SeputarIlmu.com – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Huruf Kapital.
Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Huruf Kapital? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.
Pengertian Huruf Kapital
Huruf Kapital atau Huruf Besar merupakan salah satu huruf yang berukuran dan berbentuk khusus (lebih besar dari pada huruf biasa), biasanya digunakan sebagai huruf pertama dari kata pertama dalam kalimat.
Aturan Penggunaan Huruf Kapital
- Huruf kapital atau huruf besar digunakan sebagai huruf pertama kata di awal kalimat.
- Huruf kapital digunakan sebagai suatu huruf pertama dalam petikan secara langsung.
- Huruf kapital digunakan sebagai sebuah huruf pertama pada ungkapan yang berkaitan dengan nama Tuhan, kitab suci, dan kata ganti untuk Tuhan.
- Huruf kapital digunakan sebagai berbagai huruf pertama untuk nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti oleh semua orang.
- Huruf kapital digunakan sebagai beberapa huruf pertama pada unsur nama jabatan dan pangkat, yang diikuti oleh nama orang atau yang digunakan sebagai pengganti pada nama orang, instansi, atau tempat.
- Huruf kapital dapat digunakan sebagai huruf pertama pada unsur nama orang.
- Huruf kapital bisa digunakan sebagai huruf pertama pada nama bangsa, suku, dan juga bahasa.
- Huruf kapital dapat digunakan sebagai huruf pertama pada nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
- Huruf kapital bisa digunakan sebagai huruf pertama pada nama geografi.
- Huruf kapital dapat digunakan sebagai huruf pertama pada semua unsur nama negara, lembaga pemerintah, ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi kecuali pada kata seperti dan.
- Huruf kapital digunakan sebagai salah satu huruf pertama pada unsur bentuk ulang yang sempurna yang ada pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan serta dokumen yang resmi.
- Huruf kapital digunakan sebagai beberapa huruf pertama pada semua kata termasuk unsur kata ulang yang sempurna, yang ada di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
- Huruf kapital digunakan sebagai suatu huruf pertama pada unsur singkatan nama gelar, pangkat dan juga sapaan.
- Huruf kapital digunakan sebagai sebuah huruf pertama untuk kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti misalnya bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Larangan Huruf Kapital
- Huruf kapital tidak dapat digunakan sebagai huruf pertama pada nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
- Huruf kapital tidak bisa digunakan sebagai huruf pertama pada nama jabatan dan pangkat yang tak diikuti oleh nama orang dan tempat.
- Huruf kapital tidak bisa digunakan sebagai huruf pertama pada nama orang yang dipakai sebagai nama yang sejenis atau satuan ukuran.
- Huruf kapital tidak dapat digunakan sebagai huruf pertama pada nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.
- Huruf kapital tidak digunakan sebagai sebuah huruf pertama pada peristiwa sejarah yang tidak digunakan sebagai nama.
- Huruf kapital tidak digunakan sebagai suatu huruf pertama pada istilah geografi yang tak menjadi unsur nama diri.
- Huruf kapital tidak digunakan sebagai beberapa huruf pertama pada istilah geografi yang tidak menjadi sebagai nama jenis.
- Huruf kapital tidak digunakan sebagai salah satu huruf pertama pada kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.
- Huruf kapital tidak bisa digunakan sebagai huruf pertama pada kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan.
Contoh Huruf Kapital
- Mahasiswi perguruan tinggi itu menampilkan tarian Sumatra Selatan, tarian Sulawesi Selatan, dan tarian Kalimantan Timur.
- Tidak hanya film India, film Jepang, film Hongkong, dan film Korea juga akan diputar.
- Dia memiliki koleksi batik Pekalongan, batik Cirebon, batik Yogyakarta dan batik Solo.
- Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Presiden dan atau Wakil Presiden serta Pejabat Lainnya
- Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia
- Republik Indonesia
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- Perserikatan Bangsa-Bangsa
- K.H. : kiai haji
- R.A. : raden ayu
- S.H. : sarjana hukum
- Dr. : doktor
- Prof. : profesor
- kacang bogor (Voandzeia subterranea)
- jeruk bali (Citrus maxima)
- petai cina (Leucaena glauca)
- nangka belanda (Anona muricata)
- Pulau Miangas
- Amerika Serikat
- Lembah Baliem
- Selat Sunda
- Terusan Suez
- Jazirah Arab
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Huruf Kapital : Pengertian, Aturan, Larangan & Contoh Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :