√ 23 Pengertian Arsip Menurut Para Ahli Terlengkap – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Arsip.
Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Arsip? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.
Pengertian Arsip Menurut Para Ahli
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Pasal 1 angka 2
Arsip ialah sebuah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Sularso Mulyono
Arsip yakni suatu penempatan kertas-kertas dalam tempat penyimpanan yang baik menurut aturan yang telah ditentukan terlebi dahulu sedemikian rupa sehingga setiap kertas apabila diperlukan dapat ditemukan kembali dengan mudah dan cepat.
3. I.G. Wursanto
Arsip yaitu segala kegiatan pengurusan atau pengaturan arsip dengan mempergunakan suatu sistem tertentu sehingga arsip-arsip dapat ditemukan kembali dengan mudah dan cepat apabila sewaktu-waktu diperlukan.
4. The Liang Gie
Arsip merupakan salah satu kumpulan warkat yang disimpan secara teratur, terencana, karena mempunyai nilai sesuatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali.
5. Yohannes Suraja
Arsip adalah semua naskah atau catatan yang dibuat dan diterima oleh organisasi pemerintah, swasta dan perorangan mengenai suatu peristiwa atau hak dalam kehidupannya, dan dalam corak apapu, baik tunggal maupun berkelompok, yang memiliki fungsi tertentu, dan disimpan secara sistematis sehingga jika diperlukan dapat disediakan dengan mudah dan cepat.
6. Agus Sugiarto
Arsip sebagai kumpulan dokumen yang disimpan secara teratur berencana karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali.
7. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Arsip ialah berbagai dokumen tertulis (surat, akta, dan sebagainya), lisan (pidato, ceramah, dan sebagainya), atau bergambar (foto, film, dan sebagainya) dari waktu yang lampau, disimpan dalam media tulis (kertas), elektronik (pita kaset, pita video, disket komputer, dan sebagainya), biasanya dikeluarkan oleh instansi resmi, disimpan dan dipelihara di tempat khusus untuk referensi.
8. Undang-undang No.7 tahun 1971
Arsip yaitu
- Setiap naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Badan-badan Swasta atau perorangan, dalam bentuk corak apapaun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
- Semua naskah yang dibuat dan juga diterima oleh Lembaga-lembaga dan Badan-badan Pemerintah dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pemerintah.
9. Sutarto
Arsip yakni setiap warkat yang disimpan secara sistematis karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan kembali.
10. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Arsip merupakan segala kertas naskah, buku, foto, film, mikrofilm, rekaman suara, gambar peta, bagan, atau dokumen-dokumen lain dalam segala macam bentuk dan sifatnya, aslinya atau salinannya, serta dengan segala cara penciptaannya, dan yang dihasilkan atau diterima oleh suatu badan, sebagai bukti atas tujuan, organisasi, fungsi-fungsi, kebijaksanaan-kebijaksanaan, keputusan-keputusan, prosedur- prosedur, pekerjaan-pekerjaan, atau kegiatan-kegiatan pemerintah yang lain, atau karena pentingnya informasi yang terkandung di dalamnya.
11. Kamus Administrasi Perkantoran
Arsip adalah semua kumpulan warkat yang disimpan secara teratur berencana karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali.
12. Dr. Basir Barthos
Arsip sebagai catatan tertulis baik dalam bentuk gambar ataupun bagan yang memuat keterangan keterangan mengenai sesuatu obyek (pokok, persoalan) ataupun peristiwa.
13. Maulana
Arsip ialah setiap tulisan yang dapat memberikan keterangan tentang kejadian-kejadian dan pelaksanaan organisasi, yang kemudian dapat berwujud berupa surat-menyurat, data-data (bahan-bahan yang dapat memberi keterangan) berupa barang cetakan, kartu-kartu, sheets dan buku catatan yang berisi koresponden, Peraturan Pemerintah dan lain sebagainya yang diterima dan dibuat sendiri oleh setiap lembaga, baik pemerintah maupun swasta, kecil atau besar.
14. Suraja
Arsip yaitu berbagai naskah atau catatan yang dibuat dan diterima oleh organisasi pemerintah, swasta dan perorangan mengenai suatu peristiwa atau hak dalam kehidupannya, dan dalam corak apapun, baik tunggal maupun berkelompok, yang memiliki fungsi tertentu, dan disimpan secara sistematis, sehingga jika diperlukan dapa disediakan dengan mudah dan cepat.
15. Hadi Abubakar
Arsip dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani yakni “arche” yang memiliki arti permulaan. Dalam beberapa waktu, arche berkembang menjadi “ta archia”
Dalam hal ini ta archia memilii arti sebagai catatan. Selanjutnya ta arcia berubah lagi menjadi “archeon” yang berarti gedung pemerintahan.
16. Ensiklopedi Administrasi
Arsip merupakan
- Penyimpanan warkat (filing) ialah suatu bentuk pekerjaan tata usaha yang berupa penyusunan warkat-warkat secara sistematis sehingga bila diperlukan lagi warkat-warkat itu dapat ditemukan kembali secara cepat.
- Sistem penyimpanan warkat (filing sistem) yaitus serangkaian tata cara yang teratur menurut sesuatu pedoman untuk menyusun warkat-warkat sehingga bila diperlukan lagi warkat-warkat itu dapat ditemukan kembali secara cepat.
17. R. Subroto
Kearsipan adalah berbagai kegiatan penerimaan, pencatatan, penyimpanan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, dan pemusnahan arsip.
18. Prof. Mr. Prajudi Atmosodirejo
Arsip ialah
- Tempat untuk dapat menyimpan secara teratur bahan-bahan tertulis (geschereven strukken). Berbagai piagam-piagam (vorkanden), surat-surat (briven), akte-akte (akten), kepustakaan-kepustakaan (besdhiden), dan daftar-daftar (register), serta dokumen-dokumen (dokumentation) atau peta-peta (kearten).
- Kumpulan secara teratur dari bahan-bahan kearsipan.
- Bahan-bahan yang harus dapat diarsipkan.
19. The International Standart Organization
Arsip yaitu sebuah informasi yang diciptakan, diterima, dan dikelola sebagai bukti maupun informasi yang olaeh organisasi atau perorangan digunakan untuk memenuhi kewajiban hukum atau transaksi bisnis.
20. Dekdikbud
Arsip yakni suatu proses pengaturan dan penyimpanan berbagai bahan-bahan warkat secara sistematis, sehingga berbagai bahan-bahan warkat tersebut dengan cepat dapat dicari atau juga diketahui tempatnya setiap kali diperlukan.
21. Charman
Kearsipan sebagai proses yang menitik beratkan pada efisiensi administrasi perkantoran, pengelolaan dan pemusnahan dokumen apabila tidak diperlukan.
22. Mulyono, Muhsin, dan Marimin
Arsip merupakan salah satu tata cara pengurusan penyimpanan warkat menurut suatu aturan dan procedure yang berlaku dengan mengingat 3 unsur pokok yang meliputi yaitu penyimpanan, penempatan, dan penemuan kembali.
23. Odgers
Arsip sebagai manajemen arsip sebagai salah satu proses pengawasan, penyimpanan, dan pengamanan sebuah dokumen serta arsip baik dalam bentuk kertas maupun media elektronik.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ 23 Pengertian Arsip Menurut Para Ahli Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel :