Materi Konvensi

Diposting pada

SeputarIlmu.Com – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Konvensi. Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Konvensi? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.

Pengertian Konvensi : Ciri, Jenis dan Contohnya Lengkap

Pengertian Konvensi

Konvensi merupakan salah satu hukum tidak tertulis yang ada dalam ketatanegaraan yang timbul karena kebiasaan-kebiasaan. Keberadaan konvensi ini untuk mengisi kekosongan hukum yang tidak diatur dalam hukum tertulis, yaitu Konsitusi/ UUD 1945.

Pengertian Konvensi Menurut Para Ahli

1. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Konvensi yaitu suatu hukum dasar tak tertulis yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan suatu negara dan ditaati oleh pihak penyelenggara negara sebagai suatu kewajiban moral dan etika.

2. Endra Yuda

Konvensi yakni salah satu aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaran negara tapi sifatnya tak tertulis.

3. Sukma Yudha

Konvensi merupakan berbagai kumpulan norma yang diterima masyarakat dan pemerintah secara umum.

4. Wikipedia

Konvensi ialah

  • Konvensi (rapat), yaitu suatu rapat besar.
  • Konvensi (norma), yaitu suatu kumpulan norma yang diterima umum.
  • Traktat, perjanjian, dsb.

Baca Juga : Hukum Tata Negara

Ciri-Ciri Konvensi

  • Isi dan praktik dari konvensi dapat berjalan sejajar dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.
  • Timbul karena kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan secara berulang kali dalam penyelenggaraan negara.
  • Konvensi dapat dipakai sebagai pelengkap UUD 1945 karena dapat diterapkan sesuai perkembangan jaman.
  • Konvensi tidak tertulis dan tidak dapat diadili sehingga pelanggaran yang dilakukan, misalnya oleh pemerintah, tidak dapat diadili atas pelanggaran tersebut.
  • Meskipun sifatnya tidak tertulis, masyarakat tetap menerima konvensi dan memandangnya sebagai aturan dalam penyelenggaraan negara yang harus dipatuhi.

Jenis-Jenis Konvensi

1. Konvensi Nasional

Konvensi Nasional merupakan salah satu jenis aturan tidak tertulis yang ada di dalam suatu negara dimana pihak-pihak yang terlibat adalah warga negara dan pemerintah di negara tersebut.

2. Konvensi Internasional

Konvensi Internasional ialah sebuah jenis aturan tidak tertulis yang melibatkan warga negara dan pemerintah dari setiap negara yang ikut menandatangani suatu konvensi.

Jumlah negara yang menandatangani suatu konvensi internasional bisa bertambah dari waktu ke waktu.

Baca Juga : Materi konstitusi

Contoh Konvensi

1. Pidato Presiden Setiap Tanggal 16 Agustus

Menjelang hari kemerdekaan Indonesia, Presiden Indonesia akan menyampaikan pidato buatannya. Hal ini sudah menjadi kebiasaan presiden sejak zaman orde baru.

2. Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor Pemerintahan

Jika diperhatikan, pada setiap kantor pemerintahan, terdapat foto presdien dan wakil presiden yang sedang menjabat.

Padahal tidak ada aturan tertulis yang mewajibkannya. Tetapi kebiasaan tersebut telah dilakukan dari dulu hingga sekarang karena dianggap baik dan menunjukkan identitas pemimpin bangsa Indonesia.

3. Konvensi Berner

Beberapa kali mengalami revisi, akhirnya konvensi berner ditandatangani oleh 45 negara di bern pada tanggal 9 september 1986. Konvensi internasional ini mengatur perlindungan atas karya tulis dan karya artistik.

  • Konvensi Hak Cipta Universal
  • Upaca Pengibaran Bendera
  • Pemilihan Menteri oleh Presiden
  • Konvensi Internasional tentang Hak Cipta(Berner)
  • Menteri Non-Departemen
  • Rehabilitasi
  • Amnesti

Baca Juga : Hukum Internasional

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai Pengertian Konvensi Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.