kekuasaan untuk mengatur dan memerintah yang dikendalikan secara sah oleh semua anggota masyarakat.
12. Yusuf Al-Qordhawi
Yusuf Al-Qordhawi menyatakan bahwa demokrasi ialah sebagai sebuah wadah bagi semua masyarakat untuk memilih seseorang yang pantas untuk menjadi pemipin dalam mengatur segala urusan mereka. Segala sesuatunya yang dikehendaki masyarakat seperti : pemimpinnya yang tidak dibenci, peraturan yang ditetapkannya sesuai yang kehendak mereka, dan mempunyai hak untuk meminta sebuah pertanggung jawaban pada para pemimpin-pemimpin tersebut serta mempunyai hak untuk memecat atau memberhentikan para penguasa atau pemimpin jika melakukan pekerjaan yang menyeleweng.
13. International Commission of Jurist
International Commission of Jurist megungkapan bahwa Demokrasi ialah suatu bentuk sistem pemerintahan yang dimana suatu hak dalam membuat suatu keputusan politik harus dilaksanakan oleh rakyat melalui para wakil yang terpilih dalam suatu proses kegiatan pemilu.
14. Affan Ghafar
Affan Ghafar mengungkapan bahwa demokrasi dibagi kedalam dua hal yaitu sistem normatif dan sistem empirik. Demokrasi normatif ialah demokrasi yang secara umum diwujudkan oleh sebuah negara. Sedangkan empirik ialah sebuah demokrasi yang perwujudannya hanya di dunia politik.
15. Sumarno AP dan Yeni R.Lukiswara
Sumarno AP dan Yeni R.Lukiswara Mereka menyatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dalam declaration of independent ialah of the people, for the people, and by the people.
16. C.F Strong
C.F Strong menyatakan bahwa Demokrasi ialah suatu sistem pemerintahan yang sebagaian anggota dewan dari masyarakat yang ikut dalam sistem politik yang berdasarkan sistem perwakilan yang menjamin sistem pemerintah akhirnya dapat dipertanggungjawabkan semua tindakan pada mayoritas tersebut.
Ciri-Ciri Demokrasi
- Suatu sistem pemerintahan yang didasarkan suatu kehendak dan kepentingan semua rakyat.
- Ciri-ciri konstitusional ialah suatu hal yang berhubungan dengan suatu kepentingan, kehendak atau kemauan atau kekuasaan suatu rakyat yang telah dituliskan dalam sebuah konstitusi dan undang-undang negara tersebut.
- Ciri sistem perwakilan yaitu untuk mengatur sebuah negara kedaulatan rakyat akan diwakilkan oleh beberapa orang yang sudah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
- Ciri sistem pemilihan umum yaitu suatu kegiatan politik yang dilaksanakan untuk memilih pihak dalam sebuah sistem pemerintahan.
- Ciri sistem kepartaian yaitu suatu partai akan menjadi suatu media atau sarana untuk menjadikan bagian dalam melaksanakan suatu sistem demokrasi.
- Ciri sistem kekuasaan merupakan adanya suatu pembagian dan pemisah kekuasaan.
- Ciri tanggung jawab merupakan adanya suatu tanggung jawab dari prihal yang sudah dipilih untuk mengikuti dalam pelaksanan suatu sistem demokrasi.
Macam-Macam Demokrasi
1. Berdasarkan penyaluran kehendak masyarakat, dibagi menjadi dua yaitu:
- Demokrasi Langsung: sebuah sistem demokrasi yang melibatkan semua rakyat secara langsung dalam menentukan bermacam kebijakan umum, suatu urusan negara dan permusyawaratan dalam sebuah negara.
- Demokrasi Tidak langsung: suatu sistem demokrasi tidak langsung adalah sebuah sistem demokrasi untuk menyalurkan keinginan dari warga atau rakyatnya melalui suatu perwakilan dari parlemen.
2. Berdasarkan dari hubungan antar alat negara
- Demokrasi perwakilan dengan suatu sistem referendum adalah salah satu macam-macam demokrasi yang dimana suatu rakyat memilih perwakilannya untuk menjabat disebuah parlemen, tetapi tetap terkontrol oleh pengaruh rakyat.
- Sistem parlementer adalah suatu demokrasi perwakilan yang dimana adanya hubungan yang kuat antara suatu badan eksekutif dan suatu badan legislatif. salah satu ciri utama suatu negara yang menganut sebuah sistem parlementer adalah adanya parlemen dalam sebuah sistem pemerintahannya.
- Sistem pemisahan kekuasaan ialah sebuah demokrasi perwakilan yang dimana jabatan legislatif terpisah dari eksekutif, dan sehingga keduanya tidak berhubungan secara langsung seperti suatu sistem demokrasi parlementer. Menteri yang diangkat oleh kepala negara yaitu presiden bertanggung jawab atas presiden. Presiden memiliki kedudukan sebagai suatu kepala negara dan pemerintahan. Presiden dan menteri tidak bergantung pada sebuah parlemen dan parlemen tidak memiliki hak untuk memberhentikan presiden.
- Sistem referendum dan inisiatif rakyat ialah suatu gabungan antara demokrasi perwakilan dan dengan demokrasi langsung. Tetap adanya badan perwakilan, namun tetap bisa dikontrol oleh rakyat, baik melalui referendum yang memiliki sifatnyat fakultatif ataupun sifatnya obligator.
3. Ditinjau berdasarkan prinsip ideologi
- Demokrasi Liberal ialah suatu Kebebasan individu yang sangat ditekankan dan agar mengabaikan kepentingan umum
- Demokrasi Rakyat ialah suatu demokrasi yang atas didasarkan pada sebuah paham sosialisme dan sebuah paham komunisme dan lebih diutamakan kepentingan umum atau negara.
- Demokrasi Pancasila ialah demokrasi yang ada di Negara Indonesia yang bersumberkan pada sebuah nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berazaskan sebuah musyawarah mufakat yang memprioritaskan suatu kepentingan semua msyarakat atau warga negara. Demokrasi pancasila berfokuskan pada suatu kepentingan dan dari aspirasi serta hati nurani rakyat. Sampai pad saat ini Indonesia menganut sistem demokrasi pancasila yang bersumber pada sebuah falsafah pancasila.
Didalam sebuah negara, demokrasi sangat penting karena untuk menyuarakan pendapat dan kritik didalam sistem pemerintahan.
Itulah penjelasan tentang √ Demokrasi : Pengertian, Ciri & Macamnya Lengkap. Semoga apa yang telah dibaca bermanfaat bagi para pembaca. Sekian dan terimakasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :
- √ Demokrasi Liberal : Pengertian, Ciri, Tujuan, Latar Belakang, Kelebihan & Kekurangannya Lengkap
- √ Demokrasi Terpimpin : Pengertian, Ciri, Tujuan Latar Belakang & Dampaknya Lengkap
- √ Birokrasi : Pengertian, Ciri, Peran, Tujuan, Fungsi & Jenisnya Lengkap
- √ Negara Hukum : Pengertian, Unsur, Tipe, Ciri, Prinsip & Contohnya Lengkap
- √ Kedaulatan : Pengertian, Jenis, Sifat & Bentuknya Lengkap