SeputarIlmu.Com – Sebuah hubungan tidak untuk individu saja, tetapi negara pun harus mempunyai hubungan antar negara yang lain, agar terjaga perdamaian dari negara-negar lain. Pada Kesempatan kali ini akan mengulas tentang Hubungan Internasional, untuk itu marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut.
Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan internasional atau hubungan antarbangsa ialah sebuah interaksi manusia antarbangsa baik secara individu maupun kelompok, yang dilakukan baik secara langsung maupun secara tidak langsung dan bisa berupa sebuah persahabatan, persengketaan, permusuhan ataupun peperangan.
Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para Ahli
1. Tulus Warsito
Menurut Tulus Warsito menyatakan bahwa Hubungan internasional yaitu suatu studi terhadap interaksi dari politik luar negeri dari beberapa pelosok.
2. Drs. R. Soeprapto
Menurut Soeprapto menyatakan bahwa Hubungan internasional ialah sebagai spesialisasi yang mengintegritaskan suatu cabang-cabang pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi internasional kehidupan sosial umat manusia.
3. Kenneth Watts. Thompson
Menurut Kenneth menyatakan bahwa Hubungan internasional ialah sebuah studi tentang suatu rivalitas antar bangsa serta kondisi-kondisi dan institusi-institusi yang memperbaiki ataupun memperburuk suatu rivalitas tersebut.
4. J.C. Johari
Menurut Johari menyatakan bahwa Hubungan internasional ialah suatu studi tentang sebuah interaksi yang berlansung diantara negara-negara berdaulat yang disamping itu juga studi tentang suatu pelaku-pelaku non pelosok (non states actors) yang prilakunya mempunyai dampak bersama tugas-tugas Negara.
5. Couloumbis dan Wolfe
Menurut Couloumbis dan Wolfe menyatakan bahwa Hubungan internasional ialah suatu studi yang sistematis mengenai suatu fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba mendapatkan suatu variabel-variabel dasar untuk menerangkan prilaku serta mengungkapkan sebuah karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antara unit-unit social.
6. Mochtar Mas’oed
Menurut Mochtar menyatakan bahwa Hubungan internasional adalah hubungan yang sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat / terlibat sebuah bangsa-bangsa yang tiap-tiap berdaulat yang sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit untuk pada hubungan antar kelompok.
7. Jeremy Bentham
Menurut Jeremy Benham menyatakan bahwa Hubungan internasional ialah suatu ilmu yang merupakan sebuah kesatuan disiplin dan punya ruang lingkup serta suatu konsep-konsep dasar.
8. John Lewis Gaddis
Menurut John Lewis Gaddis menyatakan bahwa Hubungan internasional adalah sebuah bidang kajian yang berguna bagi sebuah negarawan dalam cara untuk membangun dunia yang lebih baik.
9. Ishaq Rahman
Menurut Ishaq Rahman menatakan bahwa Hubungan internasional ialah sebuah ilmu yang diidentikkan dengan suatu hubungan antara negara.
10. Couloumbis
Menurut Couloumbis menyatakan bahwa Hubungan internasional yaitu suatu ilmu yang mempelajari sebuah pola-pola aksi dan reaksi diantara negara-negara berdaulat yang dimana prilaku elit pemerintah merupakan indikatornya.
Asas-Asas Hubungan Internasional
Menurut Hugo de Groot, mengungkapkan bahwa hubungan negara akan mewujudkan kesederajatan antar negara-negara yang terlibat di dalamnya, dan mewujudkan suatu kepentingan bersama untuk kemajuan. Dalam hubungan Internasional, dikenal dengan beberapa asas yang didasarkan atas daerah dan sebuah ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing.
Ada tiga asas dalam hubungan internasional yang saling mempengaruhi, yaitu:
1. Asas Teritorial
Asas teritorial didasarkan pada sebuah kekuasaan negara atas daerahnya. Dalam asas yang satu ini, semua warga dan semua barang yang ada di wilayahnya diatur oleh hukum negara. Jadi, bagi sesuatu di luar wilayahnya maka akan berlaku sebuah hukum internasional.
2. Asas Kebangsaan
Asas kebangsaan ini didasarkan pada sebuah wewenang negara untuk melindungi warga negaranya. Dalam asas ini, sebuah hukum dari negaranya akan berlaku terhadap setiap warga negara nya dimanapun ia berada. Jadi asas ini akan berlaku walaupun warga negaranya berada di wilayah asing (bukan wilayah negaranya).
3. Asas Kepentingan Umum
Asas yang satu ini didasarkan pada sebuah wewenang negara untuk melindungi dan menganut sebuah kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam asas ini, Negara bisa menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan sebuah peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi asas ini hukumnya tidak terikat pada batas – batas wilayah suatu negara.
Ketiga asas ini sangat diperhitungkan dalam menjalin sebuah hubungan internasional. Karena tanpa adanya tig asas ini akan timbul berbagai kekacauan internasional, oleh karena itu hubungan suatu negara dan negara lainnya harus mempunyai sebuah aturan dalam bentuk hukum internasional.
Pola Hubungan Internasional
Pola hubungan antar bangsa mempunyai 3 macam yaitu :
Penjajahan sebuah bangsa atas bangsa yang lain, ketergantungan suatu bangsa arah bangsa lain dan hubungan sama derajat.
