PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

Diposting pada

SeputarIlmu.Com Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Perserikatan Bangsa – Bangsa.

Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Perserikatan Bangsa – Bangsa? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.

√ Perserikatan Bangsa - Bangsa : Pengertian, Tugas, Fungsi, Tujuan dan Struktur Terlengkap

Pengertian PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

PBB ialah singkatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations atau UN). Lembaga PBB ini dibentuk untuk dapat memfasilitasi persoalan hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan juga perlindungan sosial bangsa-bangsa di seluruh dunia.

PBB atau yang dalam Bahasa Inggris disebut dengan United Nations merupakan salah satu organisasi internasional yang didirikan untuk dapat mencapai kerja sama dan kedamaian seluruh negara yang ada di dunia.

Organisasi ini dapat menangani berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, hukum internasional, keamanan internasional dan perlindungan sosial.

Markas besar organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa ada di negara New York, Amerika Serikat. Sementara kantor lainnya berada di negara Wina (Austria), Nairobi (Kenya) dan Jenewa (Swiss).

Bahasa resmi yang akan digunakan ada 6 macam, yaitu Inggris, Arab, Mandarin, Spanyol dan Rusia. Sampai pada saat ini kurang lebih ada 193 negara yang sudah menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia.

Sejarah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

Berawal dari tahun 1915, Amerika Serikat yang terbersit gagasan untuk dapat membentuk sebuah liga. Liga tersebut tujuannya adalah untuk bisa menjauhkan dunia dari ancaman dan bahaya peperangan.

Selanjutnya, Woodrow Wilson presiden Amerika Serikat pada tanggal 10 Januari 1920 membentuk Liga Bangsa-Bangsa atau yang disebut League of Nations.

Tujuan dari pembentukan liga ini tidak lain yakni untuk dapat menciptakan dan mempertahankan perdamaian dunia dan agar terwujud suatu kerjasama antar bangsa yang sesuai harapan bersama.

Woodrow Wilson berharap agar lembaga ini berperan aktif dalam membantu mencegah peperangan dan sengketa antar bangsa agar terselesaikan dengan cara damai.

Tujuan LBB tersebut dirasa tidak berjalan dengan baik lantaran yang dibuktikan dengan meletusnya Perang Dunia Ke-2 dengan jumlah korban yang tidak main-main. Perang ini juga terjadi antara Hitler Jerman dan Musollini Italia.

Tidak ketinggalan, pada waktu yang bersamaan, Jepang berupaya melakukan perluasan wilayah dengan jalan militer. Perang tersebut tidak lain yaitu pada dampak dari pengkhianatan atas isi dari LBB sehingga Liga Bangsa Bangsa ini dirasa tidak dapat berjalan sesuai harapan.

Perang Dunia ke-2 menjadi pemicu dunia untuk mewujudkan organisasi yang memang benar mampu mewujudkan tujuan untuk mencapai kedamaian dunia.

Kemudian, presiden AS Fanklin Delano Roosevelt dan perdana menterinya yang bernama Wiston Churchill menyampaikan gagasan untuk mengadakan pertemuan yang hasilnya adalah Piagam Atlantik.

Isi dari piagam tersebut yaitu sebagai berikut :

  • Masing-masing negara tidak melakukan perluasan wilayah antar bangsa dengan semaunya.
  • Memberi kebebasan dan menghormati hak masing-masing bangsa dalam memilih bagaimana bentuk pemerintahannya dan juga dalam menentukan nasibnya sendiri.
  • Mengakui bahwa setiap negara punya hak yang sama untuk turut serta dalam perdagangan internasional.
  • Berpartisipasi dalam sebuah perdamaian dunia yang diwujudkan dalam suatu bentuk berhak memperoleh kesempatan untuk bebas dari rasa takut dan juga kemiskinan.
  • Selalu berupaya menyelesaikan sengketa yang dialami secara damai.

Tugas PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

  • Membantu mencapai perdamaian dunia dan menyatukan berbagai negara agar terjalin hubungan baik antar sesamanya.
  • Menjalin suatu hubungan yang baik antar negara dan juga menghindari terjadinya konflik apalagi yang berujung peperangan.
  • Memberikan bantuan bagi bangsa atau negara yang sedang mengalami musibah seperti menjadi korban bencana alam baik itu bancir, gempa bumi, tanah longsor, dan sebagainya.
  • Meng-fasilitasi dan melakukan kerjasama di berbagai aspek kehidupan seperti aspek sosial, ekonomi, politik, budaya dan masih banyak lagi.
  • Berusaha agar berbagai negara yang menjadi bagian dari PBB selalu dalam kondisi yang damai dan berusaha bagaimana caranya agar negara tersebut dapat maju dalam berbagai bidang.

