SeputarIlmu.Com – Begitu banyak konflik yang terjadi sebelum kemerdekaan Republik Indonesia. Baik dari negara-negara sekutu yang menyerang negara Indonesia sendiri bahkan konflik dari dalam negara itu sendiri untuk bisa memerdekakan Indonesia.
Berikut ini salah satu perjanjian yang diadakan sebelum negara Indonesia merdeka dan tujuannya untuk mengusir penjajahan di dalam negeri ini sendiri. Simak penjelasan mengenai Perjanjian Linggarjati ini.
Pengertian Perjanjian Linggarjati
Perundingan Linggarjati adalah suatu perundingan yang terjadi antara pihak Indonesia dan Belanda yang ditengahi oleh Inggris. Hasil perundingan yang terjadi ini adalah diawal-awal masa kemerdekaan tersebut yang menghasilkan sebuah kesepakatan yang kemudian dinamakan “Perjanjian Linggarjati”.
Linggarjati atau Linggajati sendiri merupakan nama sebuah desa yang secara geografis berada antara Cirebon dan Kuningan yang terletak di kaki gunung Ciremai. Pemilihan Linggarjati sebagai tempat perundingan dikarenakan tempat ini adalah tempat yang netral bagi kedua belah pihak.
Untuk diketahui, pada saat itu Belanda dan sekutu yang telah menguasai Jakarta, sedangkan Indonesia sendiri menguasai Yogyakarta. Tempat berjalannya perundingan masih ada hingga saat ini dan dijadikan sebuah museum yang dinamai sebagai “Museum Linggarjati”.
Latar Belakang Perjanjian Linggarjati
Diadakannya suatu perundingan Linggarjati yang dilatarbelakangi oleh masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia. Hal ini karena Jepang menetapkan ‘status quo’ di Indonesia yang menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda seperti peristiwa 10 November di Surabaya.
Pemerintah Inggris selaku penanggungjawab juga telah berupaya menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia. Pada akhirnya diplomat Inggris yang bernama Sir Archibald Clark Kerr mengundang Indonesia dan Belanda untuk dapat melakukan perundingan di Hooge Veluwe.
Para pemimpin negara telah menyadari bahwa untuk menyelesaikan konflik dengan peperangan yang hanya akan menimbulkan korban dari kedua belah pihak. Namun perundingan yang direncanakan tersebut menjadi gagal karena Indonesia meminta Belanda untuk mengakui kedaulatannya atas pulau Jawa, pulau Sumatera dan pulau Madura, sedangkan Belanda ini hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja.
Pada akhir Agutus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan suatu perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 yang bertempatan di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibukalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dipimpin oleh Lord Killearn.
Dalam perundingan awal ini akhirnya menghasilkan sebuah persetujuan untuk gencatan senjata pada tanggal 14 Oktober dan rencana untuk mengadakan perundingan lebih lanjut, yakni Perundingan Linggarjati yang akan dilaksanakan mulai pada tanggal 11 November 1946.
Tujuan Perjanjian Linggarjati
1. Belanda Mengakui Kemerdekaan Indonesia
Tujuan pertama dari perjanjian linggarjati ini adalah untuk mendapatkan sebuah pengakuan dari Belanda terkait kemerdakaan Indonesia. Hanya saja, Belanda tetap tidak mau untuk melepaskan negara Indonesia sehingga tetap menuntut untuk memiliki beberapa daerah Indonesia.
2. Dunia Internasional Mengakui Kemerdekaan Indonesia
Pengakuan dunia internasional atas kemerdekaan Indonesia juga sangat penting bagi Indonesia. Karena dengan pengakuannya, secara otomatis Indonesia akan mendapatkan suatu dukungan dari dunia dalam hal melawan penjajahan yang melingkupi Hak Asasi Manusia.
Waktu dan Tempat Perjanjian Linggarjati
Perjanjian bersejarah antara Indonesia dan Belanda ini akhirnya terlaksana juga. Perjanjian Linggarjati ini dilaksanakan dimulai pada tanggal 11 November 1946 sampai 13 November 1946. Tempat pelaksanaan perjanjian atau perundingan ini bertempat di Linggarjati, Cirebon.
Meski dilaksanakan pada tanggal 11-13 November 1946, namun penandatanganan perjanjian Linggarjati tersebut baru dilakukan pada tanggal 25 Maret 1947. Di waktu senggang, para delegasi melakukan suatu perbaikan terhadap isi-isi perjanjian agar kedua belah pihak ini bisa menemui titik temu untuk menyetujui perjanjian ini.
Tokoh Perjanjian Linggarjati
Ada beberapa tokoh penting yang terlibat dalam perjanjian Linggarjati ini, baik dari pihak Indonesia, Belanda ataupun dari pihak Inggris sebagai mediator atau penengah.
Berikut ini adalah nama-nama tokoh dalam perjanjian Linggarjati :
- Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Sutan Syahrir (ketua), A. K. Gani, Susanto Tirtoprojo, Mohammad Roem.
- Pemerintah Belanda yang diwakili oleh Wim Schermerhorn (ketua), H. J. van Mook, Max van Pool, F. de Boer.
- Pemerintah Inggris sebagai mediator atau penengah yang diwakili oleh Lord Killearn.
Hasil perjanjian linggarjati ini yang telah disetujui oleh kedua belah pihak diberitahukan pada 15 November 1946.
Berikut adalah pokok-pokok hasil dari suatu perjanjian Linggarjati diantaranya :
- Wilayah Sumatera, Jawa, dan Madura merupakan wilayah kekuasaan Indonesia yang telah diakui Belanda secara de facto dan harus segera ditinggalkan paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
- Sebelum tanggal 1 Januari 1949 akan dibentuk sebuah Republik Indonesia Serikat (RIS) atas kerjasama Republik Indonesia dan Belanda.
- Ratu Belanda akan menjadi ketua Uni Indonesia-Belanda atas bentukan Republik Indonesia Serikat dan Belanda.
Selesainya perjanjian Linggarjati ini maka Komite Nasional Indonesia Pusat mengesahkan pada tanggal 25 Februari 1947 di Istana Negara Jakarta. Kemudian persetujuannya harus ditandatangani oleh Indonesia dan Belanda pada tanggal 25 Maret 1947.
Pihak Indonesia merasa juga dirugikan karena mendapatkan luas wilayah yang jauh lebih kecil namun ada sisi yang menguntungkan karena telah mendapat pengakuan secara politik atas kemerdekaan yakni oleh pemerintah Inggris, Amerika Serikat, dan sejumlah negara Arab yang dapat mempengaruhi kedudukan politik Indonesia di mata dunia.
Pro dan Kontra Perjanjian Linggarjati
Pro dan Kontra juga mewarnai naskah persetujuan tersebut. Ada partai-partai politik yang menentang perjanjian ini yakni PNI, Angkatan Comunis Muda (Acoma), Partai Wanita, Partai Rakyat Indonesia, Partai Rakyat Jelata, dan Laskar Rakyat Jawa Barat.
Sementara partai-partai yang mendukung perjanijan ini yakni Perindo, PKI, Partai Buruh, BTI, partai Katholik, Laskar Rakyat, dan Parkindo sedangkan Dewan Pusat Kongres Pemuda memilih untuk bersikap netral untuk bisa menjaga persatuan antara organisasi-organisasi yang membentuknya.
Pemerintah yang mengubah kekuatan dalam KNIP dengan kekuatan pendukung perjnajian Linggarjati menjadi lebih besar. Dikeluarkannya suatu peraturan pemerintah No.6/1946 pada bulan Desember yakni dimana isinya adalah terkait penambahan anggota KNIP yang ditentang keras oleh partai-partai penolak perjanjian Linggarjati tersebut.
Namun sidang pleno KNIP ini juga akan terus berlanjut hingga menghasilkan 232 anggota baru KNIP dan persetujuan perjanjian Linggarjati dapat diteruskan.