1. Pola Penjajahan
Penjajahan pada hakekatnya adalah sebuah penghisapan oleh suatu bangsa atas bangsa lain yang ditimbulkan oleh sebuah perkembangan paham kapitalis, yang di mana pelosok penjajah akan membutuhkan bahan mentah bagi industrinya dan ataupun pasar bagi hasil industrinya. Inti dari suatu penjajahan di sini. ialah suatu penguasaan wilayah bangsa lain.
2. Pola Ketergantungan
Pola yang satu ini biasanya terjadi pada suatu negara-negara berkembang yang kekurangan modal dan tekhnologi untuk membangun sebuah negaranya, terpaksa akan mengandalkan sebuah bantuan negara-negara maju yang hasilnya akan mengakibatkan ketergantungan pada negara-negara maju tersebut. Pola hubungan yang satu ini dikenal juga sebagai neo-kolonialisme (penjajahan dalam bentuk baru).
3. Pola Hubungan Sama Derajat
Pola hubungan yang satu ini yang paling sulit diwujudkan, namun pola hubungan yang amat ideal dikarenakan berusaha untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, sesuai dengan bunyi sila kedua Pancasila, yang menuntut sebuah penghormatan arah kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat tanpa memandang suatu ideologi, bentuk negara maupun sistem pemerintahannya.
Sarana Hubungan Internasional
Sebuah hubungan internasional akan membutuhkan sebuah sarana yang dapat digunakan oleh negara yang menjalin hubungan internasional menurut J. Fradhel yaitu :
1.Diplomasi
Diplomasi ialah segala bentuk suatu kegiatan yang digunakan untuk menentukan sebuah tujuan, dan menggunakan kemampuan agar mencapai tujuan itu, menyesuaikan dengan kepentingan nasional dengan negara lain, membuat tujuan nasional yang berjalan untuk suatu kepentingan bangsa dan negara, serta menggunakan sarana dan kesempatan sebaik-baiknya.
2. Propaganda
Propaganda ialah sebuah usaha yang telah diatur dengan secara sistematis dan digunakan untuk mempengaruhi sebuah pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum, tetapi bukan untuk kepentingan pemerintahannya. Informasinya dalam bentuk apapun bisa dijadikan propaganda tanpa adanya batasan media.
3. Ekonomi, Sosial, dan Budaya
Memanfaatkan sebuah sarana Ekonomi, sosial, dan budaya bisa membantu menambah pemasukkan negara dan merupakan sebuah sarana yang sangat efektif.
4. Kekuatan Militer
Pada sarana yang satu ini bisa meningkatkan sebuah kepercayaan suatu negara dalam menghadapi berbagai sebuah ancaman dari negara lain. Juga diperlukan dalam membentuk suatu kesiapan bersama untuk menghadapi suatu kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Tujuan Hubungan Internasional
- Untuk memacu dalam pertumbuhan ekonomi setiap Negara
- Untuk menciptakan rasa saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan suatu perdamaian
- Untuk menciptakan sebuah keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dunia
- Untuk menjalin sebuah hubungan internasional antar negara yang bersangkutan.
- Untuk Menjalin sebuah kerjasama dibidang politik, ekonomi, social dan budaya
- Untuk memenuhi suatu kebutuhan warga negaranya
- Untuk Membuka peluang dalam pemasaran produk dalam negeri ke luar negeri
- Untuk memperlancar sebuah hubungan ekonomi antarnegara
Manfaat Hubungan Internasional
- Manfaat ideologi, yaitu untuk menjaga dan untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara;
- Manfaat politik, yaitu untuk menunjang sebuah pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama dalam kepentingan pembangunan di segala bidang;
- Manfaat ekonomi, yaitu untuk menunjang upaya dalam meningkatkan pembangunan ekonomi nasional;
- Manfaat sosial-budaya, yaitu untuk menunjang dalam pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional;
- Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yaitu untuk menunjang dalam pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional;
- Manfaat kemanusiaan, yaitu untuk menunjang dalam pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya;
- Manfaat lainnya, yaitu untuk meningkatkan peranan dan citra Indonesia di forum internasional dan hubungan antar negara serta kepercayaan masyarakat internasional.”
Hidup negara juga sama layaknya hidup kita sebagai individu. Kita harus berhubungan satu sama lain dalam menjalani hidup. Begitu pula dengan suatu negara, Negara harus menjalin kerjasama dengan negara lainnya untuk membuat kemajuan dan bertahan
Itulah ulasan tentang √ Hubungan Internasional : Pengertian, Tujuan, Asas, Pola, Sarana & Manfaatnya Lengkap. Semoga ilmu yang diulas diatas bermanfat bagi pembaca. Sekian dan terimakasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :
- Perjanjian Internasional : Pengertian, Tahapan, Fungsi, Macam & Contohnya Lengkap
- √ Hukum Internasional : Pengertian, Macam, Asas & Contohnya Lengkap
- √ Negara Hukum : Pengertian, Unsur, Tipe, Ciri, Prinsip & Contohnya Lengkap
- √ Kedaulatan : Pengertian, Jenis, Sifat & Bentuknya Lengkap
- √ Keadilan : Pengertian, Macam & Contohnya Terlengkap.