SeputarIlmu.Com – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia. Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.
Pengertian 4 Pilar Kebangsaan Indonesia
4 Pilar Kebangsaan merupakan tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tentram, dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
4 Pilar Kebangsaan Indonesia ini dicetuskan oleh Ketua MPR RI Taufiq Kiemas mewakili sebuah lembaga pelosok yang dipimpin, memperoleh suatu gelar kehormatan doctor honoris apertura (H. C) dari Universitas Trisakti.
Berikut ini 4 Pilar Kebangsaaan Indonesia yaitu sebagai berikut :
- Pancasila
- Bhineka Tunggal Ika
- Undang – Undang Dasar 1945
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Isi 4 Pilar Kebangasaan Indonesia
1. Pancasila
Pancasila adalah pilar pertama dalam mengokohkan bangsa Indonesia. Pemikiran dasarnya adalah mengapa pancasila dapat berperan sebagai pilar kehidupan seluruh bangsa Indonesia.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang terdapat dalam sila pancasila yang menjadi belief sistem yang mampu mengakomodir keanekaragaman itu sendiri. Pancasila dianggap sebagai pilar negara Indonesia, yang bersifat pluralistik.
Seperti halnya sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini bisa diterima dan diakui oleh semua agama yang diakui oleh Indonesia. Serta bisa menjadi common denominator.
Sedangkan yang terdapat di sila yang kedua, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Bermakna sebagai pernyataan penghormatan pada setiap Hak Asasi Manusia. Seluruh warga negara memiliki harkat dan martabat yang sama, dengan adil dan beradab.
2. UUD 1945
Pilar yang kedua adalah UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Masyarakat Indonesia tentu harus memahami makna yang ada di pembukaan undang-undang tersebut.
Jika tidak dapat memahami bagaimana prinsip yang ada di pembukaan UUD 1945, maka tidak akan mungkin mampu melakukan suatu evaluasi pada pasal yang ada di batang tubuh UUD yang menjadi derivatnya.
3. Bhineka Tunggal Ika
Sesanti atau semboyan dari Bhinneka Tunggal Ika diungkapkan pada pertama kali oleh mPu Tantular, pujangga agung kerajaan Majapahit yang hidup dalam masa pemerintahan Raja Hayamwuruk, pada abad ke 14 (1350-1389).
Sesanti tersebut memiliki sebuah karyanya, kakawin Sutasoma yang berbunyi “Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharma mangrwa, ” yang berarti “Berbeda-beda itu, 1 itu, tak ada pengabdian yang akan mendua. “
Semboyan yang kemudian dapat dijadikan sebuah prinsip dalam kehidupan dalam pemerintahan kerajaan Majapahit itu bagi mengantisipasi adanya suatu keaneka-ragaman dari sebuah petunjuk yang dipeluk oleh kaum Majapahit pada waktu tersebut. Meskipun mereka semua berbeda petunjuk tetapi mereka ini tetap 1 dalam pengabdian.
4. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Masing-masing negara di dunia memiliki bentuk negaranya sendiri. Bentuk negara yang dimiliki indonesia adalah negara kesatuan yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Sebelumnya, para pendiri bangsa memiliki banyak pertimbangan untuk memiliki NKRI sebagai bentuk negara Indonesia. Pertimbangan utamanya adalah karena strategi devide et impera (pecah belah) yang dimiliki Belanda mampu membuat mereka bertahan selama 350 tahun menjajah Indonesia.
Pada masa itu negara Indonesia masih terpecah belah dalam suatu bentuk kerajaan. Pertimbangan para pendiri bangsa terbukti mampu membuat Indonesia lebih kokoh dan tidak mudah terpecah belah. Setelah berbentuk negara kesatuan taktik pecah belah Belanda dapat dipatahkan dengan mudah.
Sejarah 4 Pilar Kebangsaan Indonesia
Sejarah tercetusnya 4 Pilar Kebangsaan diprakarsai oleh Taufiq Kiemas, ketua MPR yang terpilih secara aklamasi pada tahun 2009.