Meski ada pro dan kontra pada perjanjian Linggarjati namun Indonesia tetap bersedia menandatanganinya dengan alasan sebagai berikut :
- Bangsa Indonesia yakin bahwa jalan yang paling baik dan aman untuk tercapainya suatu tujuan bangsa adalah dengan jalan damai.
- Dukungan simpati dari pihak internasional yang akan datang bila menempuh cara damai.
- Ada kesempatan untuk dapat memperkuat militer Indonesia yang masih lemah.
- Untuk mendapatkan suatu pengakuan kedaulatan maka jalan diplomasi lah yang paling tepat untuk dipilih.
Hubungan Indonesia-Belanda ini pun tidak bertambah baik meski telah ditandatangani perjanjian Linggarjati. 27 Mei 1947 Belanda melalui Misi ldenburg telah menyampaikan nota kepada Pemerintah Indonesia yang harus dijawab dalam waktu dua minggu. Isi nota tersebut yaitu sebagai berikut :
- Pemerintahan peralihan bersama harus bisa dibentuk.
- Mengadakan suatu Garis Demiliterisasi.
- Untuk bisa membangun suatu pertahanan yang modern diperlukan sebagian Angkatan Darat, Laut, dan Udara dari Kerajaan Hindia Belanda yang berada di Indonesia.
- Perlindungan kepentingan dalam dan luar negeri yang dilakukan dengan membentuk kepolisian.
Pemerintah RI juga menyampaikan nota balasan pada 8 Juni 1947, yang mana isi nota tersebut diantaranya ialah :
- Meski tidak selaras dengan Perjanjian Linggajati tersebut namun pemerintah RI juga menyetujui pembentukan Negara indonesia Timur.
- Keamanan dalam suatu zona Bebas Militer akan diserahkan kepada polisi. Dalam dan pemerintah RI yang menyetujui demiliterisasi antara daerah demarkasi kedua belah pihak.
- Pertahanan Republik Indonesia Serikat harus dapat dilakukan oleh tentara nasional masing-masing sehingga tidak perlu adanya pertahanan bersama.
Namun nota balasan yang disampaikan oleh Sutan Syahrir tersebut dianggap terlalu lemah. Sehingga akibatnya akan semakin banyak partai-partai dalam KNIP yang menentangnya. Akhirnya Kabinet Syahrir ini memilih untuk menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Soekarno.
Belanda menyatakan Agresi Militer I
Pihak Belanda yang masih menafsirkan lain dari isi dari perjanjian Linggarjati ini mengadakan suatu Agresi Militer I tanggal 21 Juli 1947.
Sementara itu pihak Indonesia ini mengirim Sutan Syahrir, H. Agus Salim, Sudjatmoko, dan Dr. Sumitro Djojohadikusumo untuk bisa datang ke sidang Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dengan harapan agar posisi Indonesia semakin kuat dalam dunia internasional. Kehadiran wakil Indonesia ini bisa menjadi perbincangan peserta sidang PBB lainnya.
Dewan Keamanan PBB ini memberikan suatu perintah agar diberlakukan gencatan senjata dan mengirimkan komisi jasa baik yang beranggotakan tiga Negara atau di Indonesia dikenal juga dengan sebutan Komisi Tiga Negara (KTN) yakni Australia atas usulan Indonesia yang diwakili Richard C. Kirby, Belgia atas usulan Belanda yang diwakili Paul Van Zeeland, dan Amerika Serikat sebagai anggota ketiga yang diwakili Frank Graham.
Isi Perjanjian Linggarjati
Penandatanganan Perjanjian Linggarjati ini dilakukan pada 25 Maret 1947 antara kedua belah pihak. Yaitu pihak Indonesia dan Belanda.
