Perjanjian Roem Royen

SeputarIlmu.Com – Berikut ini adalah sejarah latar belakang dari Perjanjian Roem Royen yang berada di Indonesia. Perjanjian ini muncul dikasrenakan Belanda yang ingin menguasai kembali negara Indonesia.

Oleh sebab itu, diadakanlah Perjanjian Roem Royen ini. Berikut adalah penjelasan terlengkapnya di bawah ini.


Pengertian Perjanjian Roem Royen

Perjanjian Roem-Roijen atau dinamakan juga Perjanjian Roem-Van Roijen ialah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan diakhiri dengan ditandatangani perjanjian tersebut pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.

Namanya juga diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman Van Roijen. Maksud pertemuan ini ialah untuk dapat menyelesaikan sejumlah masalah mengenai kebebasan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama.

Perjanjian ini adalah perjanjian yang paling alot sehingga membutuhkan kehadiran Bung Hatta dari pembuangan di Bangka, adapun Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta guna mempertegas sikap Sri Sultan HB IX terhadap Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta, yang dimana Sultan Hamengku Buwono IX menuliskan “Jogjakarta is de Republiek Indonesie” (Yogyakarta ialah Republik Indonesia).


Latar Belakang Perjanjian Roem Royen

Perundingan Roem Royen awalnya dilatarbelakangi oleh terjadinya serangan dari Belanda kepada rakyat Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan. Belanda melakukan serangan ke Yogyakarta serta serangan Agresi Militer Belanda I dan II.

Hal ini ditambah dengan adanya penahanan pemimpin Indonesia yang mulai mengundang kecaman dari dunia internasional terutama dari Amerika Serikat dan Dewa PBB.

Tekanan dari luar negeri yang kemudian membuat suatu perundingan Indonesia dan Belanda. Oleh karena itu kemudian dilakukan perundingan Roem Royen yang menjadi jalan untuk menuju Konferensi Meja Bundar (KMB) yang akan diadakan di Den Haag, Belanda.

Tanggal perjanjian Roem Royen akan diadakan mulai dari tanggal 14 April sampai tanggal 7 Mei 1948 dan bertempat di Jakarta.

Dalam perjanjian Roem Royen, adapun pihak-pihak yang mewakili perjalanan perjanjian tersebut diantaranya :

Pihak Indonesia diwakili oleh :

  1. Mohammad Roem
  2. Ali Sastro Amijoyo,
  3. Dr. Leimena,
  4. Ir. Juanda,
  5. Prof. Supomo, dan
  6. Latuharhary.

Pihak Belanda diwakili oleh :

  1. Dr. J. Herman van Royen
  2. Blom,
  3. Jacob,
  4. dr. Van,
  5. dr. Gede,
  6. Dr. P. J. Koets,
  7. Van Hoogstratendan dan
  8. Dr. Gieben.

 Pihak Penengah diwakili oleh :

UNCI (United Nations Comission for Indonesia) yang diketuai oleh seorang Merle Cochran dari Amerika Serikat. Kemudian perundingan Indonesia ini diperkuat dengan hadirnya Drs. Moh Hatta dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Perundingan tersebut baru selesai pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.

Perjanjian ini mulai ditandatangani dan diberi nama perjanjian ini yang kemudian diputuskan untuk diambil dari nama kedua pemimpin delegasi, yaitu Mohammad Roem dari pihak Indonesia dan Herman van Royen dari pihak Belanda.


Isi Perjanjian Roem Royen

Dengan bersedianya pihak Indonesia dan Belanda bertemu di meja perundingan, merupakan suatu awal dari harapan yang baru. Ini tak lepas dari inisiatif dan peran serta suatu komisi PBB untuk Indonesia (UNCI).

Dalam perundingan tersebut, pihak Republik Indonesia ini tetap berpegang teguh bahwa pengembalian pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta merupakan satu-satunya jalan untuk dapat berlanjut ke perundingan berikutnya. Sedangkan, pihak Belanda pun menuntut untuk dihentikannya perang gerilya yang dilakukan oleh Republik Indonesia.

Setelah dialog yang panjang dan alot terjadi dikedua belah pihak, akhirnya pada tanggal 7 mei 1948 dicapailah sebuah persetujuan. Yang isinya bahwa kedua belah pihak, Indonesia dan Belanda sepakat dan menyanggupi untuk melaksanakan suatu Resolusi Dewan Keamanan PBB pada tanggal 28 Januari 1949 dan disetujui pada tanggal 23 Maret 1949.

Isi Pernyataan Moh. Roem dalam Perjanjian Roem Royen yaitu :

  • Pemerintah RI akan mengeluarkan perintah untuk penghentian perang gerilya.
  • Bekerja sama untuk mengembalikan perdamaian dan menjaga keamanan serta ketertiban bersama.
  • Belanda turut ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) untuk dapat mempercepat kedaulatan dan tidak bersyarat kepada RIS.

Isi Pernyataan Dr. J.H. Van Royen dalam Perjanjian Roem Royen yaitu :

  • Pemerintah Belanda setuju bahwa RI harus bebas dan dapat mengembalikan Yogyakarta.
  • Pemerintah Belanda membebaskan secara tidak bersyarat kepada pemimin RI dan tahanan politik yang ditawan dari tanggal 19 Desember 1948.
  • Pemerintah Belanda menyutuji bahwa RI akan menjadi bagian Republik Indonesia Serikat (RIS)
  • KMB akan secepatnya diadakan di Den Haag, Belanda setelah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.