Tujuan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)

  • Memelihara perdamaian dan keamanan internasional yakni dengan melakukan berbagai tindakan –tindakan bersama yang efektif untuk dapat mencegah dan melenyapkan ancaman-ancaman terhadap pelanggaran-pelanggaran terhadap perdamaian dan juga akan menyelesaikan dengan jalan damai, serta sesuai dengan prinsip-prinsip dari suatu keadilan dan hukum internasional, mencari penyelesaian terhadap pertikaian-pertikaian internasional atau juga keadaan yang dapat mengganggu perdamaian
  • Mengembangkan suatu hubungan persahabatan antar bangsa-bangsa yang berdasarkan penghargaan atas prinsip-prinsip persamaan hak dan hak untuk dapat menentukan nasib sendiri, dan mengambil tindakan lain yang wajar untuk bisa memperteguh kedamaian universal
  • Mengadakan kerjasama internasional untuk memecahkan persoalan-persoalan internasional dibidang ekonomi, sosial, kebudayaan, atau yang bersifat kemanusiaan, demikian pula dalam usaha-usaha memajukan dan mendorong penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia dan kebebasan dasar seluruh umat manusia tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahasa atau agama
  • Menjadi pusat untuk dapat menyamakan segala tindakan-tindakan bangsa-bangsa dalam mencapai suatu tujuan-tujuan bersama tersebut.

Fungsi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

1. Fungsi Proteksi

PBB akan juga memberikan perlindungan kepada seluruh anggota, sehingga terciptanya lingkungan yang damai dan terhindar dari Perang Dunia yang berdampak kepada suatu kehidupan masyarakat internasional.

2. Fungsi Sosialisasi

PBB sebagai tempat untuk dapat menyampaikan nilai-nilai dan norma kepada seluruh anggota.

3. Fungsi Pengendali Konflik

PBB sebagai suatu lembaga internasional yang dapat mengendalikan konflik yang terjadi antarnegara. Sehingga peperangan juga akan dapat dicegah.

4. Fungsi Integrasi

PBB sebagai tempat untuk dapat membina persahabatan dan persaudaraan antar bangsa-bangsa.

5. Fungsi Pengendali Konflik

PBB merupakan suatu lembaga internasional yang diharapkan dapat mengendalikan konflik yang muncul dari sesama anggota, sehinga tidak akan timbulnya ketegangan dan peperangan sesama anggota PBB.

6. Fungsi Kooperatif

PBB sebagai salah satu lembaga internasional diharapkan mampu membina kerja sama di segala bidang antar bangsa di dunia.

8. Fungsi Negoisasi

PBB dapat memfasilitasi perundingan antarnegara untuk dapat membentuk hukum, apakah itu umum maupun khusus.

9. Fungsi Arbitrase

PBB diharapkan dapat menyelesaikan masalah secara hukum yang timbul antar anggota sehingga tidak menjadi masalah yang berkepanjangan yang dapat mengganggu perdamaian dunia.

Prinsip atau Asas-Asas PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

  • Semua negara anggota PBB memiliki kedaulatan yang sederajat.
  • Semua negara anggota PBB harus mematuhi piagam PBB.
  • Negara-negara harus berusaha untuk menyelesaikan perselisihan mereka dengan cara damai.
  • Negara-negara harus menghindari penggunaan kekerasan atau ancaman untuk menggunakan kekerasan.
  • PBB tidak boleh campur tangan di dalam berbagai masalah dalam negeri manapun.
  • Negara-negara anggota perlu membantu PBB.

Struktur Organisasi Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB)

1. Majelis Umum

Majelis ini terdiri dari beberapa anggota dari seluruh negara anggota dan bertemu setiap tahun dibawah seorang Presiden Majelis Umum PBB yang sudah dipilih dari wakil-wakil.

2. Dewan Keamanan

Dewan keamanan bertugas untuk menjaga kedamaian dan keamanan internasional, anggota tetapnya ialah sebagai berikut :

  • Republik Rakyat Tiongkok
  • Prancis
  • Rusia
  • Britania Raya
  • Amerika Serikat

Setiap dua tahun, Majelis Umum memilih lima anggota tidak tetap, yaitu 5 untuk negara di Afrika dan Asia, satu untuk negara di Eropa Timur, dua untuk Amerika Latin dan Karibia, dan dua untuk negara-negara Eropa dan lainnya.

