Hukum Pidana : Pengertian, Tujuaan, Fungsi, Asas, Sumber & Contohnya Lengkap

Hukum Pidana

SeputarIlmu.Com – Hukum pidana ialah merupakan salah satu dari hukum publik. Hukum pidana biasa nya dipakai untuk menghukum yang melanggar atau memperbuat kejahatan seperti mencuri, merampok, pemerkosaan, korupsi, pembunuhan, penipuan, dan penganiayaan. Untuk lebih jelasnya lagi mari simak ulasan yang ada dibawah berikut. Pengertian Hukum Pidana Hukum pidana ialah hukum yang mengatur suatu pelanggaran terhadap…

Read More
/* */