Setelah terpilih, Taufiq secara marathon melakukan berbagai rapat dengan ketua fraksi MPR untuk membuat sebuah program sosialisasi Undang-Undang Dasar 1945 dan juga Pancasila.
Dari sinilah gagasan 4 pilar kebangsaan berawal. Gagasan ini dibuat untuk menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan serta mengamalkan pancasila.
Pada awal kemunculannya, gagasan 4 pilar kebangsaan ini dihadapkan pada kritik dan perdebatan yang cukup keras. 4 pilar kebangsaan yang berasal dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dapat dianggap tidak pantas disejajarkan.
Terutama karena Pancasila yang merupakan sebuah dasar negara memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan 3 pilar lainnya.
Selain itu, perdebatan juga muncul dari penetapan tanggal lahirnya pancasila pada 1 juni 1945. Beberapa pihak berpendapat jika pancasila ini lahir pada tanggal 18 agustus 1945 setelah disahkan oleh PPKI menjadi dasar negara Indonesia.
Namun secara perlahan, Taufiq Kiemas ini mampu meyakinkan seluruh pihak jika pada tanggal 1 juni 1945 menjadi hari lahirnya Pancasila. Hal itu dikarenakan pada tanggal 1 juni 1945 Bung Karno yang pertama kalinya berpidato dan mengeluarkan sebuah gagasan mengenai 5 pokok dasar negara dihadapan sidang BPUPKI.
Sedangkan pada tanggal 18 agustus kini diperingati sebagai hari konstitusi karena pada hari itu PPKI juga mengesahkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai sebuah Ideologi negara.
Diplomasi Taufiq Kiemas yang sangat lembut dan bergagasan ini dapat membuat semua perdebatan yang ada kini tidak pernah muncul. MPR RI secara konsisten selalu memperingati pada tanggal 1 juni sebagai hari lahirnya Pancasila dan pada tanggal 18 agustus sebagai hari Konstitusi.
Menjaga 4 Pilar Kebangsaan
1. Pendekatan Kultural
Pendekatan ini dapat dilakukan dengan memperkenalkan suatu budaya dan kearifan lokal lebih mendalam kepada generasi muda. Ini bertujuan untuk dapat membentuk generasi muda yang mengedepankan norma dan budaya bangsa.
Pembangunan dan teknologi yang dapat berjalan dengan memperhatikan potensi dan kekayaan budaya negara Indonesia tanpa mengeliminasi adat istiadat yang ada.
2. Pendekatan Edukatif
Pendekatan edukatif ini sangat diperlukan untuk bisa memberikan pendidikan yang layak kepada generasi penerus. Ini diharapkan dapat mengurangi suatu tindakan kriminal yang dilakukan generasi muda, misalnya tawuran, pencurian, hingga pembunuhan.
Itu sebabnya lembaga pendidikan baik itu dalam sekolah maupun keluarga menjadi salah satu faktor penentu bagi generasi muda. Sekolah dan orang tua juga harus dapat memberikan wadah yang baik bagi anak muda untuk dapat menyalurkan ide dan kreatifitas mereka untuk hal-hal yang positif.
3. Pendekatan Hukum
Ini merupakan sebuah tindakan tegas terhadap segala tindak kekerasan, misalnya saja tawuran, bully, dan lain sebagainya. Norma hukum hanya dapat berfungsi jika dapat ditegakkan dengan tegas sehingga bisa memberikan efek jera bagi para pelaku tindakan kekerasan dan juga kriminal.
4. Pendekatan Struktural
Pendekatan ini dapat dimulai dari Ketua Rukun Tetangga, Rukun Warga, kepala desa, camat, lurah sampai bupati atau wali kota hingga gubernur.
Kegiatan-kegiatan yang dapat mempersatu masyarakat harus selalu diupayakan oleh lembaga sosial dan aparatur negara tersebut.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.