Para kelompok regional dibentuk berdasarkan wilayah geografis. Kelompok Eropa Barat merupakan sebuah pengecualian karena pada kelompok ini juga dapat mencakup negara-negara lain, yaitu Kanada, Australia, dan Selandia Baru.

3. Dewan Ekonomi dan Sosial

Dewan Ekonomi dan Sosial ini terdiri dari 54 anggota PBB. 18 anggotanya dipilih setiap tahun untuk jangka waktu tiga tahun.

Pada pemilihan pertama, jumlah anggota dari 27 menjadi 54 anggota, maka sebagai tambahan anggota yang dipilih untuk menggantikan 9 anggota yang habis jangka waktu tugasnya pada akhir tahun tersebut.

Kemudian dipilih dua puluh tujuh anggota tambahan. Dari 27 anggota tambahan, jangka waktu tugas dari 9 anggota yang sudah dipilih secara demikian, akan berakhir dalam pada satu tahun.

4. Dewan Perwalian

Merupakan sistem perwalian internasional dibawah kekuasaannya untuk memerintah dan mengontrol wilayah-wilayah yang mungkin ditempatkan dibawah kekuasaannya sesudah diadakan persetujuan-persetujuan tersendiri.

Anggota dewan perwalian terdiri dari 3 golongan, yaitu seperti berikut :

  • Anggota-anggota yang menguasai daerah perwalian
  • Anggota tetap dewan keamanan yang tidak dapat menguasai daerah perwalian (Rusia dan Tiongkok)
  • Sejumlah anggota yang sudah dipilih untuk 3 tahun oleh Majelis Umum sehingga anggota yang dapat memegang perwalian sama banyaknya dengan anggota yang tidak akan memegang perwalian.

5. Sekretariat

Sekretariat terdiri dari sekretaris jenderal dan sejumlah staf yang dibutuhkan oleh Organisasi. Sekretariat diangkat oleh Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.

Sekretariat menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang dibutuhkan oleh PBB untuk rapatnya.sekretariat juga menjadi kepala administratif dari PBB.

Berikut ini merupakan Sekjen PBB serta periode jabatan dan asal negaranya diantaranya yaitu :

  • Sir Gladwyn Jebb : 24 Oktober 1945 – 2 Februari 1946 (Britania Raya)
  • Trygve Halvdan Lie : 2 Februari 1946 – 10 November 1952 (Norwegia)
  • Dag Hammarskjöld : 10 April 1953 – 18 September 1961 (Swedia)
  • U Thant : 30 November 1961 – 31 Desember 1971 (Burma)
  • Kurt Waldheim : 1 Januari 1972 – 31 Desember 1981 (Austria)
  • Javier Pérez de Cuéllar : 1 Januari 1982 – 31 Desember 1991 (Peru)
  • Boutros-Ghali : 1 Januari 1992 – 31 Desember 1996 (Mesir)
  • Kofi Annan : 1 Januari 1997 – 31 Desember 2006 (Ghana)
  • Ban Ki-Moon : 1 Januari 2007 – Sekarang (Korea Selatan)

6. Mahkamah Internasional

Mahkamah internasional berada di Den Haag, Belanda. Mahkamah merupakan badan kehakiman yang terpenting dalam PBB. Sengketa hukum dikirim oleh dewan keamanan dan meminta nasihat serta persoalan hukum.

Anggota mahkamah terdiri dari lima belas hakim. Mereka semua dipilih oleh majelis umum dan dewan keamanan yang akan mengadakan pemungutan suara.

Tidak ada dua hakim dari negara yang sama. Hakim memegang jabatan selama waktu sembilan tahun dan dapat dipilih kembali.

Pendiri Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB)

  • Agustus 1945 (Amerika dan Prancis).
  • September 1945 (Tiongkok, Republik Dominika, Nikaragua, Selandia Baru, Brasil, Argentina dan El Salvador, Haiti serta Turki).
  • Oktober 1945 (Inggris, Uni Soviet, Denmark, Chili, Filipina, Paraguay, Kuba, Libanon, Iran, Luxemburg, Arab Saudi, Ceko, Suriah, Yugoslavia, Mesir, Belarusia, Polandia, Ukraina, Yunani, India dan Peru).
  • November 1945 (Australia, Kosta Rika, Liberia, Kolumbia, Afrika Selatan, Meksiko, Kanada, Ethiopia, Panama, Bolivia, Honduras, Guatemala dan Norwegia).
  • Desember 1945 (Belanda, Venezuela, Uruguay, Ekuador, Irak, dan Belgia).

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai Tugas PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.

Baca Juga Artikel Lainnya :