Hasil Perjanjian Roem Royen

Hasil perundingan Roem Royen ini antara lain sebagai berikut :

  • Angkatan bersenjata Republik Indonesia harus dapat menghentikan semua kegiatan gerilya.
  • Pemerintah Republik Indonesia akan ikut serta dalam menghadiri Konferensi Meja Bundar (KMB).
  • Akan kembalinya pemerintahan Republik Indonesia ke kota Yogyakarta.
  • Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan akan membebaskan semua tahanan perang dan politik.
  • Belanda menyetujui Republik Indonesia yang sebagian dari Negara Indonesia Serikat.
  • Kedaulatan akan diserahkan kepada Indonesia secara utuh dan tanpa syarat apapun.
  • Belanda dan Indonesia akan mendirikan sebuah persekutuan dengan dasar sukarela dan persamaan pada hak.
  • Belanda memberikan semua hak, kekuasaan dan kewajiban kepada bangsa Indonesia.

Pasca Perjanjian Roem Royen

  • Tanggal 6 Juli, Sukarno dan Hatta kembali dari pengasingan ke kota Yogyakarta, Ibukota sementara dari Republik Indonesia.
  • Tanggal 13 Juli, Kabinet Hatta yang mengesahkan Perjanjian Roem van Roijen dan Sjafruddin Prawiranegara yang menjabat sebagai presiden PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) pada tanggal 22 Desember 1948 akan menyerahkan suatu mandatnya kepada Ir Soekarno dan resmi mengakhiri keberadaan PDRI pada tanggal 13 Juli 1949.
  • Tanggal 3 Agustus, gencatan senjata Belanda dan Indonesia dimulai di daerah Jawa pada 11 Agustus dan di daerah Sumatera pada tanggal 15 Agustus.
  • Konferensi Meja Bundar (KMB) mencapai suatu persetujuan tentang seluruh masalah dalam Agenda pertemuan, kecuali pada masalah Papua Belanda.

Dampak Perjanjian Roem Royen

Dengan disepakatinya Perjanjian Roem Royen, Pemerintah Darurat RI di Sumatera kemudian memerintahkan kepada sultan Hamengkubuwono IX untuk dapat mengambil alih pemerintahan di Yogyakarta apabila Belanda mulai mundur dari kota tersebut.

Partai pertama yang menyatakan setuju dan menerima baik tercapainya suatu perjanjian roem royen adalah partai Masyumi. Sementara ketua umum PNI yang menyatakan perundingan ini merupakan satu langkah ke arah tercapainya penyelesaian dari masalah-masalah yang ada di Indonesia.

Pihak Angkatan Perang yang menyikapi terjadinya Perjanjian Roem Royen dengan perasaan curiga. Panglima Besar Jenderal Soedirman pada tanggal 1 Mei 1949 memperingatkan kepada para komandan kesatuan agar tidak terlalu memikirkan suatu perjanjian tersebut.

Pada tanggal 22 Juni diadakan suatu  diskusi perundingan dengan BFO, Indonesia serta Belanda, terkait kelanjutan Perjanjian Roem Royen. Perlu kalian ketahui, perundingan ini dibawah pengawasan komisi PBB, yang dipimpin oleh Critchley dari Australia.

Hasil perjanjian Roem Royen ini meliputi :

  • Pengembalian Pemerintah Republik Indonesia yang dilaksanakan pada 24 Juni 1949. Kemudian Karesidenan Surabaya dikosongkan oleh Tentara Belanda dan tepat pada tanggal 1 Juli 1949 pemerintah Indonesia kembali berpusat di Yogyakarta setelah TNI menguasai suatu keadaan sepenuhnya daerah tersebut.
  • Konferensi Meja Bundar diusulkan untuk dapat dilaksanakan di Belanda tepatnya kota Den Haag.
  • Masalah penyelesaian permusuhan akan dibahas setelah kembalinya pemerintahan Indonesia ke kota Yogyakarta.

Hasil permusyawaratan yang dapat dicapai ini akan dicantumkan dalam sebuah memorandum. Setelah para pemimpin Indonesia berkumpul di kota Yogyakarta, kemudian tanggal 13nya Republik Indonesia akan mengadakan sidang kabinet yang pertama.

Dalam sidang kabinet tersebut Sultan Hamengkubuwono ditunjuk untuk menjadi Koordinator keamanan dan sekaligus menteri Pertahanan RI.


Tokoh Perjanjian Roem Royen

  1. Herman
  2. Van Roijen
  3. Bung Hatta
  4. Sri sultan Hamengkubuwono IX
  5. Prof. Dr. Supomo
  6. Ali Sastroamidjojo
  7. Mohammad Roem
  8. Leimena
  9. A.K. Pringgodigdo
  10. Latuharhary

Demikianlah penjelasan mengenai Perjanjian Roem Royen : Pengertian, Sejarah, Latar Belakang, Tokoh, Isi, Hasil, Pasca & Dampaknya LengkapSemoga dapat bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan tentang sejarah Indonesia lebih dalam lagi bagi para pembaca. Terima Kasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :

/* */