Hasil perundingan Linggarjati ini menghasilkan beberapa poin dan pasal yaitu sebagai berikut :
- Belanda telah mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
- Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
- Pihak Belanda dan Indonesia sepakat utnuk membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari wilayah Indonesia, Kalimantan dan Timur Besar sebelum tanggal 1 Januari 1949
- Dalam bentuk Republik Indonesia Serikat, pemerintah Indonesia juga harus tergabung dalam Commonwealth atau Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda adalah sebagai kepalanya.
Dampak Perjanjian Linggarjati
Perjanjian linggarjati ini juga memberikan dampak positif dan negatif bagi Indonesia. Berikut ini adalah dampak atau efek dari perjanjian Linggarjati diantaranya :
Dampak Positif Perjanjian Linggarjati
- Citra Indonesia di mata dunia Internasional yang semakin kuat, dengan pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia, mendorong negara-negara lain untuk bisa mengakui kemerdekaan Republik Indonesia secara sah.
- Belanda mengakui negara Republik Indonesia yang sudah memiliki kuasa atas Jawa, Madura dan juga Sumatera. Dengan demikian secara de facto Indonesia telah berkuasa atas wilayah tersebut.
- Selesainya konflik antara Belanda dan Indonesia ini (walaupun setelahnya Belanda melanggar perjanjian). Pada saat itu dikhawatirkan apabila konfrontasi rakyat Indonesia dan kekuatan Belanda akan terus berlanjut. Maka akan semakin banyak juga korban jiwa dari kalangan rakyat. Hal ini tentu saja dikarenakan kekuatan militer Belanda yang sudah canggih dan kekuatan rakyat Indonesia yang apa adanya.
Dampak Negatif Perjanjian Linggarjati
- Indonesia ini hanya memiliki wilayah kekuasaan yang sangat kecil, yakni pulau Jawa, Sumatera dan Madura saja. Selain itu Indonesia juga harus mengikuti persemakmuran Indo-Belanda.
- Memberikan waktu Belanda untuk membangun kekuatan atau “menghela nafas” untuk kemudian selanjutnya melakukan agresi militernya.
- Perjanjian ini juga telah ditentang dari dalam negara Indonesia. Masyarakat dan kalangan tertentu yang menentangnya ialah dimulai dari Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia dan Partai Rakyat Jelata.
- Dalam perundingan tersebut diketahui bahwa seorang pemimpin yang ditunjuk yaitu Sutan Syahrir yang telah dianggap memberikan dukungan pada Belanda. Sehingga membuat anggota dari suatu Partai Sosialis yang berada dalam Kabinet tersebut dan KNIP mengambil langkah penarikan dukungan kepada pemimpin perundingan tersebut. Penarikan dukungan tersebut telah terjadi kepada Syahrir pada tanggal 26 Juni 1947.
Pelanggaran Perjanjian Linggarjati
Meski sudah disepakati bersama perjanjian ini kemudian terjadi suatu pelanggaran pada pihak Belanda. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jenderal H. J. van Mook yang menyatakan bahwa Belanda ini tidak terikat lagi dengan perjanjian tersebut.
Pada tanggal 21 Juli 1947, terjadilah suatu Agresi Militer Belanda I yaitu serangan dari tentara Belanda ke wilayah Indonesia.
Akibatnya konflik Indonesia-Belanda ini kembali memanas. Pada akhirnya konflik ini kemudian kembali diselesaikan melalui jalur perundingan yaitu dibuatnya suatu Perjanjian Renville. Meski begitu banyak hasil perjanjian Renville yang dapat merugikan pihak Indonesia.
Perjanjian ini juga bermuncul dikarenakan Belanda yang sebelumnya sudah menjajah bangsa Indonesia selama 350tahun ingin kembali menjajah Indonesia setelah negara Indonesia sudah memproklamirkan Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Perjanjian Linggarjati : Pengertian, Sejarah, Latar Belakang, Tujuan, Tokoh, Waktu, Isi, Hasil, Pelanggaran & Dampaknya Lengkap. Semoga adanya pengetahuan ini dapat bisa bermanfaat untuk para pembaca. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :